25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kantor Bawaslu Sumut Kembali Digeruduk, Massa Serahkan Video Dugaan Kecurangan

sutan siregar/sumut pos
DEMO: Ratusan massa menggelar unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Sumut, Jalan H Adam Malik Medan, Jumat (17/5). Mereka mendesak Bawaslu mengusut dugaan kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu 2019.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Takbir kembali bergema di seputaran Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara, Jalan Adam Malik, Kota Medan, Jumat (17/5). Sama seperti pekan sebelumnya, massa pendukung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga kembali berunjukrasa di sana.

Massa menamakan diri Aliansi Keadilan Untuk Rakyat (AKUR) mengumandangkan nama Prabowo Subianto-Sandiaga sepanjang unjuk rasa. Tuntutan mereka tetap sama, meminta supaya capres 01 Joko Widodo–Ma’ruf Amin didiskualifikasi sebagai paslon. Selain itu mereka menyuarakan agar dilakukan audit forensik terhadap KPU, selaku pelaksana pemilu.

Amatan di seputaran kantor Bawaslu Sumut, polisi terlihat sudah bersiaga. Beberapa prajurit TNI berlaras panjang juga terihat mengawal jalannya unjuk rasa. Sejumlah pejabat kepolisian juga berada di lokasi. Di bagian depan kantor, polisi memasang kawat berduri. Menutup areal kantor Bawaslu.

Setelah panjang berorasi, massa kemudian beraudiensi dengan Bawaslu Sumut. Pembicaraan di dalam ruangan Bawaslu cukup alot. Hingga akhirnya perwakilan massa AKUR menyerahkan kepingan CD kepada komisioner Bawaslu.

Ahsanul Fuad Saragih, salah seorang perwakilan AKUR menjelaskan video itu berisi dugaan kecurangan yang sudah dibahas di tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Namun dia tak menjelaskan detil soal isi video.

“Kita juga menyampaikan potongan video yang berkaitan dengan dugaan kecurangan pemilu. Video itu adalah potongan video yang dipresentasi dari Tim IT BPN,” kata Ahsanul usai pertemuan.

Pihaknya mendukung penuh Bawaslu Sumut untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2019. Apalagi jika kecurangan itu terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). “Bawaslu kita tuntut untuk bekerja secara proaktif untuk menemukan dugaan-dugaan tersebut,” ungkapnya.

Selain itu Ahsanul juga mempertanyakan, sejauh mana aduan mereka ditindaklanjuti Bawaslu Sumut. “Itu dia masalah hal yang berkaitan dengan penyelesaian pengaduan dari masyarakat tidak terukur bagaimana progressnya. Kita tidak tahu aduan yang sudah banyak ini sudah sejauh apa prosesnya,” katanya menambahkan jika unjuk rasa itu akan terus dilakukan hingga pengumuman resmi KPU pada 22 Mei 2019.

Menjawab tuntutan massa aksi, anggota Bawaslu Sumut Marwan mengatakan, soal tuntutan diskualifikasi salah satu paslon bukan kewenangan mereka. “Kewenangan kita setelah menelusuri ini, kalau tuntutan mereka dis atau tidak dis, itu bukan kewenangan di provinsi. Bawaslu RI yang bertugas mengkaji menilai dan menetapkan dan memutuskan,” ujarnya.

Soal laporan dugaan kecurangan, pihaknya akan mendalaminya. Bawaslu Sumut juga sudah memonitoring Bawaslu daerah yang menangani kasus dugaan pelanggaran. “Contoh di Asahan ada penggelembungan suara dan lainnya diduga itu terstruktur masif dan sistematis,” pungkasnya.

Bawaslu Lamban Tangani Sengketa Pemilu

Aksi massa juga terjadi di kantor Bawaslu Deliserdang, Jalan Tanjung Garbus, Lubukpakam, Jumat (17/5). Ratusan massa yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Penyelamat Demokrasi dan Caleg Lintas Partai Politik meliputi dari PKS, PDIP, Hanura, Perindo, PBB, Gerindra dari Dapil 2 ini menuding Bawaslu lamban menangani kasus pelanggaran Pemilu yang dilaporkan para caleg tersebut.

“Saat pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat TPS dan PPK Tanjung Morawa banyak dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi, namun tidak ditindaklanjuti Bawaslu Deliserdang. Padahal sudah dilaporkan,” kata teriak seorang orator.

Hal itu ditimpali Eko Supianto, Caleg PDIP untuk DPRD Deliserdang yang meminta Gakumdu untuk menyelidiki kasus kecurangan di beberapa TPS Desa Tanjung Morawa B dan segera mengeluarkan surat rekomendasi Pemilu ulang. “Bawaslu sudah 9 hari menerima laporan Caleg Hanura Dapil 2 DPRD Deliserdang Rusmani Manurung terkait kecurangan pemilih menggunakan KTP luar Kabupaten dan Provinsi, tapi tetap bisa melakukan pencoblosan semua surat suara namun tidak ada tindak lanjutnya dan terkesan lamban,” bilang Eko.

Senada, Caleg Hanura Rusmani Manurung meminta Bawaslu segera mengeluarkan rekomendasi pemilihan suara ulang di Desa Tanjung Morawa B. “Kita meminta agar petugas KPPS Desa Tanjung Morawa B dan PPK Kecamatan Tanjung Morawa di periksa serta diproses karena sudah bermain kecurangan sebagai penyelenggara,”ujar Rusmani.

Ketua Bawaslu Deliserdang M Ali Sitorus meminta agar para pengadu untuk bersabar. “Kita tetap memproses pengaduan pelapor. Untuk kasus ibu Rusmani Manurung sudah kita tindak lanjuti dan rencananya hari Senin (20/5) di panggil untuk diminta klarifikasi ulang”, katanya.

Namun ketika ditanyai wartawan siapa saja pihak yang sudah dipanggil, Ali Sitorus menyatakan, pihaknya masih memanggil si pelapor dan Panwas Kecamatan Tanjung Morawa untuk diminta keterangan. Sementara petugas KPPS Desa Tanjung Morawa B dan PPK Kecamatan Tanjung Morawa belum diminta keterangan dengan alasan permasalahanya masih berproses. (prn/btr)

sutan siregar/sumut pos
DEMO: Ratusan massa menggelar unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Sumut, Jalan H Adam Malik Medan, Jumat (17/5). Mereka mendesak Bawaslu mengusut dugaan kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu 2019.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Takbir kembali bergema di seputaran Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara, Jalan Adam Malik, Kota Medan, Jumat (17/5). Sama seperti pekan sebelumnya, massa pendukung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga kembali berunjukrasa di sana.

Massa menamakan diri Aliansi Keadilan Untuk Rakyat (AKUR) mengumandangkan nama Prabowo Subianto-Sandiaga sepanjang unjuk rasa. Tuntutan mereka tetap sama, meminta supaya capres 01 Joko Widodo–Ma’ruf Amin didiskualifikasi sebagai paslon. Selain itu mereka menyuarakan agar dilakukan audit forensik terhadap KPU, selaku pelaksana pemilu.

Amatan di seputaran kantor Bawaslu Sumut, polisi terlihat sudah bersiaga. Beberapa prajurit TNI berlaras panjang juga terihat mengawal jalannya unjuk rasa. Sejumlah pejabat kepolisian juga berada di lokasi. Di bagian depan kantor, polisi memasang kawat berduri. Menutup areal kantor Bawaslu.

Setelah panjang berorasi, massa kemudian beraudiensi dengan Bawaslu Sumut. Pembicaraan di dalam ruangan Bawaslu cukup alot. Hingga akhirnya perwakilan massa AKUR menyerahkan kepingan CD kepada komisioner Bawaslu.

Ahsanul Fuad Saragih, salah seorang perwakilan AKUR menjelaskan video itu berisi dugaan kecurangan yang sudah dibahas di tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Namun dia tak menjelaskan detil soal isi video.

“Kita juga menyampaikan potongan video yang berkaitan dengan dugaan kecurangan pemilu. Video itu adalah potongan video yang dipresentasi dari Tim IT BPN,” kata Ahsanul usai pertemuan.

Pihaknya mendukung penuh Bawaslu Sumut untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2019. Apalagi jika kecurangan itu terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). “Bawaslu kita tuntut untuk bekerja secara proaktif untuk menemukan dugaan-dugaan tersebut,” ungkapnya.

Selain itu Ahsanul juga mempertanyakan, sejauh mana aduan mereka ditindaklanjuti Bawaslu Sumut. “Itu dia masalah hal yang berkaitan dengan penyelesaian pengaduan dari masyarakat tidak terukur bagaimana progressnya. Kita tidak tahu aduan yang sudah banyak ini sudah sejauh apa prosesnya,” katanya menambahkan jika unjuk rasa itu akan terus dilakukan hingga pengumuman resmi KPU pada 22 Mei 2019.

Menjawab tuntutan massa aksi, anggota Bawaslu Sumut Marwan mengatakan, soal tuntutan diskualifikasi salah satu paslon bukan kewenangan mereka. “Kewenangan kita setelah menelusuri ini, kalau tuntutan mereka dis atau tidak dis, itu bukan kewenangan di provinsi. Bawaslu RI yang bertugas mengkaji menilai dan menetapkan dan memutuskan,” ujarnya.

Soal laporan dugaan kecurangan, pihaknya akan mendalaminya. Bawaslu Sumut juga sudah memonitoring Bawaslu daerah yang menangani kasus dugaan pelanggaran. “Contoh di Asahan ada penggelembungan suara dan lainnya diduga itu terstruktur masif dan sistematis,” pungkasnya.

Bawaslu Lamban Tangani Sengketa Pemilu

Aksi massa juga terjadi di kantor Bawaslu Deliserdang, Jalan Tanjung Garbus, Lubukpakam, Jumat (17/5). Ratusan massa yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Penyelamat Demokrasi dan Caleg Lintas Partai Politik meliputi dari PKS, PDIP, Hanura, Perindo, PBB, Gerindra dari Dapil 2 ini menuding Bawaslu lamban menangani kasus pelanggaran Pemilu yang dilaporkan para caleg tersebut.

“Saat pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat TPS dan PPK Tanjung Morawa banyak dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi, namun tidak ditindaklanjuti Bawaslu Deliserdang. Padahal sudah dilaporkan,” kata teriak seorang orator.

Hal itu ditimpali Eko Supianto, Caleg PDIP untuk DPRD Deliserdang yang meminta Gakumdu untuk menyelidiki kasus kecurangan di beberapa TPS Desa Tanjung Morawa B dan segera mengeluarkan surat rekomendasi Pemilu ulang. “Bawaslu sudah 9 hari menerima laporan Caleg Hanura Dapil 2 DPRD Deliserdang Rusmani Manurung terkait kecurangan pemilih menggunakan KTP luar Kabupaten dan Provinsi, tapi tetap bisa melakukan pencoblosan semua surat suara namun tidak ada tindak lanjutnya dan terkesan lamban,” bilang Eko.

Senada, Caleg Hanura Rusmani Manurung meminta Bawaslu segera mengeluarkan rekomendasi pemilihan suara ulang di Desa Tanjung Morawa B. “Kita meminta agar petugas KPPS Desa Tanjung Morawa B dan PPK Kecamatan Tanjung Morawa di periksa serta diproses karena sudah bermain kecurangan sebagai penyelenggara,”ujar Rusmani.

Ketua Bawaslu Deliserdang M Ali Sitorus meminta agar para pengadu untuk bersabar. “Kita tetap memproses pengaduan pelapor. Untuk kasus ibu Rusmani Manurung sudah kita tindak lanjuti dan rencananya hari Senin (20/5) di panggil untuk diminta klarifikasi ulang”, katanya.

Namun ketika ditanyai wartawan siapa saja pihak yang sudah dipanggil, Ali Sitorus menyatakan, pihaknya masih memanggil si pelapor dan Panwas Kecamatan Tanjung Morawa untuk diminta keterangan. Sementara petugas KPPS Desa Tanjung Morawa B dan PPK Kecamatan Tanjung Morawa belum diminta keterangan dengan alasan permasalahanya masih berproses. (prn/btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/