MEDAN, SUMUTPOS.CO-Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia (GMRI) berunjuk rasa ke depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapoldasu di Jalan Sisingamangaraja, Jumat (15/5) siang. Massa yang mengendarai sepeda motor itu juga membawa spanduk meminta Kapoldasu segera menegakkan hukum.
Dalam orasinya, massa meminta kepolisian menangkap dan mengadili dalang kasus penggelembungan pengadaan alat kesehatan (alkes) dan KB di enam kabupaten/kota di Sumut.
“Kami juga meminta Kapoda segera mengusut tuntas kasus itu. Kepada Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut memprotes dengan cepat kasus koruptor mantan anggota badan anggaran DPRD Sumut, yang juga Ketua DPD salah satu partai serta Wakil Ketua DPRD Sumut, ZES,” ujar M Abdullah Sitorus, Ketua Umum GMRI dalam pernyataan sikapnya.
Mereka juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secepatnya menyikapi kasus dugaan korupsi pengadaan alkes dan KB di enam kabupaten/kota di Sumut.
Massa memastikan, pernyataan sikap disampaikan karena merasa prihatin atas penegakan hukum yang belum berjalan. (azw)
“Apakah kita harus menunggu empat sampai lima tahun lagi setelah periodisasi kepemimpinan berakhir, baru kasus ini akan diproses secara hukum,” teriak maassa. Setelah menyampaikan aspirasinya, secara perlahan massa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan tersebut, meninggalkan gedung Mapoldasu. (azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO-Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia (GMRI) berunjuk rasa ke depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapoldasu di Jalan Sisingamangaraja, Jumat (15/5) siang. Massa yang mengendarai sepeda motor itu juga membawa spanduk meminta Kapoldasu segera menegakkan hukum.
Dalam orasinya, massa meminta kepolisian menangkap dan mengadili dalang kasus penggelembungan pengadaan alat kesehatan (alkes) dan KB di enam kabupaten/kota di Sumut.
“Kami juga meminta Kapoda segera mengusut tuntas kasus itu. Kepada Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut memprotes dengan cepat kasus koruptor mantan anggota badan anggaran DPRD Sumut, yang juga Ketua DPD salah satu partai serta Wakil Ketua DPRD Sumut, ZES,” ujar M Abdullah Sitorus, Ketua Umum GMRI dalam pernyataan sikapnya.
Mereka juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secepatnya menyikapi kasus dugaan korupsi pengadaan alkes dan KB di enam kabupaten/kota di Sumut.
Massa memastikan, pernyataan sikap disampaikan karena merasa prihatin atas penegakan hukum yang belum berjalan. (azw)
“Apakah kita harus menunggu empat sampai lima tahun lagi setelah periodisasi kepemimpinan berakhir, baru kasus ini akan diproses secara hukum,” teriak maassa. Setelah menyampaikan aspirasinya, secara perlahan massa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan tersebut, meninggalkan gedung Mapoldasu. (azw)