Dugaan Penyelewengan Belanja Obat
MEDAN- Selain melakukan investigasi hasil audit yang dilakukan BPKP terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara masih mencari soal kerugian negara untuk obat farmasi.
“Kita sudah melakukan investigasi, namun mengenai hasil investigasi soal temuan BPKP tersebut belum bisa kita jabarkan, mengingat ini masih tahap penyelidikan,’’ kata Kasi Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jufri Nasution SH pada wartawan, Jumat (16/12)
Menurut Jufri, pihaknya masih bekerja dan saat ini sudah melakukan pulbaket (pengumpulan barang bukti dan keterangan). Selain itu, juga untuk mencari tahu penyimpangan tersebut, Pidsus Kajatisu sudah meminta beberapa keterangan dari pejabat rumah sakit milik Pemko Medan tersebut.
“Kita sudah meminta beberapa keterangan dari pejabat yang bersangkutan, termaksud Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan dan wakilnya. Kita minta keterangan ketika kita melakukan investigasi di RSUD Dr Pirngadi Medan,’’ tegas Jufri.
Namun lebih lanjut dikatakan Jufri, pihaknya tidak tertutup akan memanggil beberapa orang yang mengetahui soal anggaran obat di farmsi tersebut. Dan tidak tertutup kemungkinan mereka akan memanggil ulang para pejabat di RSUD Dr Pirngadi Medan.
“Kalau tersangka, belum ada lah. Karena, kita masih melakukan investigasi. Namun apabila kita temukan penyimpangan tersebut sudah pasti kita akan mencari orang yang paling bertanggungjawab soal obat di RSUD Dr Pirngadi Medan,’’ tegas Jufri.
Namun demikian, Kasi Pidsus Kejatisu ini belum mau menjabarkan secara gambling soal dugaan korupsi apa yang sedang mereka lakukan investigasi di RSUD Dr Pirngadi Medan.
“Nanti dulu ya. Soalnya kita masih investigasi kita juga bersama-sama dengan BPKP.Nah kemarin itu dalam rangka klarifikasi dan investigasi, apabila dari hasil investigas dan audit BPKP itu ternyata memang benar-benar ditemukan adanya penyimpangan, maka statusnya lain lagi,’’ tegas jufri.
Sebelumnya pada Selasa (12/12) lalu, empat Jaksa dari Kejatisu mendatangi ruangan Dirut RSU dr Pirngadi Medan. Namun hingga Jumat (16/12), Dirut RSU Pirngadi Dewi Syahnan, tak bisa juga ditemui di ruangannya karena terkunci rapat. Demikian juga saat dihubungi via ponselnya, dia tak mengangkat.
“Ibu Dirut mungkin sedang tidak di dalam, karena pintunya saja terkunci rapat,” ujar seorang pegawai RSU dr Pirngadi sambil berlalu.
Sementara Wadir RSU DR Pirngadi Medan Yasin mengaku, kedatangan empat jaksa dari Kejatisu itu hanya mengantarkan surat. “Mereka mengantarkan surat langsung sama Ibu, dan saya tidak tahu pasti isinya. Namun, Ibu sempat bilang kalau para Jaksa itu mengantarkan surat pernyataan dan surat pemeriksaan untuk melengkapi berkas-berkas dan data-data serta surat izin biasa saja,” kata Yasin, Jumat (16/12) siang.
Hal senada dikatakan Kabag Hukum dan Humas RSU Dr Pirngadi Medan Edison Peranginangin SH Mkes. Dia mengaku, hingga saat ini tidak mengetahui pasti maksud kedatangan keeempat jaksa tersebut ke ruangan Dirut RSU Pirngadi itu. “Saya tidak tahu pasti tujuan mereka datang dan untuk lebih jelas dan lebih pastinya tanyakan saja kepada Dirut atau Wadir. Kalau Dirut tidak bisa juga ditemui, tanya Wadir saja,” ungkapnya.(rud/jon)