25 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Rahmat Shah Ajak Mahasiswa Diskusi

MEDAN- Anggota DPD RI yang juga Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR RI, Rahmat Shah mengajak elemen mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kota Medan untuk berdiskusi Sabtu (13/4)  lalu di Rahmat Gallery Medan dalam Diskusi Group Terarah (FGD).
Selain menjadi sarana sosialisasi tentang hasil-hasil DPD RI, juga untuk menginventarisir masukan dari lapisan masyarakat, terutama kalangan akademisi, para ahli dan praktisi yang ada di daerah terkait dengan rencana amandemen kelima UUD 1945.

“Syukur alhamdulilah Mahkamah Konstitusi RI telah mengabulkan sebagian permohonan Judicial Review yang diajukan oleh DPD RI terkait dengan tugas dan wewenang DPD RI. Dengan keluarnya putusan MK RI tersebut, maka memberikan dampak signifikan dalam merubah ketatanegaraan di Indonesia serta ke depannya DPD RI  akan terlibat dalam program legislasi nasional (prolegnas) yang berhubungan dengan otonomi daerah,” ujar Rahmat Shah.

Tampil sebagai narasumber dalam diskusi antara lain Refly Harun dari Jakarta yang mengatakan,  keluarnya putusan MK memberikan kewenangan yang sama dengan DPR dalam hal penyusunan prolegnas telah mengubah sistim ketatanegaraan kita. Ini memberikan arti bahwa kedudukan DPD dan DPR serta Presiden bersifat tripartit dalam hal pembahasan RUU. “Dengan semakin kuatnya fungsi DPD RI yang diperjuangkan oleh Bapak Rahmat Shah serta kawan-kawan, sangat disayangkan jika Bapak Rahmat Shah tidak kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI pada Pemilu 2014,” ujarnya yang didampingi Ahmad Taufan Damanik, Faisal Akbar Nasution serta Shohibul Ansor Siregar dari Medan.

Sementara itu, Taufan Damanik mengingatkan, amandemen yang telah terjadi berpotensi menimbulkan kekhawatiran. Berdasarkan perjalanan Negara selama ini sejak dilakukannya empat kali perubahan UUD, terjadi proses segmentasi dan kerancuan fungsi lembaga-lembaga Negara. “Secara konsepsi baik, namun tahap implementasi, kita bisa merasakannya sekarang ini. Belum lagi lembaga kepartaian kita dengan budaya politik yang dibangun seperti mengurus Perusahaan atau Yayasan,” ujarnya.

Pengamat Politik dari UMSU Shohibul Ansor mengkritisi rencana Amandemen kelima. Berdasarkan pengamatannya bahwa Negara ini sudah ban-yak masalah. “Silahkan Amandemen, harus ada kemaslahatan ummat untuk kedepan”, ujarnya.
Dalam diskusi tersebut juga dilakukan tanya jawab peserta yang umumnya kalangan mahasiswa. (ila)

MEDAN- Anggota DPD RI yang juga Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR RI, Rahmat Shah mengajak elemen mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kota Medan untuk berdiskusi Sabtu (13/4)  lalu di Rahmat Gallery Medan dalam Diskusi Group Terarah (FGD).
Selain menjadi sarana sosialisasi tentang hasil-hasil DPD RI, juga untuk menginventarisir masukan dari lapisan masyarakat, terutama kalangan akademisi, para ahli dan praktisi yang ada di daerah terkait dengan rencana amandemen kelima UUD 1945.

“Syukur alhamdulilah Mahkamah Konstitusi RI telah mengabulkan sebagian permohonan Judicial Review yang diajukan oleh DPD RI terkait dengan tugas dan wewenang DPD RI. Dengan keluarnya putusan MK RI tersebut, maka memberikan dampak signifikan dalam merubah ketatanegaraan di Indonesia serta ke depannya DPD RI  akan terlibat dalam program legislasi nasional (prolegnas) yang berhubungan dengan otonomi daerah,” ujar Rahmat Shah.

Tampil sebagai narasumber dalam diskusi antara lain Refly Harun dari Jakarta yang mengatakan,  keluarnya putusan MK memberikan kewenangan yang sama dengan DPR dalam hal penyusunan prolegnas telah mengubah sistim ketatanegaraan kita. Ini memberikan arti bahwa kedudukan DPD dan DPR serta Presiden bersifat tripartit dalam hal pembahasan RUU. “Dengan semakin kuatnya fungsi DPD RI yang diperjuangkan oleh Bapak Rahmat Shah serta kawan-kawan, sangat disayangkan jika Bapak Rahmat Shah tidak kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI pada Pemilu 2014,” ujarnya yang didampingi Ahmad Taufan Damanik, Faisal Akbar Nasution serta Shohibul Ansor Siregar dari Medan.

Sementara itu, Taufan Damanik mengingatkan, amandemen yang telah terjadi berpotensi menimbulkan kekhawatiran. Berdasarkan perjalanan Negara selama ini sejak dilakukannya empat kali perubahan UUD, terjadi proses segmentasi dan kerancuan fungsi lembaga-lembaga Negara. “Secara konsepsi baik, namun tahap implementasi, kita bisa merasakannya sekarang ini. Belum lagi lembaga kepartaian kita dengan budaya politik yang dibangun seperti mengurus Perusahaan atau Yayasan,” ujarnya.

Pengamat Politik dari UMSU Shohibul Ansor mengkritisi rencana Amandemen kelima. Berdasarkan pengamatannya bahwa Negara ini sudah ban-yak masalah. “Silahkan Amandemen, harus ada kemaslahatan ummat untuk kedepan”, ujarnya.
Dalam diskusi tersebut juga dilakukan tanya jawab peserta yang umumnya kalangan mahasiswa. (ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/