30.1 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

21 November UMP Sumut 2022 Diumumkan, Gubsu Janji Berlaku Adil

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara Tahun 2022 akan ditetapkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, pada 21 November 2021. Menjelang penetapan itu, Gubernur bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, dan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengumpulkan pimpinan serikat buruh dan pekerja di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (15/11).

Aspirasi: Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin menerima aspirasi buruh dan pekerja terkait upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (15/11).BAGUS SYAHPUTRA/sumu tpos.

Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan, penetapan UMP tersebut berdasarkan ketentuan yang ada sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Berdasarkan PP 36 itu, UMP 2022 akan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, pendapatan daerah, termasuk daya beli dan tingkat penyerapan tenaga kerja.

Namun ia menegaskan akan berbuat adil. “Yakinkan Anda semua, bahwa saya akan berbuat adil. Demi Tuhan, demi Allah, saya tak ada melihat kanan dan kiri, saya berbuat netral untuk kesejahteraan rakyat saya. Itu cita-cita saya pada saat saya bersumpah menjadi Gubernur Sumut. Saya murni untuk rakyat. Yakinkan itu,” tegasnya.

Edy meminta, pernyataannya itu disampaikan kepada buruh dan pekerja lainnya. “Tetapi tidak boleh ego mementingkan diri pirbadi. Apalagi Covid-19 yang sangat mempengaruhi, tapi tak boleh difitnah terus Covid-19 ini,” ujarnya.

Menurut Edy, semua pihak harus didudukkan untuk menemui jalan tengah mengenai penetapan upah ini. Untuk itu, setelah bertemu pada pekerja dan buruh, gubernur akan mengundang para pengusaha untuk meminta masukan terkait besaran upah yang ditetapkan.

Disebutnya, pemerintah harus hadir di tengah-tengah antara pekerja dan pengusaha. Meski sejujurnya, Gubernur sangat ingin menetapkan UMP yang tinggi. “Kalau saya boleh jujur, kalau bisa kalian kaya semuanya. Tapi kalau kalian kaya, tak ada lagi nanti yang mau kerja,” canda Edy.

Gubernur juga meminta kepada para pekerja agar memercayainya saat menerapkan UMP 2022. Selama pandemi, ia telah meminta pengusaha agar tidak melakukan PHK pada pekerja dan lain sebagainya. “Untuk itu, percayakan pada saya. Saya akan berusaha semaksimal mungkin, “ tegasnya.

Kapolda Sumut RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam pertemuan tersebut menyampaikan, pemerintah akan mendengarkan semua masukan dari buruh dan pekerja yang hadir. Menurutnya, tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan. Kuncinya adalah komunikasi. “Saya yakin kita berkumpul membahas apa yang jadi harapan dan keinginan pekerja, kalau gaji teman-teman naik saya juga senang, “ kata Kapolda.

Sementara Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin mengatakan, mendasarkan pada sila kelima Pancasila. Keadilan sosial menurutnya harus terwujud. Hanya saja dalam konteks UMP, menurutnya harus memperhatikan aspek lainnya, seperti kondisi real saat ini.

Baik Gubsu, Pangdam dan Kapolda, meyakini akan ada jalan terbaik jika semua pihak terkait duduk dengan tenang dan tanpa curiga satu sama lain. Ia meminta agar dihilangkan dulu anggapan-anggapan negatif. “Berikan kami kepercayaan mengatur ini, seadil-adilnya,” kata Edy yang juga mengatakan akan membuat pertemuan dengan kalangan pengusaha meminta saran dan masukan.

Bukan hanya itu, masukkan dari tokoh ekonomi dan kaum intelektual universitas juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menetapkan UMP. “Nanti dihitung, ada rumusnya semua itu. Setelah ketemu rumusnya nanti disampaikan, nanti ada diskusi-diskusi terhadap pengusaha, ada diskusi supaya semua harmonis,” bilangnya.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Sumut Anggiat Pasaribu mengatakan, buruh berharap agar UMP dan UMK tahun 2022 naik hingga 16%. Sebab, di tahun 2021 ini tidak ada perubahan UMP dan UMK, karena adanya pandemi Covid-19. “Sekarang kondisinya (pandemi) sudah mulai normal, kita harap kenaikan upah rata-rata 7-8 persen per tahun, karena tahun lalu tidak naik, makanya untuk UMP tahun 2022 kita tuntut naik 16%,” kata Anggiat.

Apabila tidak bisa, menurut dia, buruh bersedia kenaikan UMP dan UMK hanya lima persen. “Tadi belum ada bicara mengenai kenaikan, berapa jumlahnya. Tapi setidaknya kami berharap naik setidaknya lima persen,” katanya.

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Merdeka Indonesia, Rintang Berutu berharap gubernur memberi perhatian kepada para pekerja di Sumut, terutama dalam hal kenaikan UMP. “Kami yakin Bapak akan bijak mengingat nasib buruh (upah) yang tahun lalu tidak naik. Harapan kami ada pada Bapak, “ kata Rintang.

Penyesuaian UMP 1,09 Persen

Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2022 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam data itu, tercatat UMP terendah itu Jawa Tengah, dan tertinggi DKI Jakarta.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri mengatakan, berdasarkan perhitungan BPS, rata-rata penyesuaian UMP senilai 1,09 persen. “Data statistik upah minimum, UMP terendah Jawa Tengah Rp1.813.011 dan UMP tertinggi DKI Jakarta Rp 4.453.724. Rata-rata penyesuaian UMP adalah 1,09 persen. Saya tidak bilang bahwa ini upah minimum provinsi 2022, ini rata-rata penyesuaian provinsi,” kata Indah Anggoro Putri dalam Seminar Terbuka Proses Penetapan Upah Minimum 2022, Senin (15/11).

Indah menekankan, kenaikan UMP tersebut bergantung dari keputusan gubernur di masing-masing daerah. Sehingga, besarannya pun tidak akan sama. “Bukan berarti semua provinsi naik 1,09 persen. Hati-hati ya memahaminya,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikannya, penetapan UMP ini harus diumumkan gubernur paling lambat 21 November 2021. Sementara UMK paling lambat pada 30 November 2021. Penyesuaian upah minimum ini disesuaikan dengan formula PP 36/2021. “Jadi, kalau ada yang mengatakan upah minimum ditetapkan Kemenaker, itu salah. Yang menetapkan UMP adalah gubernur, paling lambat 21 November 2021 ini, sekitar 6 hari lagi. Karena tanggal 21 itu Hari Minggu, maka harus ditetapkan sehari sebelum hari libur,” ungkapnya.

Indah juga memaparkan, penetapan nilai UMP tahun 2022 mendatang antara batas atas dan batas bawah pada wilayah yang bersangkutan, menggunakan formula penyesuaian sebagaimana diatur dalam pasal 26 PP No 36 Tahun 2021. Ia menjelaskan, batas atas upah minimum nanti merupakan acuan nilai upah minimum tertinggi yang ditetapkan.

Kedua, batas bawah upah minimum merupakan acuan nilai upah minimum terendah yang ditetapkan. Ketiga, nilai upah minimum tertentu dihitung berdasarkan formula penyesuaian nilai upah minimum. “Ini formula bukan dari Kemenaker saja, tetapi kami umumnya dengan dewan pengupahan nasional,” katanya. (gus/jpc/dtc)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara Tahun 2022 akan ditetapkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, pada 21 November 2021. Menjelang penetapan itu, Gubernur bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, dan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengumpulkan pimpinan serikat buruh dan pekerja di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (15/11).

Aspirasi: Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin menerima aspirasi buruh dan pekerja terkait upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (15/11).BAGUS SYAHPUTRA/sumu tpos.

Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan, penetapan UMP tersebut berdasarkan ketentuan yang ada sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Berdasarkan PP 36 itu, UMP 2022 akan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, pendapatan daerah, termasuk daya beli dan tingkat penyerapan tenaga kerja.

Namun ia menegaskan akan berbuat adil. “Yakinkan Anda semua, bahwa saya akan berbuat adil. Demi Tuhan, demi Allah, saya tak ada melihat kanan dan kiri, saya berbuat netral untuk kesejahteraan rakyat saya. Itu cita-cita saya pada saat saya bersumpah menjadi Gubernur Sumut. Saya murni untuk rakyat. Yakinkan itu,” tegasnya.

Edy meminta, pernyataannya itu disampaikan kepada buruh dan pekerja lainnya. “Tetapi tidak boleh ego mementingkan diri pirbadi. Apalagi Covid-19 yang sangat mempengaruhi, tapi tak boleh difitnah terus Covid-19 ini,” ujarnya.

Menurut Edy, semua pihak harus didudukkan untuk menemui jalan tengah mengenai penetapan upah ini. Untuk itu, setelah bertemu pada pekerja dan buruh, gubernur akan mengundang para pengusaha untuk meminta masukan terkait besaran upah yang ditetapkan.

Disebutnya, pemerintah harus hadir di tengah-tengah antara pekerja dan pengusaha. Meski sejujurnya, Gubernur sangat ingin menetapkan UMP yang tinggi. “Kalau saya boleh jujur, kalau bisa kalian kaya semuanya. Tapi kalau kalian kaya, tak ada lagi nanti yang mau kerja,” canda Edy.

Gubernur juga meminta kepada para pekerja agar memercayainya saat menerapkan UMP 2022. Selama pandemi, ia telah meminta pengusaha agar tidak melakukan PHK pada pekerja dan lain sebagainya. “Untuk itu, percayakan pada saya. Saya akan berusaha semaksimal mungkin, “ tegasnya.

Kapolda Sumut RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam pertemuan tersebut menyampaikan, pemerintah akan mendengarkan semua masukan dari buruh dan pekerja yang hadir. Menurutnya, tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan. Kuncinya adalah komunikasi. “Saya yakin kita berkumpul membahas apa yang jadi harapan dan keinginan pekerja, kalau gaji teman-teman naik saya juga senang, “ kata Kapolda.

Sementara Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin mengatakan, mendasarkan pada sila kelima Pancasila. Keadilan sosial menurutnya harus terwujud. Hanya saja dalam konteks UMP, menurutnya harus memperhatikan aspek lainnya, seperti kondisi real saat ini.

Baik Gubsu, Pangdam dan Kapolda, meyakini akan ada jalan terbaik jika semua pihak terkait duduk dengan tenang dan tanpa curiga satu sama lain. Ia meminta agar dihilangkan dulu anggapan-anggapan negatif. “Berikan kami kepercayaan mengatur ini, seadil-adilnya,” kata Edy yang juga mengatakan akan membuat pertemuan dengan kalangan pengusaha meminta saran dan masukan.

Bukan hanya itu, masukkan dari tokoh ekonomi dan kaum intelektual universitas juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menetapkan UMP. “Nanti dihitung, ada rumusnya semua itu. Setelah ketemu rumusnya nanti disampaikan, nanti ada diskusi-diskusi terhadap pengusaha, ada diskusi supaya semua harmonis,” bilangnya.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Sumut Anggiat Pasaribu mengatakan, buruh berharap agar UMP dan UMK tahun 2022 naik hingga 16%. Sebab, di tahun 2021 ini tidak ada perubahan UMP dan UMK, karena adanya pandemi Covid-19. “Sekarang kondisinya (pandemi) sudah mulai normal, kita harap kenaikan upah rata-rata 7-8 persen per tahun, karena tahun lalu tidak naik, makanya untuk UMP tahun 2022 kita tuntut naik 16%,” kata Anggiat.

Apabila tidak bisa, menurut dia, buruh bersedia kenaikan UMP dan UMK hanya lima persen. “Tadi belum ada bicara mengenai kenaikan, berapa jumlahnya. Tapi setidaknya kami berharap naik setidaknya lima persen,” katanya.

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Merdeka Indonesia, Rintang Berutu berharap gubernur memberi perhatian kepada para pekerja di Sumut, terutama dalam hal kenaikan UMP. “Kami yakin Bapak akan bijak mengingat nasib buruh (upah) yang tahun lalu tidak naik. Harapan kami ada pada Bapak, “ kata Rintang.

Penyesuaian UMP 1,09 Persen

Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2022 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam data itu, tercatat UMP terendah itu Jawa Tengah, dan tertinggi DKI Jakarta.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri mengatakan, berdasarkan perhitungan BPS, rata-rata penyesuaian UMP senilai 1,09 persen. “Data statistik upah minimum, UMP terendah Jawa Tengah Rp1.813.011 dan UMP tertinggi DKI Jakarta Rp 4.453.724. Rata-rata penyesuaian UMP adalah 1,09 persen. Saya tidak bilang bahwa ini upah minimum provinsi 2022, ini rata-rata penyesuaian provinsi,” kata Indah Anggoro Putri dalam Seminar Terbuka Proses Penetapan Upah Minimum 2022, Senin (15/11).

Indah menekankan, kenaikan UMP tersebut bergantung dari keputusan gubernur di masing-masing daerah. Sehingga, besarannya pun tidak akan sama. “Bukan berarti semua provinsi naik 1,09 persen. Hati-hati ya memahaminya,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikannya, penetapan UMP ini harus diumumkan gubernur paling lambat 21 November 2021. Sementara UMK paling lambat pada 30 November 2021. Penyesuaian upah minimum ini disesuaikan dengan formula PP 36/2021. “Jadi, kalau ada yang mengatakan upah minimum ditetapkan Kemenaker, itu salah. Yang menetapkan UMP adalah gubernur, paling lambat 21 November 2021 ini, sekitar 6 hari lagi. Karena tanggal 21 itu Hari Minggu, maka harus ditetapkan sehari sebelum hari libur,” ungkapnya.

Indah juga memaparkan, penetapan nilai UMP tahun 2022 mendatang antara batas atas dan batas bawah pada wilayah yang bersangkutan, menggunakan formula penyesuaian sebagaimana diatur dalam pasal 26 PP No 36 Tahun 2021. Ia menjelaskan, batas atas upah minimum nanti merupakan acuan nilai upah minimum tertinggi yang ditetapkan.

Kedua, batas bawah upah minimum merupakan acuan nilai upah minimum terendah yang ditetapkan. Ketiga, nilai upah minimum tertentu dihitung berdasarkan formula penyesuaian nilai upah minimum. “Ini formula bukan dari Kemenaker saja, tetapi kami umumnya dengan dewan pengupahan nasional,” katanya. (gus/jpc/dtc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/