31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Polisi Tangkap 4 Pencuri Pupuk Cair

LABUHAN-  Empat pelaku pencurian pupuk cair jenis Muriate of Potash (MOP) ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan. Penangkapan itu sesat setelah empat pelaku membongkar truk bermuatan 28 ton pupuk cair di KIM I.
Keempat tersangka itu yakni,  Ilham (31) warga Jalan Veteran Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Saifuddin (25) dan Arsyad (46) warga Pajak Rambe Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan serta Zul Khairul (30) warga Kampung Sukur Kecamatan Medan Belawan. Para tersangka itu ditangkap di depan SPBU Jalan Kol Yos Sudarso KM 10,5 Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, Senin (16/5)

Berdasarkan informasi yang diterima di Polsek Medan Labuhan menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan pihak perusahaan yang melihat truk pembawa pupuk cair  yang akan dibawa ke Pekanbaru tersebut berhenti di persimpangan KIM I.

Dari kecurigaan tersebut, perusahaan melaporkan ke Polsek Medan Labuhan, setelah adanya laporan tersebut. Polisi langsung mendatangi berhentinya truk di depan SPBU. Empat pelaku yang sedang melakukan pembongkaran terhadap 28 ton pupuk cair tersebut  langsung diamankan petugas Polsek Medan Labuhan beserta dengan barang bukti.
Seorang pelaku, Ilham yang ditanya mau dibawa kemana pupuk tersebut, tidak mau berkomentar. “Nggak ada bang, kami cuma parkir, tiba – tiba polisi datang dan  kami dibawa ke Polsek,” ujarnya. Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Oktavianus mengatakan empat pelaku telah diamankan. “Kasus ini masih diselidiki dan untuk sementara keempat pelakunya ditahan,” ujarnya. (mag-11)

LABUHAN-  Empat pelaku pencurian pupuk cair jenis Muriate of Potash (MOP) ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan. Penangkapan itu sesat setelah empat pelaku membongkar truk bermuatan 28 ton pupuk cair di KIM I.
Keempat tersangka itu yakni,  Ilham (31) warga Jalan Veteran Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Saifuddin (25) dan Arsyad (46) warga Pajak Rambe Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan serta Zul Khairul (30) warga Kampung Sukur Kecamatan Medan Belawan. Para tersangka itu ditangkap di depan SPBU Jalan Kol Yos Sudarso KM 10,5 Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, Senin (16/5)

Berdasarkan informasi yang diterima di Polsek Medan Labuhan menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan pihak perusahaan yang melihat truk pembawa pupuk cair  yang akan dibawa ke Pekanbaru tersebut berhenti di persimpangan KIM I.

Dari kecurigaan tersebut, perusahaan melaporkan ke Polsek Medan Labuhan, setelah adanya laporan tersebut. Polisi langsung mendatangi berhentinya truk di depan SPBU. Empat pelaku yang sedang melakukan pembongkaran terhadap 28 ton pupuk cair tersebut  langsung diamankan petugas Polsek Medan Labuhan beserta dengan barang bukti.
Seorang pelaku, Ilham yang ditanya mau dibawa kemana pupuk tersebut, tidak mau berkomentar. “Nggak ada bang, kami cuma parkir, tiba – tiba polisi datang dan  kami dibawa ke Polsek,” ujarnya. Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Oktavianus mengatakan empat pelaku telah diamankan. “Kasus ini masih diselidiki dan untuk sementara keempat pelakunya ditahan,” ujarnya. (mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/