30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Buntut Pertengkaran Ketua DPRD Medan dan Sekretaris Komisi A

BKD Tunggu Laporan Amiruddin

MEDAN- Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan mengaku belum menerima laporan, baik tertulis maupun lisan terkait pertengkaran antara Ketua DPRD Medan Amiruddin dengan Sekretaris Komisi A DPRD Medan Burhanuddin Sitepu.

Ketua BKD DPRD Medan Jan Lie mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum ada menerima laporan dalam bentuk apapun dari salah satu pihak yang terlibat dalam pertengkaran pada rapat Badan Anggaran (Banggar) beberapa waktu lalu.
“Sampai sekarang, setelah peristiwa tersebut, tidak ada laporan sama sekali baik langsung atau melalui surat,” katanya, Jumat (16/9).

Dengan begitu, lanjut Jan Lie, sampai sekarang pihaknya belum melakukan proses apapun. Apabila ada laporan, pasti akan segera ditanggapi sesuai prosedur yang ada “Kami tidak bisa melakukan proses apapun tanpa ada laporan,” ujarnya.

Terkait lamanya waktu pelaporan, Jan Lie mengatakan, tidak ada pembatasan waktu dari masa kejadian. Jadi, walaupun laporan disampaikan beberapa bulan ke depan, pihaknya akan tetap menerimanya.

“Tidak ada deadline untuk melaporkan satu peristiwa. Siapapun bisa melakukan pelaporan dan BKD akan memprosesnya,” cetusnya.
Untuk itu, atas kejadian tersebut, BKD DPRD Medan siap menungu laporannya masuk untuk segera di proses. “BKD tidak punya hak untuk memberikan sanksi sampai pemecetan, itu harus dengan rekomendasi,” bebernya.

Ketua DPRD Medan Amiruddin sebelumnya mengatakan, akan segera membuat laporan ke BKD dengan menanyakan prosedurnya terlebih dahulu ke Sekretaris Dewan (Sekwan).

“Saya akan melapor ke BKD karena Burhanuddin benar-benar sudah mempermalukan dewan. Tapi sebelumnya saya akan menanyakan sekwan soal prosedur penulisan laporan,” katanya.
Selanjutnya, laporan tertulis yang akan disampaikannya diharapkan bisa ditindaklanjutin oleh BKD. Pasalnya, dia menilai persoalan ini mengganggu kinerja DPRD Medan.

Secara internal partai, dia berharap laporan tertulis ini bisa menjadi bahan evaluasi atas sikap Burhanuddin sesuai dengan aturan partai. “Partai diharapkan memeriksanya berdasarkan aturan,” pungkasnya.(adl)

BKD Tunggu Laporan Amiruddin

MEDAN- Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan mengaku belum menerima laporan, baik tertulis maupun lisan terkait pertengkaran antara Ketua DPRD Medan Amiruddin dengan Sekretaris Komisi A DPRD Medan Burhanuddin Sitepu.

Ketua BKD DPRD Medan Jan Lie mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum ada menerima laporan dalam bentuk apapun dari salah satu pihak yang terlibat dalam pertengkaran pada rapat Badan Anggaran (Banggar) beberapa waktu lalu.
“Sampai sekarang, setelah peristiwa tersebut, tidak ada laporan sama sekali baik langsung atau melalui surat,” katanya, Jumat (16/9).

Dengan begitu, lanjut Jan Lie, sampai sekarang pihaknya belum melakukan proses apapun. Apabila ada laporan, pasti akan segera ditanggapi sesuai prosedur yang ada “Kami tidak bisa melakukan proses apapun tanpa ada laporan,” ujarnya.

Terkait lamanya waktu pelaporan, Jan Lie mengatakan, tidak ada pembatasan waktu dari masa kejadian. Jadi, walaupun laporan disampaikan beberapa bulan ke depan, pihaknya akan tetap menerimanya.

“Tidak ada deadline untuk melaporkan satu peristiwa. Siapapun bisa melakukan pelaporan dan BKD akan memprosesnya,” cetusnya.
Untuk itu, atas kejadian tersebut, BKD DPRD Medan siap menungu laporannya masuk untuk segera di proses. “BKD tidak punya hak untuk memberikan sanksi sampai pemecetan, itu harus dengan rekomendasi,” bebernya.

Ketua DPRD Medan Amiruddin sebelumnya mengatakan, akan segera membuat laporan ke BKD dengan menanyakan prosedurnya terlebih dahulu ke Sekretaris Dewan (Sekwan).

“Saya akan melapor ke BKD karena Burhanuddin benar-benar sudah mempermalukan dewan. Tapi sebelumnya saya akan menanyakan sekwan soal prosedur penulisan laporan,” katanya.
Selanjutnya, laporan tertulis yang akan disampaikannya diharapkan bisa ditindaklanjutin oleh BKD. Pasalnya, dia menilai persoalan ini mengganggu kinerja DPRD Medan.

Secara internal partai, dia berharap laporan tertulis ini bisa menjadi bahan evaluasi atas sikap Burhanuddin sesuai dengan aturan partai. “Partai diharapkan memeriksanya berdasarkan aturan,” pungkasnya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/