Site icon SumutPos

Monopoli Tender Paket Lebaran Rp9,2 M

MEDAN-Ada yang menarik dari CV Barokah Utama, pemenang tender pengadaan paket Lebaran, Natal dan Tahun Baru Pemko Medan 2013. Di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemko Medan, perusahaan ini disebutkan beralamat di Jalan Pabrik Tenun No 50, Kelurahan Sei Putih Tengah, Medan Petisah.

Namun ketika wartawan koran ini mengecek alamat tersebut, hanya sebuah rumah yang sedang direnovasi. Di kediaman itu tertera plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di bangunan tertulis atas nama Hotma Boru Tobing. Seorang pekerja bangunan rumah tersebut mengatakan tidak mengetahui secara pasti apakah rumah itu sebelumnya sebagai kantor CV Barokah Utama. “Saya tidak tahu kalau ini dulu kantor CV Barokah Utama, tapi setahu saya ini adalah rumah biasa yang akan dijadikan menjadi bertingkat. Coba abang tanya warga di samping, mungkin dia lebih tahu,” kata pria yang mengaku mandor perbaikan rumah itu.

Seorang wanita pasroh baya yang ditemui berjualan di samping rumah tersebut mengatakan, dulu rumah itu memang pernah menjadi kantor, tapi dia tidak tahu kantor apa. Sekarang, kantor itu sudah pindah. “Dulu rumah itu memang sempat menjadi kantor, tapi saya tidak tahu kantor apa. Sekarang mereka sudah pindah, tapi entah kemana pindahnya, saya juga tidak tahu. Terakhir, rumah ini hanya sebagai tempat tinggal biasa,” ungkapnya.

Sumut Pos pun melakukan pencarian di sepanjang Jalan Pabrik Tenun, tapi tidak ada plang atas nama CV Barokah Utama. Menurut seorang petugas parkir bernama Junaidi (35), di Jalan Pabrik Tenun itu memang banyak usaha, tapi dia tidak pernah mendengar nama CV Barokah Utama. “Di sini banyak CV dan PT bang, tapi saya tidak pernah mendengar nama itu (CV Barokah Utama),” sebutnya.

Pengamat Anggaran Sumatera Utara Elfanda Ananda ketika dikonfirmasi tidak terkejut lagi dengan fiktifnya alamat pemenang tender. Dia menyebutkan kejadian seperti ini sudah sering terjadi di Sumatera Utara. “Sebenarnya, kejadian seperti ini sudah sering terjadi, dimana alamat pemenang tender fiktif. Ini bukti bahwa pemerintah selalu tidak terbuka terhadap proses tender,” katanya.

Padahal, lanjutnya, dalam proses tendertidak boleh menggunakan alamat lama. Meskipun CV Barokah Utama pernah berkantor di alamat yang dimaksud, tapi sudah pindah, mereka seharusnya menyertakan alamat baru. Artinya, notarisnya pun harus diubah agar kedudukan kantornya bisa berubah. “Mana bisa kantor sudah pindah, sementara tetap menggunakan alamat lama, ini melanggar hukum,” jelasnya.
Menurutnya, dalam proses pender, semua berkas dan alamat penawar harus dijelas dan berdasarkan verifikasi. Namun, dirinya heran mengapa CV Barokah Utama mengaku beralamat di Jalan Pabrik Tenun Nomor 50, bisa menjadi pemenang sementara alamat tersebut fiktif. “Kita heran mengapa bisa terjadi demikian. Saya menduga sudah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, sehingga CV Barokah Utama bisa kembali menjadi pemenang proyek ini,” ungkpanya.

Elfanda menambahkan, dirinya pun sudah mencium ada permainan di proyek pengadaan paket lebaran dan natal Pemko Medan ini. Oleh karena itu, pihak hukum diminta turun tangan untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. “Proyek ini sepertinya sudah ada permainan, karena itu pihak hukum harus turun tangan untuk membongkar apa yang terjadi. Kasus ini sudah terindikasi adanya praktek korupsi,” tegasnya.
Berdasarkan informasi di LPSE Pemko Medan, hingga kini belum ditentukan siapa pemenang tender ini, meskipun statusnya sudah selesai tender. Alasan kegagalan penawar lain juga belum disebutkan, sehingga menimbulkan kecurigaan. Pengadaan paket lebaran dan natal Pemko Medan ini terdaftar dengan kode 639308. Pagu anggaran Rp 9.410.800.000 dan kontrak ditandatangani tanggal 2 Juli 2013.
Ya, pemenang tender CV Barokah Utama memiliki trackrecord buruk, ketika menjadi pemenang tender pada 2012 lalu.

Pasalnya, berdasarkan seorang pegawai Pemko Medan yang namanya tak mau disebutkan, tahun lalu banyak paket isinya tidak sesuai dan dimark-up. Sirupnya ada bermerek, namun rasanya berbeda. Paket Lebaran yang diterimanya pada tahun lalu tidak berguna banyak, sebab hanpir tidak bisa digunakan, seperti sirup dan roti kaleng karena rasanya tidak enak.

Pengadaan paket Lebaran, Natal dan Tahun Baru 2012 lalu yang juga dimenangkan CV Barokah Utama memang sarat permainan. Seperti sirup dan roti, pada saat itu pabriknya telah tutup. “Kita juga heran, pabrik dan roti itu sudah tutup, tapi mengapa masih itu yang dimasukkan ke dalam paket itu,” sebut sumber.

Sumber pun heran mengapa CV Barokah Utama kembali menjadi pemenang tahun ini, sementara pada tahun lalu perusahan ini bermasalah. Dia pun menduga adanya permainan. Apalagi, anggarannya juga bertambah banyak, yakni dari Rp5,7 miliar pada tahun lalu menjadi Rp9,2 miliar pada tahun ini. “Bagaimana mungkin pemenang tahun lalu yang bermasalah kembali menang pada tahun ini?” sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ikrimah Hamidy mengatakan, sebenarnya pemberian paket Lebaran, Natal dan Tahun Baru Pemko Medan memang tidak cocok lagi dengan pengadaan barang, karena sarat dengan mark up dan tujuannya tidak pas. Karena itu, dia mengusulkan agar tahun depan bantuan ini diganti dengan uang tunai, sehingga kegunaannya lebih tepat. (dek)

Exit mobile version