32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Sudah 1.000 Tenaga Honor Pemko Medan Dipangkas

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
HONORER: Para ASN dan honorer Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Sumut , beberapa waktu lalu. Gubsu berencana memangkas jumlah honorer.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak Maret 2019, Pemko Medan mengambil kebijakan lakukan pemangkasan tenaga honorer. Sejak saat itu pula, atau sudah sekitar empat bulan, jumlah tenaga honorer di semua organisasi perangkat daerah (OPD) telah berkurang hampir seribu orang.

Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Al Rahman mengatakan, pengurangan tenaga honorer tersebut dengan pertimbangan bahwa memang laik untuk dipangkas dan jumlahnya sudah terlalu gemuk alias banyak. “Daftarnya sudah ada di BKD.

Sudah banyak sekali itu (dilakukan pemangkasan). Ada sekitar seribuan orang,” katanya menjawab Sumut Pos, Minggu (16/6).

Menurut Wiriya, kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Di mana pada tahun ini sudah mulai berproses dan kebijakan tersebut sudah dijalankann

“Ke depan kalau memang dari segi kebutuhan tidak lagi dibutuhkan (tenaga honorer, Red), ya akan kita kurangi. Jadi sudah berjalan (pemangkasan honorer di OPD),” katanya.

Dirinya mengaku sudah menyampaikan instruksi ke seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan, agar tidak membuka rekrutmen tenaga honorer lagi mulai tahun ini. “Ya, imbauan itu sudah lama kita sampaikan. Jangan lagi menambah tenaga honorer. Sebab anggaran untuk gaji mereka sangat-sangat membebani APBD kita,” ungkapnya.

Seperti diketahui, adapun jumlah Pekerja Harian Lepas (PHL) di Pemko Medan saat ini mencapai 11.624 orang. Jumlah ini sama dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) sekitar 14.624 orang.

Bila PHL dipangkas, maka bisa mengefisiensi anggaran. Sebab, jumlah PHL 11 ribu lebih itu menguras APBD untuk gaji mereka sekitar Rp413 miliar setahun. Maka, ketika dikurangi 50 persen jumlah beban gaji yang harus dikeluarkan menjadi Rp206,5 miliar. Lalu, setengah dari Rp206,5 miliar, sebesar Rp103 miliar lebih.

“Jadi gampang saja menghitungnya, misalnya dari 11 ribu lebih PHL dipangkas 25 persen maka sekitar 3 ribuan. Artinya, menghemat anggaran Rp103 miliar lebih. Tapi memang kita belum tahu angka pastinya,” ujar Wiriya.

Kata dia, proses ini akan berjalan terus mulai dari PHL kecamatan hingga OPD. Tinggal yang mana mengajukan lalu diteliti dan dianalisis, kemudian setujui. “Pokoknya masih terus berlangsung prosesnya,” katanya. (prn/ila)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
HONORER: Para ASN dan honorer Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Sumut , beberapa waktu lalu. Gubsu berencana memangkas jumlah honorer.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak Maret 2019, Pemko Medan mengambil kebijakan lakukan pemangkasan tenaga honorer. Sejak saat itu pula, atau sudah sekitar empat bulan, jumlah tenaga honorer di semua organisasi perangkat daerah (OPD) telah berkurang hampir seribu orang.

Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Al Rahman mengatakan, pengurangan tenaga honorer tersebut dengan pertimbangan bahwa memang laik untuk dipangkas dan jumlahnya sudah terlalu gemuk alias banyak. “Daftarnya sudah ada di BKD.

Sudah banyak sekali itu (dilakukan pemangkasan). Ada sekitar seribuan orang,” katanya menjawab Sumut Pos, Minggu (16/6).

Menurut Wiriya, kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Di mana pada tahun ini sudah mulai berproses dan kebijakan tersebut sudah dijalankann

“Ke depan kalau memang dari segi kebutuhan tidak lagi dibutuhkan (tenaga honorer, Red), ya akan kita kurangi. Jadi sudah berjalan (pemangkasan honorer di OPD),” katanya.

Dirinya mengaku sudah menyampaikan instruksi ke seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan, agar tidak membuka rekrutmen tenaga honorer lagi mulai tahun ini. “Ya, imbauan itu sudah lama kita sampaikan. Jangan lagi menambah tenaga honorer. Sebab anggaran untuk gaji mereka sangat-sangat membebani APBD kita,” ungkapnya.

Seperti diketahui, adapun jumlah Pekerja Harian Lepas (PHL) di Pemko Medan saat ini mencapai 11.624 orang. Jumlah ini sama dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) sekitar 14.624 orang.

Bila PHL dipangkas, maka bisa mengefisiensi anggaran. Sebab, jumlah PHL 11 ribu lebih itu menguras APBD untuk gaji mereka sekitar Rp413 miliar setahun. Maka, ketika dikurangi 50 persen jumlah beban gaji yang harus dikeluarkan menjadi Rp206,5 miliar. Lalu, setengah dari Rp206,5 miliar, sebesar Rp103 miliar lebih.

“Jadi gampang saja menghitungnya, misalnya dari 11 ribu lebih PHL dipangkas 25 persen maka sekitar 3 ribuan. Artinya, menghemat anggaran Rp103 miliar lebih. Tapi memang kita belum tahu angka pastinya,” ujar Wiriya.

Kata dia, proses ini akan berjalan terus mulai dari PHL kecamatan hingga OPD. Tinggal yang mana mengajukan lalu diteliti dan dianalisis, kemudian setujui. “Pokoknya masih terus berlangsung prosesnya,” katanya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/