MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pascapemilihan umum (pemilu) pada 17 April yang lalu, gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan tampak sepi dan lengang. Tidak seperti hari-hari sebelum kegiatan kampanye dan pemilu, kantor DPRD Sumut tampak beraktivitas padat melayani keluhan dan aspirasi rakyat.
Pantauan Sumut Pos, Kamis (16/5), dari fraksi ke fraksi dan dari komisi ke komisi, hanya segelintir anggota dewan yang hadir. Ditanyai mengenai hal itu, Sekretaris Dewan, Erwin Lubis mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal kehadiran anggota dewan yang tampak sepi di kantor DPRD Sumut.
“Soal absensi dan tingkat kehadiran anggota dewan saya tidak tahu. Itu arahnya bukan ke Sekwan tapi ke fraksi masing-masing. Di sini kami hanya mengurusi masalah absensi kehadiran para ASN, anggota dewan kan bukan ASN,” ucap Erwin Lubis kepada Sumut Pos, Kamis (16/5).
Dikatakan Erwin, sepengetahuannya saat ini para anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja (kerja) keluar kota. “Setahu saya mereka semua keluar kota. Ada yang berangkat sama Banmus dan Banggar. Ada yang ke Jawa Barat dan ada juga yang ke Jogja,” ujar Erwin.
Senada dengan Erwin, saat ditanya mengenai tingkat kehadiran tersebut ke sejumlah ketua Fraksi, mereka menyebutkan bahwa saat ini hampir seluruh anggota dewan sedang melakukan Kunker keluar kota.
“Semua lagi keluar kota, saya sendiri lagi Kunker ke Jawa Barat sama Banmus, yang lain pergi sama Banggar. Perginya dari Rabu kemarin, pulangnya Sabtu. Nanti hari Senin juga sudah pada masuk kantor,” kata Ketua Fraksi PDIP, Baskami Ginting kepada Sumut Pos.
Adapun yang tinggal di gedung dewan, lanjut Baskami, adalah mereka yang bertugas piket. Senada dengan Baskami, Ketua Fraksi Demokrat, Meilizar Latief mengatakan bahwa dirinya juga sedang melakukan kunjungan kerja ke luar kota. “Kami semua memang sedang pergi, saya sendiri lagi ke Jawa Barat, teman-teman yang lain ada yang ke Jogja dan ada yang ke Jakarta,” terangnya.
Menanggapi hal itu, kepada Sumut Pos, pengamat sosial politik dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Warjio mengatakan bahwa DPRD Sumut harus memiliki manajemen yang baik dalam mengatur waktu kunjungan kerja.
“Kalau mau Kunker ya jangan semua berangkat, harus ada minimal satu orang per komisi yang tinggal dan berjaga di kantor. Katakanlah kunker memang untuk kepentingan rakyat, tapi jangan sampai mengesampingkan pelayanan yang sesungguhnya, yakni menerima keluhan dan aspirasi rakyat yang ingin mengadu kepada mereka dikantor dewan yang terhormat itu. Harus ada yang namanya manajemen untuk mengatur itu,” ucap Dr. Warjio kepada Sumut Pos, Kamis (16/5).
Dilanjutkan Warjio, fungsi utama dari anggota DPRD adalah menerima, mendengar dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Kalau tak ada anggota dewan yang berkompeten yang mau ditemui masyarakat dikantor DPRD, lantas mau dengan siapa rakyat itu mengadu? Para anggota legislatif itu harus selalu ada untuk menerima aspirasi rakyat untuk memperjuangkannya kepada para eksekutif,” ujar Warjio.
Dasarnya, lanjut Warjio, adalah etika dari para anggota dewan itu sendiri.”Ini sudah masalah etika, harus ada kesadaran dari masing-masing mereka bahwa mereka ada di situ untuk kepentingan rakyat. Menerima dan mendengar keluhan rakyat yang mendatangi mereka. Karena seyogianya kantor dewan itu adalah milik rakyat, para wakil rakyat harus menyadari bahwa mereka ada disitu karena rakyat,” pungkasnya. (mag-1/ila)