SUMUTPOS.CO- Sebanyak 18 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut periode 2009-2014 memenuhi panggilan penyidik KPK pada pemeriksaan hari kedua di Mako Brimob Polda Sumut di Jalan Wahid Hasyim, Medan. Menjelang berakhirnya pemeriksaan, Selasa (15/9), Sekretaris Dewan (Sekwan) Randiman Tarigan tiba-tiba datang membawa dua kardus penuh berkas.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, Randiman terlihat datang dua kali ke Mako Brimob. Kehadiran pertama pada pagi hari sekitar setengah jam. Namun dirinya langsung meninggalkan kompleks Mako Brimob. Kehadiran kedua terlihat pada sore hari atau sekitar 90 menit sebelum seluruh penyidik KPK di Mako Brimob keluar meninggalkan lokasi.
Randiman yang didampingi Bendahara Sekretariat DPRD Sumut Alinafiah tampak membawa dua kardus penuh berisi berkas untuk diserahkan kepada penyidik KPK di salah satu ruangan.
“Ya, ini cuma kertas saja. Mohon maaf ya, saya tidak bisa jelaskan,” sebut Randiman yang mengaku datang sebatas mengantarkan berkas yang diminta penyidik KPK.
Sekitar satu jam kemudian, dua sopir yang membawa kendaraan rombongan penyidik KPK tampak membawa masuk ke mobil dua kardus yang dibawa Randiman dan Alinafiah.
Randiman yang keluar disusul 14 orang penyidik KPK menandai berakhirnya pemeriksaan hari kedua. Sebanyak penyidik yang menumpang mobil jenis minibus dan van terlihat tertawa dan saling bergurau menyaksikan rekannya ditanyai wartawan terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Hingga hari kedua, Selasa (15/9), KPK sudah memintai keterangan dan klarifikasi dari 42 orang anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 terkait persoalan interpelasi. Jumlah ini berbeda dengan penyampaian Plh Kabag Humas KPK Yuyuk Andriati yang mengatakan sudah mengumpulkan keterangan dari 30 mantan anggota DPRD Sumut untuk pengembangan kasus Gubsu Gatot Pujo Nugroho.
SUMUTPOS.CO- Sebanyak 18 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut periode 2009-2014 memenuhi panggilan penyidik KPK pada pemeriksaan hari kedua di Mako Brimob Polda Sumut di Jalan Wahid Hasyim, Medan. Menjelang berakhirnya pemeriksaan, Selasa (15/9), Sekretaris Dewan (Sekwan) Randiman Tarigan tiba-tiba datang membawa dua kardus penuh berkas.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, Randiman terlihat datang dua kali ke Mako Brimob. Kehadiran pertama pada pagi hari sekitar setengah jam. Namun dirinya langsung meninggalkan kompleks Mako Brimob. Kehadiran kedua terlihat pada sore hari atau sekitar 90 menit sebelum seluruh penyidik KPK di Mako Brimob keluar meninggalkan lokasi.
Randiman yang didampingi Bendahara Sekretariat DPRD Sumut Alinafiah tampak membawa dua kardus penuh berisi berkas untuk diserahkan kepada penyidik KPK di salah satu ruangan.
“Ya, ini cuma kertas saja. Mohon maaf ya, saya tidak bisa jelaskan,” sebut Randiman yang mengaku datang sebatas mengantarkan berkas yang diminta penyidik KPK.
Sekitar satu jam kemudian, dua sopir yang membawa kendaraan rombongan penyidik KPK tampak membawa masuk ke mobil dua kardus yang dibawa Randiman dan Alinafiah.
Randiman yang keluar disusul 14 orang penyidik KPK menandai berakhirnya pemeriksaan hari kedua. Sebanyak penyidik yang menumpang mobil jenis minibus dan van terlihat tertawa dan saling bergurau menyaksikan rekannya ditanyai wartawan terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Hingga hari kedua, Selasa (15/9), KPK sudah memintai keterangan dan klarifikasi dari 42 orang anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 terkait persoalan interpelasi. Jumlah ini berbeda dengan penyampaian Plh Kabag Humas KPK Yuyuk Andriati yang mengatakan sudah mengumpulkan keterangan dari 30 mantan anggota DPRD Sumut untuk pengembangan kasus Gubsu Gatot Pujo Nugroho.