28.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Rp36.000 T, Milik Siapa?

Emas Batangtoru Tawarkan Mimpi Kesejahteraan

MEDAN- Eksplorasi emas di pertambangan Batangtoru oleh PT Agincourt Resources di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Pasalnya, megaproyek pertambangan yang diperkirakan memiliki cadangan emas dan bisa dieksplorasi hingga enam tahu itu, menjanjikan keuntungan sangat besar.

Dari kapasitas produksi 6 ton per tahun, dari Batangtoru akan dihasilkan emas senilai Rp 3 ribu triliun dipotong biaya investasi dan produksi, dua kali lipat APBN 2011 yang mencapai Rp1.229,5 triliun. Bila produksi stabil hingga 6 tahun, nilainya mencapai Rp36 ribu triliun. Nilai 3 juta triliun dihasilkan dari perhitungan harga emas batangan dengan asumsi Rp500 ribu per gram.

Menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Sumut, Untungta Kaban, kehadiran PT Agincourt memberi pencerahan bagi Sumut dan daerah di sekitarnya. Selain keuntungan royalty maupun saham untuk daerah dan pemerintah pusat yang nilainya triliunan rupiah, akan ada lapangan kerja baru yang diharapkan menampung pekerja lokal. Perekonomian di sekitar pertambangan pun diharapkan menggeliat dan memberi multiplier effect yang menguntungkan masyarakat sekitar. Selain itu, perusahaan akan memberi Corporate Social Responsibility (CSR).

“Untuk CSR ini, kami sudah menyampaikan agar diprioritaskan kepada pengembangan SD di daerah penghasil dan daerah sekitarnya. Bentuknya antara lain pemberian beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa yang berasal dari daerah tersebut,” ungkap Untungta ketika ditemui Sumut Pos di Hotel Grand Antares Medan, Kamis (15/9).
PT Agincourt Resources adalah perusahaan asing dari Hongkong yang merupakan ‘reinkarnasi’ PT Newmont. Karena ada kendala teknis yang terjadi, akhirnya muncullah PT Agincourt Resources.

“Sejak 1998, sudah ada kontrak karya yang sudah diberi izin oleh presiden. Kemudian, dari pertama ada beberapa perusahaan yang mencoba mengelola. Namun ada beberapa kendala, akhirnya PT Agincourt Resources yang mengelola ini. Saat ini tahapannya masih eksplorasi, dan baru akan produksi awal tahun depan,” ungkap Untungta Kaban.

Dalam bisnis pertambangan ini, terang Untungta, ada tiga hal yang melandasinya yakni. Pertama apakah layak secara ekonomis, kemudian layak secara teknis dan layak secara lingkungan. “Harus ada studi kelayakan yang diawali dari survei, kemudian eksplorasi dan pada akhirnya produksi. Dan ini sudah terpenuhi,” terangnya.

Untuk golden share saham, dari rencana pengelolaan dan produksi emas perusahaan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) akan mendapat 5 persen saham.

Nah, jatah 5 persen saham ini baru diperoleh Sumut sejak sekitar Tahun 2006 atau 2007. “Waktu pertama kali ada izin presiden, kita belum dapat. Namun, ketika rencana pengelolaan ini diambil alih PT Agincourt Resorces sekitar Tahun 2006-2007, kita mendapatkan saham 5 persen. Kita berharap, ke depan akan bisa meningkat share saham yang kita peroleh. Namun, kalau untuk berepa pembagiannya dari 5 persen itu, masih akan didiskusikan antara Pemprovsu dengan Pemkab Tapsel,” jelasnya.

Untuk titik tambang emas, terletak di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan. Sejauh dari hasil survey yang dilakukan menunjukkan, di lokasi tersebut memiliki potensi emas yang relatif besar. Diprediksi, cadangan emas di daerah tersebut akan bertahan selama 9 tahun ke depan. Dari hasil itu pula diketahui, daerah tersebut akan mampu menghasilkan produksi emas sebanyak 6 ton per tahun.

“Dari survey yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan, diambil kesimpulan cadangan emas di daerah tersebut mencapai 9 tahun. Dan ini bisa dinikmati oleh generasi yang akan datang. Produksinya diperkirakan 6 ton per tahun,” tuturnya.

Selain itu, sambung Untungta, di Sumut ini memiliki beberapa daerah yang potensial dengan kandungan emasnya. Selain di Batang Toru Tapsel, terlebih dahulu ada di Kabupaten Madina dengan perusahaan tambang emas PT Sorik Mas Mining. Ada juga, daerah potensial dengan tambang timah hitam dan seng di Kabupaten Dairi, yang saat ini dikelola oleh PT Dairi Prima Mineral.

“Kalau untuk di Dairi ini namanya tambang bawah tanah,” bebernya.
Kemudian, bagaimana nantinya dengan penambang-penambang emas tradisional? Terkait hal itu, Untungta Kaban mengatakan, diharapkan nantinya ada kerja sama antara pihak perusahaan dengan para penambang emas tradisional. Misalnya, dibuat kesepakatan batas wilayah kerja.

“Harus ada kesepakatan, agar tidak ada persoalan atau konflik di kemudian hari,” katanya.
Sayangnya, Untungta tidak menyebut nilai investasi megaproyek tersebut, serapan tenaga kerja dan kemungkinan penerimaan tenaga kerja lokal.(ari)

Emas Batangtoru Tawarkan Mimpi Kesejahteraan

MEDAN- Eksplorasi emas di pertambangan Batangtoru oleh PT Agincourt Resources di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Pasalnya, megaproyek pertambangan yang diperkirakan memiliki cadangan emas dan bisa dieksplorasi hingga enam tahu itu, menjanjikan keuntungan sangat besar.

Dari kapasitas produksi 6 ton per tahun, dari Batangtoru akan dihasilkan emas senilai Rp 3 ribu triliun dipotong biaya investasi dan produksi, dua kali lipat APBN 2011 yang mencapai Rp1.229,5 triliun. Bila produksi stabil hingga 6 tahun, nilainya mencapai Rp36 ribu triliun. Nilai 3 juta triliun dihasilkan dari perhitungan harga emas batangan dengan asumsi Rp500 ribu per gram.

Menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Sumut, Untungta Kaban, kehadiran PT Agincourt memberi pencerahan bagi Sumut dan daerah di sekitarnya. Selain keuntungan royalty maupun saham untuk daerah dan pemerintah pusat yang nilainya triliunan rupiah, akan ada lapangan kerja baru yang diharapkan menampung pekerja lokal. Perekonomian di sekitar pertambangan pun diharapkan menggeliat dan memberi multiplier effect yang menguntungkan masyarakat sekitar. Selain itu, perusahaan akan memberi Corporate Social Responsibility (CSR).

“Untuk CSR ini, kami sudah menyampaikan agar diprioritaskan kepada pengembangan SD di daerah penghasil dan daerah sekitarnya. Bentuknya antara lain pemberian beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa yang berasal dari daerah tersebut,” ungkap Untungta ketika ditemui Sumut Pos di Hotel Grand Antares Medan, Kamis (15/9).
PT Agincourt Resources adalah perusahaan asing dari Hongkong yang merupakan ‘reinkarnasi’ PT Newmont. Karena ada kendala teknis yang terjadi, akhirnya muncullah PT Agincourt Resources.

“Sejak 1998, sudah ada kontrak karya yang sudah diberi izin oleh presiden. Kemudian, dari pertama ada beberapa perusahaan yang mencoba mengelola. Namun ada beberapa kendala, akhirnya PT Agincourt Resources yang mengelola ini. Saat ini tahapannya masih eksplorasi, dan baru akan produksi awal tahun depan,” ungkap Untungta Kaban.

Dalam bisnis pertambangan ini, terang Untungta, ada tiga hal yang melandasinya yakni. Pertama apakah layak secara ekonomis, kemudian layak secara teknis dan layak secara lingkungan. “Harus ada studi kelayakan yang diawali dari survei, kemudian eksplorasi dan pada akhirnya produksi. Dan ini sudah terpenuhi,” terangnya.

Untuk golden share saham, dari rencana pengelolaan dan produksi emas perusahaan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) akan mendapat 5 persen saham.

Nah, jatah 5 persen saham ini baru diperoleh Sumut sejak sekitar Tahun 2006 atau 2007. “Waktu pertama kali ada izin presiden, kita belum dapat. Namun, ketika rencana pengelolaan ini diambil alih PT Agincourt Resorces sekitar Tahun 2006-2007, kita mendapatkan saham 5 persen. Kita berharap, ke depan akan bisa meningkat share saham yang kita peroleh. Namun, kalau untuk berepa pembagiannya dari 5 persen itu, masih akan didiskusikan antara Pemprovsu dengan Pemkab Tapsel,” jelasnya.

Untuk titik tambang emas, terletak di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan. Sejauh dari hasil survey yang dilakukan menunjukkan, di lokasi tersebut memiliki potensi emas yang relatif besar. Diprediksi, cadangan emas di daerah tersebut akan bertahan selama 9 tahun ke depan. Dari hasil itu pula diketahui, daerah tersebut akan mampu menghasilkan produksi emas sebanyak 6 ton per tahun.

“Dari survey yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan, diambil kesimpulan cadangan emas di daerah tersebut mencapai 9 tahun. Dan ini bisa dinikmati oleh generasi yang akan datang. Produksinya diperkirakan 6 ton per tahun,” tuturnya.

Selain itu, sambung Untungta, di Sumut ini memiliki beberapa daerah yang potensial dengan kandungan emasnya. Selain di Batang Toru Tapsel, terlebih dahulu ada di Kabupaten Madina dengan perusahaan tambang emas PT Sorik Mas Mining. Ada juga, daerah potensial dengan tambang timah hitam dan seng di Kabupaten Dairi, yang saat ini dikelola oleh PT Dairi Prima Mineral.

“Kalau untuk di Dairi ini namanya tambang bawah tanah,” bebernya.
Kemudian, bagaimana nantinya dengan penambang-penambang emas tradisional? Terkait hal itu, Untungta Kaban mengatakan, diharapkan nantinya ada kerja sama antara pihak perusahaan dengan para penambang emas tradisional. Misalnya, dibuat kesepakatan batas wilayah kerja.

“Harus ada kesepakatan, agar tidak ada persoalan atau konflik di kemudian hari,” katanya.
Sayangnya, Untungta tidak menyebut nilai investasi megaproyek tersebut, serapan tenaga kerja dan kemungkinan penerimaan tenaga kerja lokal.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/