25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Insentif Nakes Pirngadi Belum Dicairkan Penuh

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Insentif jasa penanganan Covid-19 tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr Pirngadi Medan akhirnya dicairkan juga, setelah mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Ombudsman Sumut). Namun, insentif yang dicairkan dengan besaran per bulan Rp7,5 juta per nakes belum dicairkan penuh.

DEMO: Petugas kesehatan RSUD Pirngadi Medan saat menggelar demo menuntut insentif.

Sebabnya, dana insentif yang bersumber dari anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tersebut baru diterima Pemko Medan sekitar Rp15 miliar lebih untuk periode Mei hingga September 2020. Sedangkan Oktober sampai sekarang belum ditransfer.

Nakes RSUD dr Pirngadi Medan, Boala Zendrato menyatakan, insentif yang dicairkan baru beberapa bulan. Insentif tersebut ditransfer ke rekening masing-masing nakes pada Senin (15/3). “Sudah ditransfer insentif itu ke rekening kemarin (Senin, Red), tapi baru 5 bulan untuk bulan Mei sampai September,” ujar Boala saat dihubungi, Selasa (16/3).

Boala mengaku, dana insentif selama 5 bulan kerja tersebut ditransfer tidak sekaligus alias bertahap. Namun, waktunya tetap dalam satu hari. “Awalnya ditransfer Rp7,5 juta pas saya cek paginya. Lalu, saya cek lagi siangnya ternyata sudah Rp30 juta direkening. Setelah itu, sorenya dicek kembali dan bertambah lagi Rp7,5 juta,” ujarnya.

Kata Boala, sewaktu mengecek rekeningnya yang kedua kali dengan jumlah saldo sekitar Rp30 juta, langsung buru-buru menarik uang tersebut. Dia khawatir ditarik kembali uang insentif itu karena pernah terjadi sebelumnya. “Seingat saya pada bulan Mei lalu 2020 pernah ditransfer insentif 1 bulan Rp7,5 juta saat dicek pada pagi hari. Tapi, sorenya tiba-tiba ditarik lagi. Makanya, kejadian ditarik lagi, saya langsung ambil aja Rp30 juta itu,” ungkap Boala.

Dia juga mengaku, berdasarkan informasi dari kawan-kawan nakes ada yang menerima insentif baru 4 bulan. “Kabar dari kawan-kawan, insentif yang ditransfer belum merata. Masih ada nakes yang belum menerima periode bulan September,” akunya.

Lebih lanjut dia mengatakan, para nakes berharap insentif yang belum dicairkan dapat segera ditransfer ke rekening. Sebab, masih ada beberapa bulan lagi yang belum diterima. “Harapan kami dicairkan secara penuh sampai bulan Februari 2021. Artinya, masih ada insentif kami yang belum dicairkan dari bulan Oktober 2020 hingga Februari 2021,” ujar Boala.

Diketahui, sebelumnya Wali Kota Medan Bobby Nasution memohon maaf kepada para nakes atas keterlambatan dana intensif dari bulan Mei hingga September 2020 yang belum dibayarkan. Namun demikian, Bobby mengaku bukan sekadar menyampaikan permohonan maaf saja tanpa melakukan upaya. Katanya, dia menerbitkan peraturan wali (perwal) Kota Medan demi mencairkan insentif para nakes RSUD dr Pirngadi Medan.

“Tidak lebih dari seminggu setelah saya dilantik sebagai wali Kota Medan tanggal 26 Februari 2021, saya meneken perwal tentang penjabaran anggaran untuk insentif nakes sehingga bisa dibayarkan dan bahkan tidak ada pemotongan pajak,” ujar Bobby yang didampingi Kepala Dinkes Medan Edwin Effendi dan sejumlah pejabat Pemko Medan lainnya saat di Kantor Ombudsman Sumut, Senin (15/3).

Bobby juga mengaku, insentif jasa Covid-19 nakes yang bertugas merawat pasien di rumah sakit milik Pemko Medan ini akan dibayarkan dari Mei sampai September 2020. Termasuk, juga nakes Puskesmas. Namun diakui dia, memang seperti yang disampaikan oleh Ombudsman Sumut ada maladministrasi di Dinas Kesehatan Kota Medan. Karena, sempat dilakukan transfer ke rekening nakes tetapi kemudian ditarik kembali karena ada kekeliruan.

“Pendataan ini masih selalu saja tidak sinkron, bagaimana nakes yang seharusnya menerima insentif dengan nomor rekening yang terdaftar di Bank Sumut. Ada 28 nakes yang namanya berbeda tapi nomor rekeningnya sama. Makanya, seluruh nakes di Pirngadi yang sudah dibayarkan insentifnya pada pagi hari tanggal 12 Mei 2020, terpaksa ditarik lagi pada sore atau malam hari agar tidak terjadi kekisruhan,” beber Bobby.

Lantaran terjadi kekeliruan, dia meminta untuk dilakukan pendataan diulang sehingga sampai saat ini lagi diproses pembayarannya. “Mudah-mudahan hari ini (kemarin, red) pembayatan insentif untuk bulan Mei sampai September bisa dituntaskan,” kata Bobby.

Ia menegaskan, sudah disampaikan kepada kepala Dinas Kesehatan Kota Medan bahwa sementara ini tidak bisa meminta lagi anggaran dari pemerintah pusat (Kemenkes) sebelum dana yang dikirim disalurkan kepada para nakes. “Saya sudah sampaikan ke kadis, kalau sekarang kita minta lagi sementara yang sebelumnya belum dibayarkan kita malu. Jadi kita selesaikan dulu, dibayarkan dulu, baru kita bisa minta lagi. Jangan minta lagi tapi yang kemarin saja belum disalurkan, itu tidak pas,” ketusnya.

Bobby optimis setelah persoalan ini selesai nantinya pembayaran insentif para nakes berjalan lancar, setelah memiliki sistem yang baik. Sejauh ini, sistem tersebut sedang dalam proses tahap uji coba yang terkoneksi dengan Kemenkes. Dengan begitu, ke depannya tidak terjadi lagi persoalan tersebut dan berjanji tidak ada lagi penundaan pembayaran insentif nakes.

“Saya sudah minta kepada Kadis Kesehatan Kota Medan harus berkolaborasi dengan RSUD dr Pirngadi Medan, apabila dalam pendataan ada kesulitan dengan aplikasi yang sudah ada dari Kemenkes. Kita di daerah masing-masing dibolehkan untuk membuat aplikasi yang tentunya terkoneksi dan terlapor dari kementerian dan, saya minta sudah selesai aplikasinya,” pungkas dia. (ris/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Insentif jasa penanganan Covid-19 tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr Pirngadi Medan akhirnya dicairkan juga, setelah mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Ombudsman Sumut). Namun, insentif yang dicairkan dengan besaran per bulan Rp7,5 juta per nakes belum dicairkan penuh.

DEMO: Petugas kesehatan RSUD Pirngadi Medan saat menggelar demo menuntut insentif.

Sebabnya, dana insentif yang bersumber dari anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tersebut baru diterima Pemko Medan sekitar Rp15 miliar lebih untuk periode Mei hingga September 2020. Sedangkan Oktober sampai sekarang belum ditransfer.

Nakes RSUD dr Pirngadi Medan, Boala Zendrato menyatakan, insentif yang dicairkan baru beberapa bulan. Insentif tersebut ditransfer ke rekening masing-masing nakes pada Senin (15/3). “Sudah ditransfer insentif itu ke rekening kemarin (Senin, Red), tapi baru 5 bulan untuk bulan Mei sampai September,” ujar Boala saat dihubungi, Selasa (16/3).

Boala mengaku, dana insentif selama 5 bulan kerja tersebut ditransfer tidak sekaligus alias bertahap. Namun, waktunya tetap dalam satu hari. “Awalnya ditransfer Rp7,5 juta pas saya cek paginya. Lalu, saya cek lagi siangnya ternyata sudah Rp30 juta direkening. Setelah itu, sorenya dicek kembali dan bertambah lagi Rp7,5 juta,” ujarnya.

Kata Boala, sewaktu mengecek rekeningnya yang kedua kali dengan jumlah saldo sekitar Rp30 juta, langsung buru-buru menarik uang tersebut. Dia khawatir ditarik kembali uang insentif itu karena pernah terjadi sebelumnya. “Seingat saya pada bulan Mei lalu 2020 pernah ditransfer insentif 1 bulan Rp7,5 juta saat dicek pada pagi hari. Tapi, sorenya tiba-tiba ditarik lagi. Makanya, kejadian ditarik lagi, saya langsung ambil aja Rp30 juta itu,” ungkap Boala.

Dia juga mengaku, berdasarkan informasi dari kawan-kawan nakes ada yang menerima insentif baru 4 bulan. “Kabar dari kawan-kawan, insentif yang ditransfer belum merata. Masih ada nakes yang belum menerima periode bulan September,” akunya.

Lebih lanjut dia mengatakan, para nakes berharap insentif yang belum dicairkan dapat segera ditransfer ke rekening. Sebab, masih ada beberapa bulan lagi yang belum diterima. “Harapan kami dicairkan secara penuh sampai bulan Februari 2021. Artinya, masih ada insentif kami yang belum dicairkan dari bulan Oktober 2020 hingga Februari 2021,” ujar Boala.

Diketahui, sebelumnya Wali Kota Medan Bobby Nasution memohon maaf kepada para nakes atas keterlambatan dana intensif dari bulan Mei hingga September 2020 yang belum dibayarkan. Namun demikian, Bobby mengaku bukan sekadar menyampaikan permohonan maaf saja tanpa melakukan upaya. Katanya, dia menerbitkan peraturan wali (perwal) Kota Medan demi mencairkan insentif para nakes RSUD dr Pirngadi Medan.

“Tidak lebih dari seminggu setelah saya dilantik sebagai wali Kota Medan tanggal 26 Februari 2021, saya meneken perwal tentang penjabaran anggaran untuk insentif nakes sehingga bisa dibayarkan dan bahkan tidak ada pemotongan pajak,” ujar Bobby yang didampingi Kepala Dinkes Medan Edwin Effendi dan sejumlah pejabat Pemko Medan lainnya saat di Kantor Ombudsman Sumut, Senin (15/3).

Bobby juga mengaku, insentif jasa Covid-19 nakes yang bertugas merawat pasien di rumah sakit milik Pemko Medan ini akan dibayarkan dari Mei sampai September 2020. Termasuk, juga nakes Puskesmas. Namun diakui dia, memang seperti yang disampaikan oleh Ombudsman Sumut ada maladministrasi di Dinas Kesehatan Kota Medan. Karena, sempat dilakukan transfer ke rekening nakes tetapi kemudian ditarik kembali karena ada kekeliruan.

“Pendataan ini masih selalu saja tidak sinkron, bagaimana nakes yang seharusnya menerima insentif dengan nomor rekening yang terdaftar di Bank Sumut. Ada 28 nakes yang namanya berbeda tapi nomor rekeningnya sama. Makanya, seluruh nakes di Pirngadi yang sudah dibayarkan insentifnya pada pagi hari tanggal 12 Mei 2020, terpaksa ditarik lagi pada sore atau malam hari agar tidak terjadi kekisruhan,” beber Bobby.

Lantaran terjadi kekeliruan, dia meminta untuk dilakukan pendataan diulang sehingga sampai saat ini lagi diproses pembayarannya. “Mudah-mudahan hari ini (kemarin, red) pembayatan insentif untuk bulan Mei sampai September bisa dituntaskan,” kata Bobby.

Ia menegaskan, sudah disampaikan kepada kepala Dinas Kesehatan Kota Medan bahwa sementara ini tidak bisa meminta lagi anggaran dari pemerintah pusat (Kemenkes) sebelum dana yang dikirim disalurkan kepada para nakes. “Saya sudah sampaikan ke kadis, kalau sekarang kita minta lagi sementara yang sebelumnya belum dibayarkan kita malu. Jadi kita selesaikan dulu, dibayarkan dulu, baru kita bisa minta lagi. Jangan minta lagi tapi yang kemarin saja belum disalurkan, itu tidak pas,” ketusnya.

Bobby optimis setelah persoalan ini selesai nantinya pembayaran insentif para nakes berjalan lancar, setelah memiliki sistem yang baik. Sejauh ini, sistem tersebut sedang dalam proses tahap uji coba yang terkoneksi dengan Kemenkes. Dengan begitu, ke depannya tidak terjadi lagi persoalan tersebut dan berjanji tidak ada lagi penundaan pembayaran insentif nakes.

“Saya sudah minta kepada Kadis Kesehatan Kota Medan harus berkolaborasi dengan RSUD dr Pirngadi Medan, apabila dalam pendataan ada kesulitan dengan aplikasi yang sudah ada dari Kemenkes. Kita di daerah masing-masing dibolehkan untuk membuat aplikasi yang tentunya terkoneksi dan terlapor dari kementerian dan, saya minta sudah selesai aplikasinya,” pungkas dia. (ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/