SUMUTPOS.CO- Pj Wali Kota Medan, Randiman Tarigan diminta konsisten memberikan sanksi kepada camat maupun pimpinan SKPD yang indisipliner. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan, Heri Zulkarnain terkait banyaknya camat dan kepala dinas yang mangkir saat paripurna DPRD Medan dengan agenda penyampaian hasil reses dewan, Selasa (13/10) lalu.
“Kita apresiasi sikap tegas yang ditunjukkan Pj Wali Kota terhadap SKPD dan camat yang tidak hadir saat paripurna reses, tapi itu jangan sekadar lips service, maka dari itu harus ditindaklanjuti,” katanya kepada Sumut Pos, Kamis (15/10).
Heri menilai, tindakan pimpinan SKPD dan camat yang menolak hadir dalam sidang paripurna reses merupakan tindakan pelecehan. “Ketidakhadiran dalam sidang paripurna reses sama saja melecehkan dewan, dan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ungkapnya.
Menurutnya, sidang paripurna reses merupakan kegiatan yang sangat penting dihadiri oleh camat dan pimpinan SKPD. Sebab, penyampaian laporan tersebut merupakan keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat kepada wakilnya dilembaga legislatif saat melakukan reses.
“Kalau camat dan pimpinan SKPD hadir, kan bisa langsung ditindaklanjuti keluhan masyarakat,” bebernya.
Anggota Komisi C itu meminta agar Randiman untuk melayangkan surat peringatan pertama kepada seluruh camat dan pimpinan SKPD yang tidak hadir. “Dicatat siapa saja yang tidak hadir, dilihat pada sidang paripurna berikutnya, masih tidak hadir juga atau sebaliknya,”imbuhnya.
Apabila sampai tiga kali berturut-turut tidak hadir dalam sidang paripurna tentu ini merupakan sinyal bahwa pimpinan SKPD dan Camat sudah tidak memiliki keinginan atas jabatan yang diembannya.
“Jadi persoalan yang dihadapi Pj Wali Kota Medan bukan hanya rekomendasi pansus reklame, tapi ketegasan kepada jajarannya. Saya dengan tegas meminta agar Camat dan Pimpinan SKPD yang tidak hadir untuk dicopot dari jabatannya apabila tidak juga menghadiri sidang paripurna sampai tiga kali,”jelasnya.
“Ini ujian dan tantangan juga buat Pj Wali Kota, kita lihat apa yang bisa dilakukannya nanti,” tukasnya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Medan, Randiman Tarigan meluapkan emosinya melihat banyak Camat serta Pimpinan SKPD yang menolak untuk menghadiri sidang paripurna reses. Menurut Randiman, sidang paripurna kali ini memiliki agenda yang cukup penting karena anggota dewan langsung menerima keluhan dari masyarakat pada saat melaksanakan reses.
“Ini sudah sidang paripurna ketiga yang saya ikuti sejak dilantik, tapi tidak ada bedanya masih banyak pimpinan SKPD dan Camat yang tidak hadir,”ketus orang nomor satu di Kota Medan itu.
Pria yang masih menjabat Sekretaris DPRD Sumut itu menilai kedudukan DPRD Medan dan Pemko Medan sejajar. ”Apa sebenarnya mau mereka, tolong pak sekda dicatat siapa-siapa saja yang tidak hadir dan tanya alasannya Kenapa tida mau hadir,”ucapnya dengan nada agak sedikit tinggi.
Menurut Mantan Kadispenda Kota Medan ini, seharusnya seluruh instansi Pemerintah Kota peka terhadap hasil reses, sehingga keluhan yang didapati Anggota DPRD dimasa reses dapat ditindaklanjuti oleh SKPD terkait.
“Kita ini sama -sama bekerja untuk masyarakat. Jadi seharusnya kita saling menjaga dan menghargai untuk bersama- sama membangun kota Medan yang kita cintai”, ungkapnya.(dik/adz)