MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Universitas Janabadra Yogyakarta (Ikabadra) Sumatera Utara (Sumut) Periode 2022-2026 resmi dikukuhkan. Pengukuhan ini dilaksanakan pada acara pelantikan di Cafe Roemah Pohon Medan, Sabtu (13/8) lalu.
Abdi Sembiring SH yang resmi menjabat sebagai Ketua Ikabadra Sumut, berjanji siap mengembangkan organisasi ini demi memajukan kampus tersebut.
Abdi menegaskan, usai dilantik pihaknya segera menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) yang diharapkan seluruh alumni di Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bisa hadir.
“Organisasi ini no profit dan no politik, sesuai arahan dari Ketua Heri Sebayang. Ikabadra ini dibentuk sebagai organisasi sosial dengan 21.000 alumni di seluruh Indonesia, yang bertujuan memajukan universitas serta civitas akademika Janabadra Yogyakarta,” ungkap Abdi, Rabu (17/8).
Abdi pun berharap, melalui panggilan hati dari para alumni ini, membuat keberadaan universitas bisa tetap maju dan berkembang, sebab diketahui banyak perguruan tinggi yang tutup pasca pandemi Covid-19.
“Makanya kami memanggil alumni Janabadra untuk bersama-sama bergotong royong membantu agar mahasiswa baru di universitas ini bisa selalu bertambah setiap tahunnya. Dan ini bagian dari pengabdian alumni di seluruh Indonesia, khususnya di Sumut,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Ikabadra Pusat, Heri Sebayang SH, didampingi Junianti Sinuraya SH MKn (ketua harian), Dra Kartina SE (bendahara), dan Wiwin SH (wakil bendahara), dalam jamuan makan malam di satu hotel Kota Medan, Minggu (14/8) malam, mengatakan, satu tujuan dibentuknya ikatan alumni ini adalah menjalin silaturahim, agar tetap menjaga komunikasi antar alumni dari lintas angkatan, khususnya di Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).
“Terbentuknya Ikabadra Sumut juga untuk mendata alumni seluruh Indonesia, khususnya di Sumut. Apalagi saat ini sudah terbentuk 9 wilayah di seluruh Indonesia, sehingga diharapkan bisa berlanjut ke daerah lainnya,” harap Heri.
Diketahui, dalam pengukuhan itu terpilih Ketua Ikabadra Sumut Abdi Sembiring SH, Sekretaris Wajib Singarimbun SH, Wakil Sekretaris Fifi Rizani SH SpNot, Bendahara Astrida Tarigan SH, serta Penasehat Antoni James SH, Reno Yanti SH MKn, dan Yaya Bangun. (rel/saz)