29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Berharap Pelebaran Drainase, Warga Sarirejo Diminta Ajukan Dana Kelurahan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Lingkungan IV, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia diminta agar segera berkoordinasi dengan pihak Kelurahan untuk mengajukan pembuatan atau pelebaran drainase di kawasan itu. Pasalnya saat ini, Dana Kelurahan sebesar Rp1,7 Miliar per Kelurahan telah dapat dipergunakan dan harus terserap paling lambat Bulan Desember mendatang.

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Medan asal Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution SH MH, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan yang digelar di Jalan Cempaka, Gg Kiblatin, Lingkungan IV, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Senin (15/11) siang.

“Berdasarkan keluhan bapak/ibu tadi, di Gg Mesra selalu banjir setiap kali hujan. Alasannya, air dari Jalan Cempaka selalu meluap ke Gg Mesra, itu karena drainase di Jalan Cempaka terlalu kecil. Maka saya sarankan supaya warga bersama Kepala Lingkungan untuk segera mengajukan pelebaran parit di Jalan Cempaka sampai Gg Mesra, Dana Kelurahan bisa dipergunakan untuk itu. Jangan disia-siakan, segera ajukan,” ucap Mulia dihadapan warga.

Dalam kegiatan yang digelar dengan mengikuti protokol kesehatan itu, Anggota DPRD Medan yang duduk di Komisi I itu menerangkan, bahwa Dana Kelurahan boleh digunakan untuk semua kebutuhan lingkungan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pelaksanaan pemberdayaan masyarakat.

“Pembagiannya 70 persen untuk pembangunan fisik dan 30 persen untuk non fisik, misalnya untuk pelatihan-pelatihan. Rp1,7 Miliar itu kalau betul-betul dimanfaatkan dan dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan di Kelurahan Sarirejo ini, setidaknya cukup banyak pembangunan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Mulia juga menyebutkan bahwa Dana Kelurahan juga dapat dipergunakan untuk membantu masyarakat dalam menyediakan fasilitas persampahan yang dibutuhkan Kelurahan. Mulai dari armada pengangkut sampah seperti becak sampah, tong sampah dan lain-lain.

Tentunya, pihak Kelurahan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan agar tidak terjadi tumpang tindih penyediaan fasilitas persampahan. Sebab, Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga sedang menganggarkan pembelian fasilitas persampahan mulai dari armada pengangkut sampah hingga tong sampah dari P-APBD Kota Medan Tahun 2021.

“Tapi kan tentunya kalau dibagi 151 Kelurahan masih kurang, kekurangannya itu bisa saja diutupi dengan Dana Kelurahan. Mengingat, kebutuhan setiap kelurahan berbeda-beda. Dengan begitu, volume penampungan dan pengangkutan sampah dapat ditingkatkan. Apalagi saat ini, masalah sampah sudah dialihkan ke Kecamatan yang dibantu Kelurahan. Sekali lagi, ajukan saja ke Kelurahan, nanti saya bantu Follow Up,” ungkapnya.

Sebelumnya dalam kegiatan Sosper tersebut, sejumlah masyarakat Lingkungan IV, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia mengeluhkan drainase yang begitu kecil di Jalan Teratai. Akibatnya setiap kali hujan, air meluap dari dalam drainase menuju Gg Mesra dan membuat Gg Mesra menjadi tergenang air.

“Tolong buatkan parit besar dari Jalan Cempaka sampai Gg Mesra pak. karena kalau gak, banjir terus setiap hujan pak. Sudah bolak-balik kami keluhkan sama siapa-siapa pak, tapi tak ada tanggapan sampai sekarang. Mudah-mudahan setelah kami mengeluhkan sama Pak Mulia, adalah solusi untuk kami,” sebut warga.

Selain itu, salah satu warga Suhartono, juga mengeluhkan masalah volume pengangkutan sampah yang sangat jarang. Dalam seminggu, armada pengangkut sampah hanya datang satu sampai dua kali.

“Bau pak, sampah menumpuk karena gak diangkat-angkat, mohon solusinya pak. Kalau boleh ditambah pak angkutan sampahnya, supaya volume pengangkutan sampahnya bisa setidaknya 3 sampai 4 kali dalam seminggu pak, hadi gak numpuk-numpuk kali,” tambahnya.

Seperti diketahui, guna mencegah terjadinya kerumunan sebagai bagian dari prokes, pelaksanaan Sosialisasi Perda No.6/2015 pada Senin (15/11) kemarin yang digelar Mulia Syahputra Nasution, dilakukan dalam dua sesi di Kelurahan Sarirejo. Setelah menggelar Sosialisasi Perda di Jalan Cempaka Gg Kiblati, Mulia juga menggelar Sosialisasi Perda di Jalan Teratai, Lingkungan V. (map)

Teks
SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan asal Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution SH MH, saat melaksanakan Sosialisasi Perda Kota Medan No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Cempaka, Gg Kiblatin, Lingkungan IV, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Senin (15/11) siang. (IST)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Lingkungan IV, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia diminta agar segera berkoordinasi dengan pihak Kelurahan untuk mengajukan pembuatan atau pelebaran drainase di kawasan itu. Pasalnya saat ini, Dana Kelurahan sebesar Rp1,7 Miliar per Kelurahan telah dapat dipergunakan dan harus terserap paling lambat Bulan Desember mendatang.

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Medan asal Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution SH MH, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan yang digelar di Jalan Cempaka, Gg Kiblatin, Lingkungan IV, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Senin (15/11) siang.

“Berdasarkan keluhan bapak/ibu tadi, di Gg Mesra selalu banjir setiap kali hujan. Alasannya, air dari Jalan Cempaka selalu meluap ke Gg Mesra, itu karena drainase di Jalan Cempaka terlalu kecil. Maka saya sarankan supaya warga bersama Kepala Lingkungan untuk segera mengajukan pelebaran parit di Jalan Cempaka sampai Gg Mesra, Dana Kelurahan bisa dipergunakan untuk itu. Jangan disia-siakan, segera ajukan,” ucap Mulia dihadapan warga.

Dalam kegiatan yang digelar dengan mengikuti protokol kesehatan itu, Anggota DPRD Medan yang duduk di Komisi I itu menerangkan, bahwa Dana Kelurahan boleh digunakan untuk semua kebutuhan lingkungan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pelaksanaan pemberdayaan masyarakat.

“Pembagiannya 70 persen untuk pembangunan fisik dan 30 persen untuk non fisik, misalnya untuk pelatihan-pelatihan. Rp1,7 Miliar itu kalau betul-betul dimanfaatkan dan dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan di Kelurahan Sarirejo ini, setidaknya cukup banyak pembangunan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Mulia juga menyebutkan bahwa Dana Kelurahan juga dapat dipergunakan untuk membantu masyarakat dalam menyediakan fasilitas persampahan yang dibutuhkan Kelurahan. Mulai dari armada pengangkut sampah seperti becak sampah, tong sampah dan lain-lain.

Tentunya, pihak Kelurahan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan agar tidak terjadi tumpang tindih penyediaan fasilitas persampahan. Sebab, Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga sedang menganggarkan pembelian fasilitas persampahan mulai dari armada pengangkut sampah hingga tong sampah dari P-APBD Kota Medan Tahun 2021.

“Tapi kan tentunya kalau dibagi 151 Kelurahan masih kurang, kekurangannya itu bisa saja diutupi dengan Dana Kelurahan. Mengingat, kebutuhan setiap kelurahan berbeda-beda. Dengan begitu, volume penampungan dan pengangkutan sampah dapat ditingkatkan. Apalagi saat ini, masalah sampah sudah dialihkan ke Kecamatan yang dibantu Kelurahan. Sekali lagi, ajukan saja ke Kelurahan, nanti saya bantu Follow Up,” ungkapnya.

Sebelumnya dalam kegiatan Sosper tersebut, sejumlah masyarakat Lingkungan IV, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia mengeluhkan drainase yang begitu kecil di Jalan Teratai. Akibatnya setiap kali hujan, air meluap dari dalam drainase menuju Gg Mesra dan membuat Gg Mesra menjadi tergenang air.

“Tolong buatkan parit besar dari Jalan Cempaka sampai Gg Mesra pak. karena kalau gak, banjir terus setiap hujan pak. Sudah bolak-balik kami keluhkan sama siapa-siapa pak, tapi tak ada tanggapan sampai sekarang. Mudah-mudahan setelah kami mengeluhkan sama Pak Mulia, adalah solusi untuk kami,” sebut warga.

Selain itu, salah satu warga Suhartono, juga mengeluhkan masalah volume pengangkutan sampah yang sangat jarang. Dalam seminggu, armada pengangkut sampah hanya datang satu sampai dua kali.

“Bau pak, sampah menumpuk karena gak diangkat-angkat, mohon solusinya pak. Kalau boleh ditambah pak angkutan sampahnya, supaya volume pengangkutan sampahnya bisa setidaknya 3 sampai 4 kali dalam seminggu pak, hadi gak numpuk-numpuk kali,” tambahnya.

Seperti diketahui, guna mencegah terjadinya kerumunan sebagai bagian dari prokes, pelaksanaan Sosialisasi Perda No.6/2015 pada Senin (15/11) kemarin yang digelar Mulia Syahputra Nasution, dilakukan dalam dua sesi di Kelurahan Sarirejo. Setelah menggelar Sosialisasi Perda di Jalan Cempaka Gg Kiblati, Mulia juga menggelar Sosialisasi Perda di Jalan Teratai, Lingkungan V. (map)

Teks
SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan asal Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution SH MH, saat melaksanakan Sosialisasi Perda Kota Medan No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Cempaka, Gg Kiblatin, Lingkungan IV, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Senin (15/11) siang. (IST)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru