Nias Barat, SUMUTPOS.CO – Pembayaran pada pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Lologolu sebesar 70 persen pada 31 desember 2022. Hal ini disampaikan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) pada saat kunjungan pansus LKPJ Bupati di lokasi pembangunan, Jumat (14/4)
Menurut paparan Evan Trisman Gea selaku PPK bahwa pihaknya hanya berani membayarkan 70 persen pada per 31 Desember 2022 dan belum ada pembayaran termin lagi
” Pada per31 Desember 70 persen telah di bayarkan, dan hanya itu yang telah di bayarkan, saya sebagai PPK hanya itu yang berani saya bayarkan,” ujarnya di lokasi pembangunan di depan pansus (14/4).
Menurutnya pada perpanjangan yang pertama tidak didenda dengan berbagai alasan cuaca.” Perpanjangan pertama tidak di denda. Itu perpanjangan waktu namanya, dengan berbagai alasan seperti cuaca hujan dan putusnya jalan,” jelasnya.
Dikatakannya, kesempatan yang telah diberikan dari 3 maret hingga 21 April 2023.
” Dari Maret hingga 21 april dikenakan denda, hanya saja masih belum final dendanya berapa. Kita sudah konfirmasi ke BPK masalah dendanya tapi belum final,” terang Evan.
Menurut PPK telah siap 93 persen progresnya dan tinggal 3 persen lagi
” Progresnya sudah 97 persen sehingga sisanya kita sudah lihat tadi, tinggal finishing ,” kata evan.
Pernyataan PPK ini diduga sangat tidak singkron dengan data LKPJ Bupati Nias Barat Tahun Anggaran 2022, di mana terlihat dalam keterangan LKPJ.
Plafon anggaran dengan jumlah: Rp51.092.300.000 dan nilai kontrak Rp43.109.346.000 sedangka realisasi yang sudah di bayarkan adalah: Rp40.396.200.560 dengan data sudah 93 persen telah di bayarkan
Pada kegiatan kunjungan pansus itu Ketua Pansus juga membenarkan sudah 97 persen dan masih di beri kesempatan.
” Beberapa alasan pekerjaan terlambat yaitu: Cuaca ekstrim, putusnya jalan di kilo meter 27 sehingga bahan tidak bisa masuk, dan pemindahan lokasi,” jelas Emanuel Daeli Ketua Pansus LPKJ Bupati Tahun Anggaran 2022.
Pihaknya berharap agar setelah siap bangunan ini nanti di agar. (mag-9/azw)