27.7 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Sipanda Bank Sumut Telah Tersalur Rp39 M

MEDAN-Hingga posisi November 2012, PT Bank Sumut telah membayar biaya premi asuransi jiwa Sipanda sebesar Rp39,095 miliar. Dan telah menyerahkan uang santunan kepada ahli waris para penabung sebesar Rp39,105 miliar dengan jumlah rekening penabung 5.465 orang.

Pelaksana Divisi Treasuri, Maulana, mewakili Direksi Bank Sumut menuturkan, dari 5.465 jumlah rekening penabung terdiri dari penerima santunan tabungan Martabe sebanyak 5.078 nasabah dengan jumlah uang santunan sebesar Rp36,460 miliar.

Selain itu, penerima santunan Haji Makbul sebanyak 224 nasabah dengan santunan sebesar Rp1,366 miliar. Dan penerima santunan tabungan Simpeda sebanyak 163 nasabah dengan uang santunan sebesar Rp1,278 miliar.

“Tabungan Martabe, Simpeda, dan tabungan Haji Makbul merupakan produk unggulan Bank Sumut yang dilindungi oleh asuransi jiwa Sipanda. Yang biaya premi asuransi dibayar langsung oleh Bank Sumut kepada mitra kerja, PT Asuransi Bangun Askrida,” jelas Maulana pada penyerahan asuransi jiwa Sipanda kepada 39 ahli waris, di Kantor Cabang Utama Bank Sumut Jalan Imam Bonjol No 18 Medan, Jumat (14/12).

Dia mengatakan, kali ini jumlah keseluruhan santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp350 juta. Masing-masing ahli waris akan mendaptkan santunan tergantung strata saldo rata-rata tabungan pada tiga bulan terakhir.

“Ahli waris penabung tabungan dengan asuransi Sipanda tersebut merupakan nasabah penabung Bank Sumut dari Cabang Utama Medan, Iskandar Muda, Sukaramai, Tembung, Kampung Lalang, Simpang Kwala, beserta unit kantor di bawahnya,” papar Maulana lagi.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Sukaramai PT Bank Sumut, Hartono Mahjoenis, selaku tuan rumah mengajak masyarakat mendukung tekad dan komitmen agar Bank Sumut sebagai bank andalan.

“Kepercayaan masyarakat Sumut kepada Bank Sumut merupakan amanah bagi kami untuk berbuat lebih baik lagi di hari mendatang dalam meningkatkan taraf hidup seluruh lapisan masyarakat Sumut,” tandasnya. (saz)

MEDAN-Hingga posisi November 2012, PT Bank Sumut telah membayar biaya premi asuransi jiwa Sipanda sebesar Rp39,095 miliar. Dan telah menyerahkan uang santunan kepada ahli waris para penabung sebesar Rp39,105 miliar dengan jumlah rekening penabung 5.465 orang.

Pelaksana Divisi Treasuri, Maulana, mewakili Direksi Bank Sumut menuturkan, dari 5.465 jumlah rekening penabung terdiri dari penerima santunan tabungan Martabe sebanyak 5.078 nasabah dengan jumlah uang santunan sebesar Rp36,460 miliar.

Selain itu, penerima santunan Haji Makbul sebanyak 224 nasabah dengan santunan sebesar Rp1,366 miliar. Dan penerima santunan tabungan Simpeda sebanyak 163 nasabah dengan uang santunan sebesar Rp1,278 miliar.

“Tabungan Martabe, Simpeda, dan tabungan Haji Makbul merupakan produk unggulan Bank Sumut yang dilindungi oleh asuransi jiwa Sipanda. Yang biaya premi asuransi dibayar langsung oleh Bank Sumut kepada mitra kerja, PT Asuransi Bangun Askrida,” jelas Maulana pada penyerahan asuransi jiwa Sipanda kepada 39 ahli waris, di Kantor Cabang Utama Bank Sumut Jalan Imam Bonjol No 18 Medan, Jumat (14/12).

Dia mengatakan, kali ini jumlah keseluruhan santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp350 juta. Masing-masing ahli waris akan mendaptkan santunan tergantung strata saldo rata-rata tabungan pada tiga bulan terakhir.

“Ahli waris penabung tabungan dengan asuransi Sipanda tersebut merupakan nasabah penabung Bank Sumut dari Cabang Utama Medan, Iskandar Muda, Sukaramai, Tembung, Kampung Lalang, Simpang Kwala, beserta unit kantor di bawahnya,” papar Maulana lagi.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Sukaramai PT Bank Sumut, Hartono Mahjoenis, selaku tuan rumah mengajak masyarakat mendukung tekad dan komitmen agar Bank Sumut sebagai bank andalan.

“Kepercayaan masyarakat Sumut kepada Bank Sumut merupakan amanah bagi kami untuk berbuat lebih baik lagi di hari mendatang dalam meningkatkan taraf hidup seluruh lapisan masyarakat Sumut,” tandasnya. (saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/