MEDAN-Sebanyak 200 an orang guru honorer Kategori 2 (K2) Pemko Medan tahun, mendatangi Komisi E DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (17/2).
Kedatangan guru honorer ini untuk mengadukan nasib mereka, yang tidak lulus dalam seleksi CPNS 2013 lalu yang diselenggarakan Kemenpan selaku Panselnas.
Para guru yang terdaftar dalam kategori K2 pada tahun 2010 berjumlah 945. Sementara itu Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Nurhasanah, mengatakan bahwa akan menyikapi permasalahan yang dialami para guru honorer. ”Memang kedatangan mereka untuk mengadukan nasib soal honorer kategori K2, yang selama ini sudah mengabdi lebih dari 8-10 tahun,” ujarnya Nurhasanah.
Lebih lanjut dikatakan kader Partai Demokrat ini, mereka merasa dikecewakan dan ada yang janggal dengan ketidaklulusan honorer tersebut.
”Mereka tahu yang lulus itu tidak sesuai dengan persyaratan masa pengabdian bertugas. Jadi mereka mengadukan kejanggalan ini pada kita yakni Komisi E. Dan ini kami tampung untuk ditindaklanjuti,”bebernya.
Untuk itu, sambung Nurhasah, komisi E meminta kelengkapan data yang dimiliki oleh pegawai honorer. “Kami akan salurkan aspirasi ini pada instansi yang bersangkutan. Kami ini hanya menampung aspirasi dari mereka. Memang berdasarkan data yang mereka bawa dan diperlihatkan pada kita adanya kejanggalan,” tegasnya.
Salah satu contoh, sambung Nurhasanah seperti di SD Petisah. Bahwa disekolah ini ditemukan adanya memanipulasi data.”Ada yang bersangkutan pada gurunya. Ini ketika pada pemberkasan guru itu pada kepala sekolahnya, bahwa data salah seorang guru yang diikutsertakan adalah ilegal artinya ada manipulasi data. Dalam ini kepala sekolah tetap memaksakan pemberkasan,” tegasnya.
Untuk itu, komisi E DPRDSU meminta para guru honorer yang tidak lulus untuk melengkapi data, masa mereka mengabdi sebagai guru.
Pemko Medan Tunggu Formasi Honorer K2
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Lahum Lubis mengaku pihaknya masih belum menerima arahan apapun baik dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokerasi (Kemenpan RB) atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait proses pemberkasan atau persyaratan apa yang harus dipenuhi CPNS yang baru lulus seleksi.
“Biasanya BKN atau Menpan RB berkordinasi dengan BKD Provinsi disetiap daerah, sampai saat ini kita belum ada terima pemberitahuan apapun, kalau ada nanti akan kita sampaikan untuk dipublikasikan,” ujar Lahum saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/2).
Mengenai formasi terhadap CPNS yang baru lulus seleksi, dia mengatakan hal itu merupakan tanggung jawab dari Kemenpan RB dan BKN. Kemungkinan besar yang lulus akan ditempatkan sesuai tempat tugas sebelumnya.
Mantan Kadis Pendapatan Kota Medan ini menuturkan peserta honorer K2 berjumlah 1.021, sedangkan yang tidak ikut ujian sebanyak 9 orang. Sedangkan yang lulus berjumlah 484 orang, itu artinya yang tidak lulus seleksi berjumlah 528.
Mengenai jumlah tersebut, Lahum enggan memberikan komentar. Pasalnya, hal itu bukanlah tanggung jawabnya. “ Jangan suruh saya berkomentar yang bukan pada kapasitas saya, semua yang urus tentang seleksi nasional honorer K2 merupakan pemerintah pusat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengaku belum mengetahui langkah apa yang akan diambil terhadap tenaga honorer K2 yang tidak lulus seleksi CPNS.
Namun Eldin menegaskan, Pemko Medan tidak akan melakukan perekrutan terhadap tenaga honorer baru, karena nasib tenaga honorer yang ada saat ini belumlah jelas.”Kalau wewenang tenaga honorer yang tidak lulus diserahkan kepada Pemerintah Daerah, saya pastikan tidak akan ada yang dipecat dan juga tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer,” tegasnya.
Ada Kongkalikong
Seperti diketahui, sebagian besar tenaga honorer kategori dua (K2) sudah mengetahui nasibnya, lulus menjadi CPNS atau gagal. Tinggal sedikit lagi instansi pusat dan daerah yang belum diumumkan kelulusan honorer K2-nya.
Masalah besar yang belum ada kejelasan adalah menyangkut nasib mereka yang gagal, yang jumlahnya mencapai 70 persen dari total peserta tes 605.179.
Forum Tenaga Honorer Indonesia (FHI) melalui Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Presidium FHI Pusat Eko Imam Suryanto mengatakan,
FHI sudah melakukan penelusuran data nama-nama yang lulus dengan melakukan tracking data. “Mekanisme penelusuran data yang kita lakukan selalu mengkomparasi data nama yang lulus dengan data verval terakhir BKN dan data base FHI yang selama ini dipegang oleh Tati Supriati selaku Koordintor Bidang IT dan Data FHI Pusat,” ujar Eko.
Dikatakan Eko, temuan sementara FHI yakni, yang usia kritis banyak nggak lulus. Masih sekitar 1 persen dari sekitar 6.810 usia kritis tenaga honorer K2 di seluruh indonesia. Usia kritis ini adalah usia 48 tahun ke atas. Dari 6.810 hampir separuhnya guru. Harusnya ini yang menjadi perhatian pemerintah.
Untuk itulah, lanjut Eko, FHI meminta agar kebijakan afirmasi betul-betul dijalankan. Paling tidak harus ada kebijakan khusus terkait usia kritis. Ia sendiri sangat kecewa dengan hasil pengumuman Honorer K2 karena tidak lengkap mencantumkan tanggal lahir, TMT. Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi para honorer yang nggak lulus. “Ada prasangka mungkin ini cara menutupi manipulasi data yang sejak awal memang sudah FHI prediksi dan ini terjadi karena ada kongkalikong antara BKD di daerah dengan BKN. Memang ini bisa terjadi juga ada peran honorer tetapi harus diingatk bahwa honorer tidak akan berani kalau atasannya nggak merestui,” tegasnya.
Untuk menjalin komunikasi atau berkoordinasi dengan honorer K2 yang gagal, FHI punya database Tenaga Honorer seluruh Indonedia baik K1 maupun K2. FHI mempunyai perwakilan baru 13 propinsi yang disebut Korwil sedang untuk Kabupaten Kota disebut Korda. DKI, Jatim, Jateng, DIY, Jabar, Banten, Lampung, Sumsel, Sumut, Aceh, Kaltim, Kalbar, Kalsel dan Sulsel. “Kalau pengaduan terkait hal ini sudah banyak. FHI sudah mencatat 1.632 pengaduan baik yang disampaikan langsung maupun SMS,” papar Eko.
Dilanjutkan Eko, sebanyak 73 persen pengaduan berisi kekecewaan tidak lulus karena pengabdian cukup lama.Sisanya terkait manipulas data. “Untuk mensikapii ini FHI harus menelusuri dan menganalisa data dan bukti bukti di lapangan. Jika memang ada bukti kita akan tindaklanjuti ke prosses sesuai dengan amanah SE Menpan-RB Nomor 5 Tahun 2010 tentang pendataan honorer,” tegas Eko.
Ditanya apakah jadi menggelar aksi demo, Eko memastikan akan dilakukan. Sebab, pemerintah tidak mendengar tuntutan FHI. “Kita bisa bayangkan 400 ribuan lebih yang kecewa karena nggak lulus. Dari jauh hari FHI sudah memberikan rekomendasi agar pemerintah mengevaluasi data kembali. Jika ada evaluasi kembali tentunya angka honorer akan mengecil yang tentunya memungkinkan pemerintah mengangkat semua. Coba anda bayangkan untuk sekecil Kota Garut ada 3.000 honorer K2. Subang yang lulus aja 1.600-an,” ujarnya lagi.
Eko memastikan, aksi demo FHI dan organisasi sejenis yang ada di Jawa akan bergerak dalam minggu depan. Ini sebagai respon awal terhadap kekecewaan FHI terhadap hasil pengumuman sementara.(rud/sam/dik/ila)