26 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Terkait Keabsahan Ijazah, KPUD Medan Surati 23 Bacaleg

MEDAN – Sedikitnya 23 ijazah milik bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Medan ditemukan bermasalah. Berbagai masalah itu, misalnya, ijazah yang dilegalisir oleh sekolah berbeda, sekolah yang lain, atau ijazah yang digantikan surat keterangan pengganti ijazah.

Anggota KPUD Medan, Pandapotan Tamba menyebutkan banyak ijazah yang dikeluarkan oleh sekolah A, tapi dileges oleh sekolah B. Ada pula kasus terkait sekolah yang berganti nama.

KPUD Kota Medan sudah menyurati 23 Bacaleg itu melalui parpol masing-masing.

“Dulunya kan STM atau SMEA, sekarang SMK atau nomor sekolahnya sudah berganti. Ada juga ijazah dari pesantren yang seluruhnya berbahasa Arab.

Mana kita mengerti Bahasa Arab? Maka itu perlu dilakukan klarifikasi ke sekolah yang meleges fotokopinya,” kata Pandapotan kepada Sumut Pos, Kamis (16/5).

Ia tidak menyebutkan ijazah bacaleg dari partai mana yang diklarifikasi itu. Kesempatan perbaikan akan diberikan pada verifikasi tahap dua bagi berkas Bacaleg yang belum lengkap. Berkas yang sudah memenuhi syarat, tidak diverifikasi, kecuali partainya merubah nama bacalegnya.

Begitupun, menurut Pandapotan, surat permintaan klarifikasi yang dikirimkan KPUD Kota Medan kepada pengurus 12 parpol peserta Pemilu 2014 tersebut, sebagian sudah mendapat jawaban.

“Ada yang sudah selesai diklarifikasi, namun ada yang belum mendapat jawaban dari sekolah para bacaleg,” ujarnya.

Dikatakan dia, masa perbaikan berkas akan berlangsung hingga 22 Mei 2013. Rentang waktu itu merupakan kesempatan bagi partai-partai politik untuk melengkapi berkas dan menyerahkannya kepada KPUD. Setelah verifikasi administrasi tahap dua, KPUD akan segera mengubah daftar calon anggoat legislatif sementara (DCS) menjadi daftar calon anggota legislatif tetap (DCT) .

“Kami memverifikasi yang belum lengkap saja. Kecuali bacalegnya diganti partai, seluruh berkas bacaleg diverifikasi secara keseluruhan,” jelasnya.

Hingga hampir sepekan masa perbaikan berkas bacaleg, sejumlah partai belum menyerahkan berkas. Tercatat hanya Demokrat, PKPI, dan Gerindra yang sudah menyerahkan perbaikan meskipun masih sebagian.

Menurut Pandapotan, munculnya masalah itu arena partai tidak menjelaskan secara jelas kepada para bacalegnya. Sehingga persyaratan untuk menjadi bacaleg yang cukup banyak tidak sampai kepada bacaleg.

“Masih hanya 3 partai yang memperbaiki, itupun masih menyicil sifatnya. Makanya kita akan segera mengkomunikasi hal tersebut kepada partai-partai lainya”, ujarnya.

Pemerhati politik dari FISIP USU Agus Suriadi menilai kesulitan melengkapi berkas oleh para bacaleg disebabkan adanya tarikmenarik kepentingan di internal partai. Semestinya dengan panjangnya tahapan Pemilu 2014 tak sulit untuk melengkapi berkas persyaratan bacaleg. “Pengurus parpol banyak bermanuver soal nama-nama bacaleg. Nama Bacaleg diserahkan kepada KPUD pada last minute,’’ ujarnya.

Agus menyatakan sebetulnya masalah admintrasi yang tak beres secara tak langsung mencerminkan parpol yang belum moderen. Terlebih hadirnya para bacaleg dadakan yang tak paham persyaratan. (mag-5)

MEDAN – Sedikitnya 23 ijazah milik bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Medan ditemukan bermasalah. Berbagai masalah itu, misalnya, ijazah yang dilegalisir oleh sekolah berbeda, sekolah yang lain, atau ijazah yang digantikan surat keterangan pengganti ijazah.

Anggota KPUD Medan, Pandapotan Tamba menyebutkan banyak ijazah yang dikeluarkan oleh sekolah A, tapi dileges oleh sekolah B. Ada pula kasus terkait sekolah yang berganti nama.

KPUD Kota Medan sudah menyurati 23 Bacaleg itu melalui parpol masing-masing.

“Dulunya kan STM atau SMEA, sekarang SMK atau nomor sekolahnya sudah berganti. Ada juga ijazah dari pesantren yang seluruhnya berbahasa Arab.

Mana kita mengerti Bahasa Arab? Maka itu perlu dilakukan klarifikasi ke sekolah yang meleges fotokopinya,” kata Pandapotan kepada Sumut Pos, Kamis (16/5).

Ia tidak menyebutkan ijazah bacaleg dari partai mana yang diklarifikasi itu. Kesempatan perbaikan akan diberikan pada verifikasi tahap dua bagi berkas Bacaleg yang belum lengkap. Berkas yang sudah memenuhi syarat, tidak diverifikasi, kecuali partainya merubah nama bacalegnya.

Begitupun, menurut Pandapotan, surat permintaan klarifikasi yang dikirimkan KPUD Kota Medan kepada pengurus 12 parpol peserta Pemilu 2014 tersebut, sebagian sudah mendapat jawaban.

“Ada yang sudah selesai diklarifikasi, namun ada yang belum mendapat jawaban dari sekolah para bacaleg,” ujarnya.

Dikatakan dia, masa perbaikan berkas akan berlangsung hingga 22 Mei 2013. Rentang waktu itu merupakan kesempatan bagi partai-partai politik untuk melengkapi berkas dan menyerahkannya kepada KPUD. Setelah verifikasi administrasi tahap dua, KPUD akan segera mengubah daftar calon anggoat legislatif sementara (DCS) menjadi daftar calon anggota legislatif tetap (DCT) .

“Kami memverifikasi yang belum lengkap saja. Kecuali bacalegnya diganti partai, seluruh berkas bacaleg diverifikasi secara keseluruhan,” jelasnya.

Hingga hampir sepekan masa perbaikan berkas bacaleg, sejumlah partai belum menyerahkan berkas. Tercatat hanya Demokrat, PKPI, dan Gerindra yang sudah menyerahkan perbaikan meskipun masih sebagian.

Menurut Pandapotan, munculnya masalah itu arena partai tidak menjelaskan secara jelas kepada para bacalegnya. Sehingga persyaratan untuk menjadi bacaleg yang cukup banyak tidak sampai kepada bacaleg.

“Masih hanya 3 partai yang memperbaiki, itupun masih menyicil sifatnya. Makanya kita akan segera mengkomunikasi hal tersebut kepada partai-partai lainya”, ujarnya.

Pemerhati politik dari FISIP USU Agus Suriadi menilai kesulitan melengkapi berkas oleh para bacaleg disebabkan adanya tarikmenarik kepentingan di internal partai. Semestinya dengan panjangnya tahapan Pemilu 2014 tak sulit untuk melengkapi berkas persyaratan bacaleg. “Pengurus parpol banyak bermanuver soal nama-nama bacaleg. Nama Bacaleg diserahkan kepada KPUD pada last minute,’’ ujarnya.

Agus menyatakan sebetulnya masalah admintrasi yang tak beres secara tak langsung mencerminkan parpol yang belum moderen. Terlebih hadirnya para bacaleg dadakan yang tak paham persyaratan. (mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/