29.4 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Bakal Pilah 500 Ribu Warga Medan yang Belum Tercover JKN-KIS, Bobby: Jadi Tanggung Jawab Pemko

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ada sebanyak 500 ribu warga Kota Medan yang belum tercover layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dari jumlah tersebut, ada juga warga yang merupakan pekerja.

“Dari 2,5 juta penduduk Medan, sudah 2 juta atau 80 persen penduduk terdaftar dalam program JKN. Artinya, masih ada 500 ribu jiwa yang belum terdaftar,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Medan dr Sari Quratulainy, dalam pertemuan dengan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution di Balai Kota Medan, Selasa (15/6) sore. Karena itu, menurut Sarin

untuk mengatasi persoalan tersebut, sebagaimana arahan Wali Kota Medan, maka bersama dinas terkait pihaknya akan melakukan pemilahan masyarakat yang mana menjadi tanggung jawab pemerintah, dan mana yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja.

“Saat ini program di Medan sudah terlaksana dengan baik, apalagi APBD Pemko Medan telah menganggarkan dan membayarkan iuran 300 ribu jiwa penduduk yang belum tercover dari anggaran Pemerintah Pusat,” bebernya.

Dia pun menilai, upaya Pemko Medan dalam mendata masyarakat dengan membentuk tim sangat baik, sehingga nantinya akan lebih banyak masyarakat yang tercover BPJS Kesehatan. Jika jumlah masyarakat Kota Medan yang tercover BPJS Kesehatan mencapai 95 persen, maka Kota Medan akan menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Semesta.

“Kami siap melakukan koordinasi dengan OPD terkait, guna mengejar jumlah penduduk yang belum tercover BPJS Kesehatan, dan memilah masyarakat yang mana ditanggung pemerintah serta pemberi kerja. Dengan begitu, anggaran yang dikeluarkan Pemko Medan untuk mengcover kesehatan masyarakat benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Jangan sampai yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” tukasnya.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution berkomitmen, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya, termasuk di bidang pelayanan kesehatan. Saat ini, menurutnya, Pemko Medan berupaya maksimal untuk menjamin kesehatan seluruh warganya, khususnya yang tidak mampu maupun berpenghasilan tidak tetap, dengan menanggung biaya pengobatannya melalui BPJS Kesehatan.

Bobby menjelaskan, melalui program jaminan kesehatan, Pemko Medan telah menganggarkan dan membayarkan iuran 300 ribu jiwa penduduk yang belum tercover dari anggaran Pemerintah Pusat. Program yang ditanggung Pemko Medan semestinya diperuntukkan untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu, atau tidak berpenghasilan tetap. Karena itu, dia mendorong dinas terkait bersama BPJS Kesehatan untuk mendata masyarakat yang berhak mendapatkan program tersebut.

“Saat ini 500 ribu jiwa penduduk Medan belum terdaftar BPJS Kesehatan. Karena itu, ini terus kami dorong agar OPD terkait bersama BPJS Kesehatan harus dapat memilah mana masyarakat yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja, dan mana masyarakat yang tidak mampu atau berpenghasilan tidak tetap. Artinya masyarakat yang tidak mampu atau berpenghasilan tidak tetap harus dijamin dan merupakan tanggung jawab Pemko Medan,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, untuk mengefektifkan pendataan akan dibentuk tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Disdukcapil, dan Dinas Sosial serta BPJS Kesehatan. Dengan adanya tim ini, targetnya dapat dipilah masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja maupun yang ditanggung Pemko Medan.

“Selain itu, kami juga akan melakukan integrasi di sistem perizinan. Badan usaha dalam mengurus izin harus sesuai dengan ketentuan, khususnya berkaitan dengan jaminan kesehatan. Artinya, izin tidak dikeluarkan bagi badan usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan. Ini merupakan cara untuk mendorong dan menyaring masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja,” pungkas Bobby. (ris/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ada sebanyak 500 ribu warga Kota Medan yang belum tercover layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dari jumlah tersebut, ada juga warga yang merupakan pekerja.

“Dari 2,5 juta penduduk Medan, sudah 2 juta atau 80 persen penduduk terdaftar dalam program JKN. Artinya, masih ada 500 ribu jiwa yang belum terdaftar,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Medan dr Sari Quratulainy, dalam pertemuan dengan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution di Balai Kota Medan, Selasa (15/6) sore. Karena itu, menurut Sarin

untuk mengatasi persoalan tersebut, sebagaimana arahan Wali Kota Medan, maka bersama dinas terkait pihaknya akan melakukan pemilahan masyarakat yang mana menjadi tanggung jawab pemerintah, dan mana yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja.

“Saat ini program di Medan sudah terlaksana dengan baik, apalagi APBD Pemko Medan telah menganggarkan dan membayarkan iuran 300 ribu jiwa penduduk yang belum tercover dari anggaran Pemerintah Pusat,” bebernya.

Dia pun menilai, upaya Pemko Medan dalam mendata masyarakat dengan membentuk tim sangat baik, sehingga nantinya akan lebih banyak masyarakat yang tercover BPJS Kesehatan. Jika jumlah masyarakat Kota Medan yang tercover BPJS Kesehatan mencapai 95 persen, maka Kota Medan akan menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Semesta.

“Kami siap melakukan koordinasi dengan OPD terkait, guna mengejar jumlah penduduk yang belum tercover BPJS Kesehatan, dan memilah masyarakat yang mana ditanggung pemerintah serta pemberi kerja. Dengan begitu, anggaran yang dikeluarkan Pemko Medan untuk mengcover kesehatan masyarakat benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Jangan sampai yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” tukasnya.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution berkomitmen, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya, termasuk di bidang pelayanan kesehatan. Saat ini, menurutnya, Pemko Medan berupaya maksimal untuk menjamin kesehatan seluruh warganya, khususnya yang tidak mampu maupun berpenghasilan tidak tetap, dengan menanggung biaya pengobatannya melalui BPJS Kesehatan.

Bobby menjelaskan, melalui program jaminan kesehatan, Pemko Medan telah menganggarkan dan membayarkan iuran 300 ribu jiwa penduduk yang belum tercover dari anggaran Pemerintah Pusat. Program yang ditanggung Pemko Medan semestinya diperuntukkan untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu, atau tidak berpenghasilan tetap. Karena itu, dia mendorong dinas terkait bersama BPJS Kesehatan untuk mendata masyarakat yang berhak mendapatkan program tersebut.

“Saat ini 500 ribu jiwa penduduk Medan belum terdaftar BPJS Kesehatan. Karena itu, ini terus kami dorong agar OPD terkait bersama BPJS Kesehatan harus dapat memilah mana masyarakat yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja, dan mana masyarakat yang tidak mampu atau berpenghasilan tidak tetap. Artinya masyarakat yang tidak mampu atau berpenghasilan tidak tetap harus dijamin dan merupakan tanggung jawab Pemko Medan,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, untuk mengefektifkan pendataan akan dibentuk tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Disdukcapil, dan Dinas Sosial serta BPJS Kesehatan. Dengan adanya tim ini, targetnya dapat dipilah masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja maupun yang ditanggung Pemko Medan.

“Selain itu, kami juga akan melakukan integrasi di sistem perizinan. Badan usaha dalam mengurus izin harus sesuai dengan ketentuan, khususnya berkaitan dengan jaminan kesehatan. Artinya, izin tidak dikeluarkan bagi badan usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan. Ini merupakan cara untuk mendorong dan menyaring masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja,” pungkas Bobby. (ris/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/