MEDAN-Pasar Induk Sayur dan Buah milik Pemko Medan di Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan dinilai terlalu sempit, karena tidak mampu menampung seluruh pedagang yang ada di Jalan Sutomo dan Jalan Veteran.
Menurut data, pedagang yang ada di Jalan Sutomo dan Jalan Veteran berjumlah 1.800 orang, sedangkan Pasar Induk hanya mampu sekitar 1.050 pedagang. Berarti, ada 750 pedagang tak tertampung di pasar ini. “PD Pasar berencana akan menempatkan 750 pedagang yang tak tertampung itu di lokasi kosong. Makanya nanti kita buat pencabutan nomor. Yang tidak mendapatkan nomor akan kita tempatkan di lokasi kosong sementara dengan menyediakan lapak. Ke depan, kita akan membangun,” ujar Direktur Utama PD Pasar Medan Benny Harianto Sihotang di PN Medan.
Benny sendiri belum mengetahui kapan Pasar Induk tersebut mulai dioperasikan. Pemko Medan belum mengetahui kapan diserahkan dan kemana diserahkan. “Kita belum tahu kapan diserahkan dan kemana diserahkan sebagai pengelola. Pasar Induk itu bisa juga diserahkan ke Disperindag atau pihak swasta, bukan hanya ke PD Pasar,” ungkapnya.
Lantas, apakah PD Pasar siap kalau diserahkan kepada mereka? Benny menyebutkan, pihaknya siap mengelola Pasar Induk tersebut. PD Pasar siap menyelesaikan proses pemindahan pedagang hanya dalam satu minggu. “Kami berharap ini secepatnya, hanya saja Pemko belum juga menyerahkan pengelolaan bangunan,” paparnya.
Pada proses pemindahan pedagang, tinggal dukungan dari muspida plus. Sama halnya dengan PD Pasar Jaya di Jakarta, dimana muspida plus turun tangan untuk melakukan sosialisasi pemindahan pedagang. Ia memastikan pedagang akan pindah jika seluruh pedagang pindah. Karena pembeli akan ikut pindah ketika pedagang tidak ada lagi di Jl Sutomo. “Hanya itu yang pedagang inginkan, sebab mereka itu bukan PKL, mereka adalah pedagang yang pindah dari pusat pasar ketika kebakaran itu,” ungkapnya.
Benny menambahkan, pedagang akan jauh lebih nyaman di lokasi pasar induk ini. Kekurangan-kekurangan yang lainnya akan dibenahi sembari berjalannya proses pemindahan. Dengan memindahkan pedagang ke lokasi itu, juga akan mampu menekan angka kebocoran retribusi. “Kami sangat berharap ini akan semakin cepat,” harapnya.
Menurut informasi yang diperoleh Sumut Pos, Pasar Induk ini belum bisa dioperasikan karena terkendala pembebasan lahan untuk pelebaran akses masuk. Ada lahan yang belum bisa dibebaskan milik PT Angkasapura II. “Belum ada informasi lanjutan dari PT Angkasapura terkait pembebasan lahan itu,” kata Ketua Tim Pembebasan Lahan Dinas TRTB Medan, Thomas Sinuhaji. (dek)