26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Warga Berkeras Nanyang Dibongkar

MEDAN- Kekecewaan warga Jalan Tomat, Kecamatan Medan Baru, terhadap manajemen sekolah Nanyang Internasional seakan tak terobati. Bahkan warga meminta Pemko Medan melalui Dinas TRTB Kota Medan untuk membongkar seluruh bangunan berlantai IV itu.

Permintaan pembongkaran terhadap bangunan Nanyang tersebut karena warga menilai, selama ini Pemko Medan tidak adil terhadap masyarakat. Dicontohkan, seperti Dinas TRTB Kota Medan seakan setengah hati dalam menindak bangunan bermasalah tersebut. Pembongkaran yang sudah dilakukan sebanyak tiga kali hanya formalitas.
“Kami menolak menempuh jalur hukum. Kami maunya bangunan sekolah Nanyang dibongkar seluruhnya. Selama ini tidak adil yang dilakukan Pemko Medan terhadap warga,” kata warga saat ditemui wartawan koran ini, Minggu (16/10) siang.

Selain itu, lanjutnya, ketidakadilan yang diberikan Pemko Medan, DPRD Medan, Polresta Medan dan kecamatan hanya mempertanyakan kemauan warga saja, tanpa memikirkan kemauan dari Sekolah Nanyang yang tidak memperdulikan warga sekitar akibat dari pembangunan gedung baru berlantai IV itu.

“Itukan membuktikan ketidakadilan. Di setiap pertemuan yang difasilitasi aparatur pemerintah, tidak pernah mempertanyakan apa maunya sekolah Nanyang itu. Selama ini, hanya warga saja yang ditanya apa maunya. Kami meminta agar dipertanyakan juga apa kemauan sekolah Nanyang,” bebernya singkat.

Sedangkan warga lainnya, Lasia yang rumahnya selalu menjadi sasaran bila bahan bangunan terjatuh mengatakan, mereka akan melakukan pemantauan terhadap sekolah Nanyang untuk menghentikan pembangunan.

“Warga sudah mempunyai surat izin untuk melakukan aksi damai bila sekolah Nanyang terus melanjutkan pembangunan dengan melakukan pengecoran. Surat izin tersebut terus kita perpanjang untuk berjaga-jaga apabila harus melakukan aksi tanpa harus melapor kembali ke polisi,” ujar Lasia.

Menyikapi permintaan warga agar bangunan Nanyang dibongkar seluruhnya, Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangungsong menilai, hal tersebut mustahil dilakukan. Dia mengatakan, kesalahan awal pada pembangunan gedung berlantai IV tersebut adalah GSB yang menyalahi aturan dari Dinas TRTB Medan. “Nggak mungkin bila bangunan itu dibongkar, mustahil itu. Bangunan berdiri di lahan fasilitas sekolah Nanyang. Yang menyalah saja lah yang dibongkar, karena pelaksana pembangunan itu yang salah tidak mengikuti ketentuan dari Dinas TRTB selaku pemberi izin,” kata Parlaungan.

Sedangkan untuk sekolah Nanyang yang ingin melanjutkan pembangunannya, kata Parlaungan, belum bisa dilakukan sebelum bangunan yang menyalah dari izin dikeluarkan Dinas TRTB Medan dibongkar seluruhnya. Pembangunan belum bisa dilakukan.

“Yang salah dulu dibongkar, baru dilanjuti pembangunan. Bila tidak dilakukan, jangan lakukan pembangunan. Karena itu sudah melecehkan masyarakat yang membuktikan tidak taat kepada pertauran yang berlaku. Seperti kebal hukum saja sekolah Nanyang itu,” katanya dengan tegas.(adl)

MEDAN- Kekecewaan warga Jalan Tomat, Kecamatan Medan Baru, terhadap manajemen sekolah Nanyang Internasional seakan tak terobati. Bahkan warga meminta Pemko Medan melalui Dinas TRTB Kota Medan untuk membongkar seluruh bangunan berlantai IV itu.

Permintaan pembongkaran terhadap bangunan Nanyang tersebut karena warga menilai, selama ini Pemko Medan tidak adil terhadap masyarakat. Dicontohkan, seperti Dinas TRTB Kota Medan seakan setengah hati dalam menindak bangunan bermasalah tersebut. Pembongkaran yang sudah dilakukan sebanyak tiga kali hanya formalitas.
“Kami menolak menempuh jalur hukum. Kami maunya bangunan sekolah Nanyang dibongkar seluruhnya. Selama ini tidak adil yang dilakukan Pemko Medan terhadap warga,” kata warga saat ditemui wartawan koran ini, Minggu (16/10) siang.

Selain itu, lanjutnya, ketidakadilan yang diberikan Pemko Medan, DPRD Medan, Polresta Medan dan kecamatan hanya mempertanyakan kemauan warga saja, tanpa memikirkan kemauan dari Sekolah Nanyang yang tidak memperdulikan warga sekitar akibat dari pembangunan gedung baru berlantai IV itu.

“Itukan membuktikan ketidakadilan. Di setiap pertemuan yang difasilitasi aparatur pemerintah, tidak pernah mempertanyakan apa maunya sekolah Nanyang itu. Selama ini, hanya warga saja yang ditanya apa maunya. Kami meminta agar dipertanyakan juga apa kemauan sekolah Nanyang,” bebernya singkat.

Sedangkan warga lainnya, Lasia yang rumahnya selalu menjadi sasaran bila bahan bangunan terjatuh mengatakan, mereka akan melakukan pemantauan terhadap sekolah Nanyang untuk menghentikan pembangunan.

“Warga sudah mempunyai surat izin untuk melakukan aksi damai bila sekolah Nanyang terus melanjutkan pembangunan dengan melakukan pengecoran. Surat izin tersebut terus kita perpanjang untuk berjaga-jaga apabila harus melakukan aksi tanpa harus melapor kembali ke polisi,” ujar Lasia.

Menyikapi permintaan warga agar bangunan Nanyang dibongkar seluruhnya, Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangungsong menilai, hal tersebut mustahil dilakukan. Dia mengatakan, kesalahan awal pada pembangunan gedung berlantai IV tersebut adalah GSB yang menyalahi aturan dari Dinas TRTB Medan. “Nggak mungkin bila bangunan itu dibongkar, mustahil itu. Bangunan berdiri di lahan fasilitas sekolah Nanyang. Yang menyalah saja lah yang dibongkar, karena pelaksana pembangunan itu yang salah tidak mengikuti ketentuan dari Dinas TRTB selaku pemberi izin,” kata Parlaungan.

Sedangkan untuk sekolah Nanyang yang ingin melanjutkan pembangunannya, kata Parlaungan, belum bisa dilakukan sebelum bangunan yang menyalah dari izin dikeluarkan Dinas TRTB Medan dibongkar seluruhnya. Pembangunan belum bisa dilakukan.

“Yang salah dulu dibongkar, baru dilanjuti pembangunan. Bila tidak dilakukan, jangan lakukan pembangunan. Karena itu sudah melecehkan masyarakat yang membuktikan tidak taat kepada pertauran yang berlaku. Seperti kebal hukum saja sekolah Nanyang itu,” katanya dengan tegas.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/