25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Pengunjung dan Dewan Berdesakan

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS LANTIK: Ketua Pengadilan Negeri Medan Surya Perdamaian SH melantik 50 anggota DPRD Medan periode 2014-2019, Senin (15/9).
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
LANTIK: Ketua Pengadilan Negeri Medan Surya Perdamaian SH melantik 50 anggota DPRD Medan periode 2014-2019, Senin (15/9).

SUMUTPOS.CO- Gedung DPRD Medan yang baru diresmikan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin pada Sabtu (13/9) lalu, ternyata tidak representatif untuk menggelar paripurna pelantikan 50 anggota DPRD Medan.

Pasalnya, ruang paripurna DPRD Medan tersebut tak mampu menampung jumlah pengunjung yang terdiri dari anggota keluarga dan kerabat anggota DPRD Medan yang baru dilantik. Seperti dikeluhkan Herry Zulkarnain anggota DPRD Medan dari Partai Demokrat. Menurutnya, perencanaan pembangunan ruang paripurna tidak memikirkan proses pelantikan anggota dewan. “Pada saat proses pemberian selamat, semua harus bersempit-sempitan,” keluh Herry.

Ia juga menyayangkan peristiwa ini sampai terjadi, karena anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan gedung baru tersebut senilai Rp90 miliar. Menurut Herri, ruang paripurna sebelum direnovasi (gedung lama, Red) masih jauh lebih baik dari pada ruang paripurna saat ini.

“Anggota dewan tidak bisa mengontrol pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) apakah menghadiri sidang paripurna atau tidak. Saya pikir, perencanaan pembangunan gedung ini kurang baik,” tegas Herri.

Sementara menurut pantauan wartawan Sumut Pos, usai siding paripurna, seluruh keluarga dan kerabat anggota DPRD Medan yang ingin mengucapkan selamat kepada anggota dewan terpilih, langsung tumpah ke tengah ruang paripurna. Namun, sangkin banyaknya jumlah pengunjung dan sempitnya ruang paripurna, menyebabkan pengunjung dan anggota dewan berhimpit-himpitan. Bukan itu saja, sejumlah fotografer media cetak maupun kameramen media elektronik kesulitan mengambil gambar karena tidak ada lagi ruang.

Sementara itu, saat pelantikan kemarin, dari 33 anggota dewan yang tidak terpilih kembali, cuma tujuh orang yang menghadiri acara pelantikan anggota DPRD Medan yang baru ini. Mereka adalah Surianda Lubis, Zulmurado Siregar, Juliandi Siregar, Ainal Mardiah, A Hie, Amiruddin dan Irwanto Tampubolon.

Surianda Lubis mengatakan, dirinya datang atas inisiatif sendiri tanpa ada paksaan. “Walaupun tidak terpilih saya hadir, karena ada proses pelantikan serta proses pemberhentian, dan saat ini adalah proses pemberhentian,” ujar Surianda.

Disebutkannya, seluruh anggota dewan dari Fraksi PKS yang terpilih dan tidak terpilih hadir dalam kesempatan kali ini kecuali Ikrimah Hamidy yang pada waktu bersamaan menghadiri acara pengambilan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Sumut. “Semua sudah ikhlas, karena ini proses demokrasi,” sebut Surianda.(dik/adz)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS LANTIK: Ketua Pengadilan Negeri Medan Surya Perdamaian SH melantik 50 anggota DPRD Medan periode 2014-2019, Senin (15/9).
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
LANTIK: Ketua Pengadilan Negeri Medan Surya Perdamaian SH melantik 50 anggota DPRD Medan periode 2014-2019, Senin (15/9).

SUMUTPOS.CO- Gedung DPRD Medan yang baru diresmikan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin pada Sabtu (13/9) lalu, ternyata tidak representatif untuk menggelar paripurna pelantikan 50 anggota DPRD Medan.

Pasalnya, ruang paripurna DPRD Medan tersebut tak mampu menampung jumlah pengunjung yang terdiri dari anggota keluarga dan kerabat anggota DPRD Medan yang baru dilantik. Seperti dikeluhkan Herry Zulkarnain anggota DPRD Medan dari Partai Demokrat. Menurutnya, perencanaan pembangunan ruang paripurna tidak memikirkan proses pelantikan anggota dewan. “Pada saat proses pemberian selamat, semua harus bersempit-sempitan,” keluh Herry.

Ia juga menyayangkan peristiwa ini sampai terjadi, karena anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan gedung baru tersebut senilai Rp90 miliar. Menurut Herri, ruang paripurna sebelum direnovasi (gedung lama, Red) masih jauh lebih baik dari pada ruang paripurna saat ini.

“Anggota dewan tidak bisa mengontrol pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) apakah menghadiri sidang paripurna atau tidak. Saya pikir, perencanaan pembangunan gedung ini kurang baik,” tegas Herri.

Sementara menurut pantauan wartawan Sumut Pos, usai siding paripurna, seluruh keluarga dan kerabat anggota DPRD Medan yang ingin mengucapkan selamat kepada anggota dewan terpilih, langsung tumpah ke tengah ruang paripurna. Namun, sangkin banyaknya jumlah pengunjung dan sempitnya ruang paripurna, menyebabkan pengunjung dan anggota dewan berhimpit-himpitan. Bukan itu saja, sejumlah fotografer media cetak maupun kameramen media elektronik kesulitan mengambil gambar karena tidak ada lagi ruang.

Sementara itu, saat pelantikan kemarin, dari 33 anggota dewan yang tidak terpilih kembali, cuma tujuh orang yang menghadiri acara pelantikan anggota DPRD Medan yang baru ini. Mereka adalah Surianda Lubis, Zulmurado Siregar, Juliandi Siregar, Ainal Mardiah, A Hie, Amiruddin dan Irwanto Tampubolon.

Surianda Lubis mengatakan, dirinya datang atas inisiatif sendiri tanpa ada paksaan. “Walaupun tidak terpilih saya hadir, karena ada proses pelantikan serta proses pemberhentian, dan saat ini adalah proses pemberhentian,” ujar Surianda.

Disebutkannya, seluruh anggota dewan dari Fraksi PKS yang terpilih dan tidak terpilih hadir dalam kesempatan kali ini kecuali Ikrimah Hamidy yang pada waktu bersamaan menghadiri acara pengambilan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Sumut. “Semua sudah ikhlas, karena ini proses demokrasi,” sebut Surianda.(dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/