28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Penyerapan Anggaran 2021: Pemprov Sumut Klaim Masuk 10 Besar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut mengklaim berada di urutan atau ranking 10 dalam hal penyerapan APBD Tahun Anggaran 2021 ini. Hal itu berdasarkan ekspos data yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri per 31 Mei lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Ismael Parenus Sinaga.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Ismael Parenus Sinaga, penyerapan anggaran inin

merupakan instruksi yang senantiasa disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sejak awal tahun. Kata dia, supaya masyarakat juga cepat menikmati uang dari pemerintah dan bertujuan menggerakkan ekonomi rakyat di masa pandemi Covid-19.

“Belanja modal terutama dalam bentuk hibah tahun ini memang kami genjot agar cepat sampai ke bawah. Ini juga merupakan satu bentuk stimulus ekonomi terhadap masyarakat selama masa pandemi ini,” ungkap Ismael, Rabu (16/6).

Adapun satu kekhawatiran Gubernur Sumut, lanjut Ismael, yakni jangan sampai terjadi deflasi. Di mana lebih banyak barang yang beredar ketimbang uang, sehingga menyebabkan daya beli masyarakat rendah.

“Prioritas kami memang masih sektor kesehatan, meski demikian bidang ekonomi harus tetap dijaga, sehingga masyarakat tetap memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Adapun tingkat serapan anggaran sesuai ekspos Kemendagri, Pemprov Sumut memiliki persentase mencapai 27,34 persen dari total anggaran belanja modal. Pemprov Sumut mengalahkan Pemprov DKI Jakarta yang berada di urutan 12 dengan tingkat serapan 25,34 persen. Namun Pemprov Sumut kalah dari Pemprov Lampung (35,02 persen) yang tertinggi penyerapannya dibandingkan 33 pemprov lainnnya.

Sedangkan dari sisi penyerapan anggaran pemprov per pulau, Pemprov Sumut tertinggi ke-4 dari 10 pemprov di Pulau Sumatera, setelah Pemprov Lampung (35,02 persen), disusul Pemprov Sumbar (30,96 persen), dan Pemprov Bengkulu (29,46 persen). Sementara dari sisi realisasi pendapatan daerah, Pemprov Sumut tidak masuk dalam 10 besar. Yakni hanya berada di urutan tertinggi ke-13 dengan tingkat realisasi 31,37 persen.

Pemprov yang paling tinggi realisasi pendapatan daerah adalah Pemprov Kalimantan Utara (47,36 persen), disusul Pemprov Sumbar (44,66 persen), Pemprov Lampung (41,48 persen), Pemprov Maluku Utara (40,96 persen), dan Pemprov Bali (40,46 persen).

Di Sumatera, realisasi pendapatan daerah Pemprov Sumut tertinggi ke-5 setelah Pemprov Sumbar (44,66 persen), Pemprov Lampung (41,48 persen), Pemprov Sumsel (35,46 persen), dan Pemprov Bangka Belitung (36,71 persen).

“Kami juga mendorong bupati dan wali kota melakukan percepatan serapan anggaran belanjanya tahun ini,” jelas Ismael.

“Di 2022 nanti, kami coba lagi melihat pentingnya pemberian jaring pengaman sosial, yang juga bertujuan untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional. Alokasi sektor hibah ataupun transfer daerah, turut digenjot, dengan harapan mampu membantu beban keuangan pemda-pemda di Sumut,” pungkasnya. (prn/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut mengklaim berada di urutan atau ranking 10 dalam hal penyerapan APBD Tahun Anggaran 2021 ini. Hal itu berdasarkan ekspos data yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri per 31 Mei lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Ismael Parenus Sinaga.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Ismael Parenus Sinaga, penyerapan anggaran inin

merupakan instruksi yang senantiasa disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sejak awal tahun. Kata dia, supaya masyarakat juga cepat menikmati uang dari pemerintah dan bertujuan menggerakkan ekonomi rakyat di masa pandemi Covid-19.

“Belanja modal terutama dalam bentuk hibah tahun ini memang kami genjot agar cepat sampai ke bawah. Ini juga merupakan satu bentuk stimulus ekonomi terhadap masyarakat selama masa pandemi ini,” ungkap Ismael, Rabu (16/6).

Adapun satu kekhawatiran Gubernur Sumut, lanjut Ismael, yakni jangan sampai terjadi deflasi. Di mana lebih banyak barang yang beredar ketimbang uang, sehingga menyebabkan daya beli masyarakat rendah.

“Prioritas kami memang masih sektor kesehatan, meski demikian bidang ekonomi harus tetap dijaga, sehingga masyarakat tetap memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Adapun tingkat serapan anggaran sesuai ekspos Kemendagri, Pemprov Sumut memiliki persentase mencapai 27,34 persen dari total anggaran belanja modal. Pemprov Sumut mengalahkan Pemprov DKI Jakarta yang berada di urutan 12 dengan tingkat serapan 25,34 persen. Namun Pemprov Sumut kalah dari Pemprov Lampung (35,02 persen) yang tertinggi penyerapannya dibandingkan 33 pemprov lainnnya.

Sedangkan dari sisi penyerapan anggaran pemprov per pulau, Pemprov Sumut tertinggi ke-4 dari 10 pemprov di Pulau Sumatera, setelah Pemprov Lampung (35,02 persen), disusul Pemprov Sumbar (30,96 persen), dan Pemprov Bengkulu (29,46 persen). Sementara dari sisi realisasi pendapatan daerah, Pemprov Sumut tidak masuk dalam 10 besar. Yakni hanya berada di urutan tertinggi ke-13 dengan tingkat realisasi 31,37 persen.

Pemprov yang paling tinggi realisasi pendapatan daerah adalah Pemprov Kalimantan Utara (47,36 persen), disusul Pemprov Sumbar (44,66 persen), Pemprov Lampung (41,48 persen), Pemprov Maluku Utara (40,96 persen), dan Pemprov Bali (40,46 persen).

Di Sumatera, realisasi pendapatan daerah Pemprov Sumut tertinggi ke-5 setelah Pemprov Sumbar (44,66 persen), Pemprov Lampung (41,48 persen), Pemprov Sumsel (35,46 persen), dan Pemprov Bangka Belitung (36,71 persen).

“Kami juga mendorong bupati dan wali kota melakukan percepatan serapan anggaran belanjanya tahun ini,” jelas Ismael.

“Di 2022 nanti, kami coba lagi melihat pentingnya pemberian jaring pengaman sosial, yang juga bertujuan untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional. Alokasi sektor hibah ataupun transfer daerah, turut digenjot, dengan harapan mampu membantu beban keuangan pemda-pemda di Sumut,” pungkasnya. (prn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/