28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Jatah Kursi Ditentukan Ranking

Penerimaan Siswa Baru (PSB) 2011 di Medan tak lagi menerapkan sistem 70:30 atau 70 persen jalur hasil Ujian Nasional (UN) dan 30 persen jalur jalur testing. Tapi dengan menerapkan jalur 100 persen nilai hasil UN. Apa sisi positif negatif yang terdapat pada sistem baru ini? Berikut hasil wawancara wartawan Sumut Pos, Rahmat Sazaly dengan Kepala Disdik Medan Hasan Basri, Kamis (16/6)n

Kenapa pada 2011 ini diterapkan sistem tersebut?
Hal ini sesuai dengan PP No 17 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan pendidikan. Dalam peraturan tersebut, ada pasal yang menyatakan penerimaan siswa baru harus berdasrkan nilai UN.

Karena itu pada 2011 ini kita mulai memberlakukan sistem PSB yang mengharuskan calon siswa direkrut melalui nilai hasil UN dan berdasarkan ranking secara keseluruhan.

Dan sistem ini memang sudah jauh hari sudah disosialisasikan kepada seluruh kepala-kepala sekolah. Hal ini juga tertera dalam Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).

Apakah kita bisa meminimalisir tindak-tanduk penjualan kursi di sekolah oleh oknum-oknum tertentu?
Kita yakin dengan sistem yang diterapkan ini, nantinya proses PSB ini akan semakin transparan.
Kita tahu, setiap tahun isu jual kursi selalu merebak saat PSB. Dan tahun ini kita akan berusaha mengurangi hingga menghilangkan anggapan-anggapan tersebut.

Apa kelebihan sistem yang baru ini, selain hanya menerima dari ranking nilai hasil UN?
Jika fasilitas memadai, sekolah dapat melakukan proses PSB dengan sistem online. Kita juga akan mensosialisasikan hal ini, dan itu sudah menjadi target ke depan Disdik Medan.
Karena dengan sistem online ini pihak sekolah bisa lebih menghemat biaya, tenaga hingga waktu.
Orangtua juga tak perlu lagi repot ke sekolah untuk mendaftar. Cukup menggunakan internet untuk mendaftar ke sekolah yang diinginkannya.

Apakah kita sudah melakukan penelitian atau hal serupa kepada orangtua terkait sistem baru ini?
Perubahan sistem PSB untuk Tahun Ajaran 2011/2012 ini tentunya sangat diinginkan pelajar maupun wali murid. Sejak dua tahun lalu, pihak Dewan Pendidikan Medan juga memang sudah mengusulkan kita agar hal ini diterapkan.

Tentunya sistem ini memiliki tahapan-tahapan yang dilalui. Bisa Anda jabarkan?
Sistem ini memang ada aturan mainnya. Seperti dari peringkat hasil UN, testing dan nilai-nilai tertentu. Kita tentunya juga akan mempedomani Keputusan Mendiknas tentang PSB ini untuk menggunakan SKHUN.
Jika memang sudah ada petunjuk secara nasional berdasarkan peringkat hasil UN yang diterima. Kenapa harus ujian lagi? Sebab itu akan menghabiskan anggaran. (*)

Penerimaan Siswa Baru (PSB) 2011 di Medan tak lagi menerapkan sistem 70:30 atau 70 persen jalur hasil Ujian Nasional (UN) dan 30 persen jalur jalur testing. Tapi dengan menerapkan jalur 100 persen nilai hasil UN. Apa sisi positif negatif yang terdapat pada sistem baru ini? Berikut hasil wawancara wartawan Sumut Pos, Rahmat Sazaly dengan Kepala Disdik Medan Hasan Basri, Kamis (16/6)n

Kenapa pada 2011 ini diterapkan sistem tersebut?
Hal ini sesuai dengan PP No 17 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan pendidikan. Dalam peraturan tersebut, ada pasal yang menyatakan penerimaan siswa baru harus berdasrkan nilai UN.

Karena itu pada 2011 ini kita mulai memberlakukan sistem PSB yang mengharuskan calon siswa direkrut melalui nilai hasil UN dan berdasarkan ranking secara keseluruhan.

Dan sistem ini memang sudah jauh hari sudah disosialisasikan kepada seluruh kepala-kepala sekolah. Hal ini juga tertera dalam Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).

Apakah kita bisa meminimalisir tindak-tanduk penjualan kursi di sekolah oleh oknum-oknum tertentu?
Kita yakin dengan sistem yang diterapkan ini, nantinya proses PSB ini akan semakin transparan.
Kita tahu, setiap tahun isu jual kursi selalu merebak saat PSB. Dan tahun ini kita akan berusaha mengurangi hingga menghilangkan anggapan-anggapan tersebut.

Apa kelebihan sistem yang baru ini, selain hanya menerima dari ranking nilai hasil UN?
Jika fasilitas memadai, sekolah dapat melakukan proses PSB dengan sistem online. Kita juga akan mensosialisasikan hal ini, dan itu sudah menjadi target ke depan Disdik Medan.
Karena dengan sistem online ini pihak sekolah bisa lebih menghemat biaya, tenaga hingga waktu.
Orangtua juga tak perlu lagi repot ke sekolah untuk mendaftar. Cukup menggunakan internet untuk mendaftar ke sekolah yang diinginkannya.

Apakah kita sudah melakukan penelitian atau hal serupa kepada orangtua terkait sistem baru ini?
Perubahan sistem PSB untuk Tahun Ajaran 2011/2012 ini tentunya sangat diinginkan pelajar maupun wali murid. Sejak dua tahun lalu, pihak Dewan Pendidikan Medan juga memang sudah mengusulkan kita agar hal ini diterapkan.

Tentunya sistem ini memiliki tahapan-tahapan yang dilalui. Bisa Anda jabarkan?
Sistem ini memang ada aturan mainnya. Seperti dari peringkat hasil UN, testing dan nilai-nilai tertentu. Kita tentunya juga akan mempedomani Keputusan Mendiknas tentang PSB ini untuk menggunakan SKHUN.
Jika memang sudah ada petunjuk secara nasional berdasarkan peringkat hasil UN yang diterima. Kenapa harus ujian lagi? Sebab itu akan menghabiskan anggaran. (*)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/