31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Lagi, Keluyuran di Jam Kerja, 6 ASN dan Honorer Terjaring Razia

RAZIA: ASN Pemko Medan saat terkena razia Tim Gabungan Satpol PP dan BKD-PSDM Kota Medan, Selasa (15/10).
Istimewa/sumut pos

MEDAN, SUMTUPOS.CO – Lagi, sebanyak 6 aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pegawai honorer di lingkup Pemko Medan, kedapatan keluyuran saat jam kerja berlangsung di sejumlah plaza dan pusat perbelanjaan Kota Medan, Selasa (15/10). Mereka tidak berkutik dan hanya bisa pasrah, ketika Tim Gabungan Satpol PP serta Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kota Medan melakukan razia kembali.

Tak pelak, ketujuh pegawai itu selanjutnya diamankan sejenak, dan kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan. Selain berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya, mereka juga bersedia dijatuhi Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010, tentang Disiplin Pegawai Negeri, juncto Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 21/2010, tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No 53/2010, apabila kembali kedapatan keluyuran pada saat jam kerja.

Ada 4 lokasi yang menjadi sasaran razia, yakni Sun Plaza Jalan KH Zainul Arifin, Berastagi Supermarket Jalan Imam Bonjol dan Jalan Gatot Subroto, Lippo Plaza Jalan Imam Bonjol, serta Palladium Mall Jalan Kapten Maulana Lubis. Razia yang dilakukan mendadak itu, dimulai sekira pukul 10.00 hingga 15.00 WIB, dipimpin Sekretaris Satpol PP Rakhmat Adi Syahputra Harahap, didampingi Kabid Penegak Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Ardani.

Sun Plaza yang pertama kali menjadi objek razia. Namun setelah seluruh tempat disisir, tak seorang ASN pun ditemukan. Setelah itu tim gabungan melanjutkan penertiban di Berastagi Supermarket Jalan Imam Bonjol. Di tempat itu, tim hanya mendapati seorang ASN Pemprov Sumut, dan tidak dilanjutkan dengan pemrosesan. Tim bergerak lagi menuju Lippo Plaza, kembali tidak ditemukan ASN Pemko Medan yang keluyuran.

Setelah itu, tim gabungan menyambangi Berastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto, kali ini berhasil. Tim gabungan mendapati 3 ASN Pemko Medan tengah berbelanja. Ketiga ASN pun tidak berkutik, meski sebelumnya sempat memelas, agar dapat dimaafkan tim gabungan. Namun Rakhmat bergeming, ketiga ASN itu pun diminta untuk membuat surat pernyataan.

Ketiga ASN yang kedapatan keluyuran di Berastagi Supermarket itu, masing-masing HRT, pegawai Dinas Kesehatan, IBFM (Dinas Pertanian dan Kelautan), serta NS (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana). Usai menandatangani surat pernyataan, Rakhmat pun mengingatkan agar ketiga ASN tersebut, senantiasa menjaga marwah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan menjunjung tinggi disiplin.

Yang terakhir, tim gabungan menyisir Palladium Mall. Pasalnya, tim gabungan mendapat informasi plaza yang bersebelahan langsung dengan Kantor Wali Kota Medan tersebut, sering dikunjungi para ASN saat jam kerja. Informasi terbukti, 3 ASN dan seorang pegawai honorer, kedapatan tengah berseliweran. Adapun ketiga ASN yang terjaring itu, yakni N pegawai Bagian Perekonomian Setdako Medan, RL (Bagian Perekonomian), A (Bagian Perekonomian), dan M (pegawai honorer Bagian Perekonomian).

Selain itu, tim gabungan juga mendapati 5 pegawai honorer DPRD Sumut di Palladium Plaza. Sebagai bentuk teguran sekaligus mengingatkan, agar kelima pegawai honorer tersebut tidak keluyuran lagi saat jam kerja, tim gabungan pun melakukan pendataan. Setelah itu, kelima pegawai honorer DPRD Sumut dipersilakan untuk meninggalkan lokasi.

Selesai melakukan razia, Rakhmat menegaskan, hal tersebut dilakukan dalam rangka menertibkan ASN maupun pegawai honorer lingkup Pemko Medan yang keluyuran saat jam kerja. Dia mengatakan, para pegawai seharusnya menjalankan tugas yang telah diberikan dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. “Razia ini kali kedua kami lakukan.

Seluruh ASN maupun pegawai honorer yang terjaring, telah kami data dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Apabila dalam razia berikutnya mereka kedapatan keluyuran kembali pada saat jam kerja, kami serahkan kepada BKD dan PSDM Kota Medan, untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Mencegah dijatuhi sanksi, Rakhmat pun mengimbau kepada seluruh ASN maupun pegawai yang keluyuran untuk patuh dan disiplin dengan jam kerja. Sebab, BKD dan PSDM Kota Medan telah membuat aturan jam kerja, termasuk jam istirahat. “Jika ingin keluar kantor, gunakan waktu jam istirahat. Di samping itu, minta surat izin dari atasan langsung,” pungkasnya. (map/saz)

RAZIA: ASN Pemko Medan saat terkena razia Tim Gabungan Satpol PP dan BKD-PSDM Kota Medan, Selasa (15/10).
Istimewa/sumut pos

MEDAN, SUMTUPOS.CO – Lagi, sebanyak 6 aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pegawai honorer di lingkup Pemko Medan, kedapatan keluyuran saat jam kerja berlangsung di sejumlah plaza dan pusat perbelanjaan Kota Medan, Selasa (15/10). Mereka tidak berkutik dan hanya bisa pasrah, ketika Tim Gabungan Satpol PP serta Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kota Medan melakukan razia kembali.

Tak pelak, ketujuh pegawai itu selanjutnya diamankan sejenak, dan kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan. Selain berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya, mereka juga bersedia dijatuhi Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010, tentang Disiplin Pegawai Negeri, juncto Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 21/2010, tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No 53/2010, apabila kembali kedapatan keluyuran pada saat jam kerja.

Ada 4 lokasi yang menjadi sasaran razia, yakni Sun Plaza Jalan KH Zainul Arifin, Berastagi Supermarket Jalan Imam Bonjol dan Jalan Gatot Subroto, Lippo Plaza Jalan Imam Bonjol, serta Palladium Mall Jalan Kapten Maulana Lubis. Razia yang dilakukan mendadak itu, dimulai sekira pukul 10.00 hingga 15.00 WIB, dipimpin Sekretaris Satpol PP Rakhmat Adi Syahputra Harahap, didampingi Kabid Penegak Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Ardani.

Sun Plaza yang pertama kali menjadi objek razia. Namun setelah seluruh tempat disisir, tak seorang ASN pun ditemukan. Setelah itu tim gabungan melanjutkan penertiban di Berastagi Supermarket Jalan Imam Bonjol. Di tempat itu, tim hanya mendapati seorang ASN Pemprov Sumut, dan tidak dilanjutkan dengan pemrosesan. Tim bergerak lagi menuju Lippo Plaza, kembali tidak ditemukan ASN Pemko Medan yang keluyuran.

Setelah itu, tim gabungan menyambangi Berastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto, kali ini berhasil. Tim gabungan mendapati 3 ASN Pemko Medan tengah berbelanja. Ketiga ASN pun tidak berkutik, meski sebelumnya sempat memelas, agar dapat dimaafkan tim gabungan. Namun Rakhmat bergeming, ketiga ASN itu pun diminta untuk membuat surat pernyataan.

Ketiga ASN yang kedapatan keluyuran di Berastagi Supermarket itu, masing-masing HRT, pegawai Dinas Kesehatan, IBFM (Dinas Pertanian dan Kelautan), serta NS (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana). Usai menandatangani surat pernyataan, Rakhmat pun mengingatkan agar ketiga ASN tersebut, senantiasa menjaga marwah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan menjunjung tinggi disiplin.

Yang terakhir, tim gabungan menyisir Palladium Mall. Pasalnya, tim gabungan mendapat informasi plaza yang bersebelahan langsung dengan Kantor Wali Kota Medan tersebut, sering dikunjungi para ASN saat jam kerja. Informasi terbukti, 3 ASN dan seorang pegawai honorer, kedapatan tengah berseliweran. Adapun ketiga ASN yang terjaring itu, yakni N pegawai Bagian Perekonomian Setdako Medan, RL (Bagian Perekonomian), A (Bagian Perekonomian), dan M (pegawai honorer Bagian Perekonomian).

Selain itu, tim gabungan juga mendapati 5 pegawai honorer DPRD Sumut di Palladium Plaza. Sebagai bentuk teguran sekaligus mengingatkan, agar kelima pegawai honorer tersebut tidak keluyuran lagi saat jam kerja, tim gabungan pun melakukan pendataan. Setelah itu, kelima pegawai honorer DPRD Sumut dipersilakan untuk meninggalkan lokasi.

Selesai melakukan razia, Rakhmat menegaskan, hal tersebut dilakukan dalam rangka menertibkan ASN maupun pegawai honorer lingkup Pemko Medan yang keluyuran saat jam kerja. Dia mengatakan, para pegawai seharusnya menjalankan tugas yang telah diberikan dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. “Razia ini kali kedua kami lakukan.

Seluruh ASN maupun pegawai honorer yang terjaring, telah kami data dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Apabila dalam razia berikutnya mereka kedapatan keluyuran kembali pada saat jam kerja, kami serahkan kepada BKD dan PSDM Kota Medan, untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Mencegah dijatuhi sanksi, Rakhmat pun mengimbau kepada seluruh ASN maupun pegawai yang keluyuran untuk patuh dan disiplin dengan jam kerja. Sebab, BKD dan PSDM Kota Medan telah membuat aturan jam kerja, termasuk jam istirahat. “Jika ingin keluar kantor, gunakan waktu jam istirahat. Di samping itu, minta surat izin dari atasan langsung,” pungkasnya. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/