MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengisyaratkan segera membuka lelang jabatan terkhusus posisi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprovsu yang lowong akibat pensiun.
“Pastilah, pasti. Dalam waktu enam bulan kenapa Mendagri tidak melepas gubernur mengganti pimpinan OPD, agar gubernur tahu pasti si A, si B bisa kerja gak,” tuturnya menjawab wartawan di Kantor Gubsu Jl. P Diponegoro Medan, Rabu (16/1).
Edy menegaskan selama lima bulan lebih menjabat Gubsu, ia terus mengamati dan memantau kinerja perangkat daerahnya. Termasuk semua pejabat eselon II dilingkungan Pemprovsu.
“Kalau dia gak bisa kerja, tentu kita ganti. Kita akan cari orang yang bisa kerja. Dan itulah yang saya buat. Jadi selama enam bulan inilah yang saya lihat. Bukan like or dislike, saya pastikan itu,” katanya.
Mantan Pangkostrad dan Pangdam I/BB ini menyebut, ada dua indikator penilaian yang menurutnya cukup dalam melihat kinerja seseorang. Yakni keahlian (skill) dan bisa diajak bekerja sama. “Punya skill tak bisa kerja sama, itu tak bisa. Bisa kerja sama tapi tak ada skill, juga tak bisa. Jadi dua itu untuk maju itu,” katanya.
Lantas kapan mutasi jabatan akan dilakukan? Edy meminta wartawan bersabar menunggu waktunya. “Kan belum enam bulan. Rapot itu enam bulan, tunggu saja ya,” kata dia.
Ia menambahkan proses assestment bagi pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemprovsu masih terus dilakukan sampai saat ini. Dia belum puas betul dengan pencapaian assestment yang sudah dilakukan secara internal.
“Akan diulang lagi. Karena hasilnya belum memuaskan. Sudah ada yang melapor ke saya bahwa ada yang mendapat nilai sembilan. Tapi banyak juga yang belum mendaftar, makanya saya suruh ulang lagi,” pungkasnya.
Kepala BKD Setdaprovsu Kaiman Turnip sebelumnya mengaku belum ada arahan Gubsu untuk lelang jabatan eselon II, III dan IV dilingkungan Pemprovsu. Meski begitu, ia menyebut pada 2019 ini ada sejumlah pimpinan OPD yang akan memasuki masa pensiun atau purna bhakti.
Antara lain Asisten Ekbang Ibnu Sri Utomo, Kadishub M Zein, Kadinkes Agustama, Sulaiman Hasibuan selaku Kabiro Hukum Setdaprovsu dan Kepala Inspektorat OK Hendry.
“Tapi sejauh ini baru Pak Ibnu saja yang sudah habis masa tugasnya. Yang dalam waktu dekat menyusul itu Pak Zein Kadishub, Agustama, Pak OK Hendry dan Pak Sulaiman Kabiro Hukum. Untuk kapan lelang jabatan itu belum ada. Nanti kan ditunggu kosong dulu barulah dibuka proses lelang,” katanya.
Pihaknya juga mengungkapkan sampai sekarang belum ada menerima permohonan pindah tugas para pejabat eselon II Pemprovsu ke pemda lain. Walau begitu diakui Kaiman kabar tersebut sudah lama berhembus kencang di kalangan ASN Pemprovsu. (prn/illa)