30.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

BBPOM: Waspadai Produk tak Layak Konsumsi

MEDAN – Guna mengantisipasi beredarnya  makanan dan minuman kedaluwarsa, serta produk ilegal, Selasa (17/7), Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan bersama anggota DPD RI, Parlindungan Purba dan Damayanti sidak ke Carrefour Plaza Medan Fair Medan. Dalam sidak tersebut kedua anggota DPD RI dan Kabid Pemeriksaan dan Penyelidikan BBPOM, Setiamurni tidak menemukan adanya produk makanan dan minuman yang menyalahi aturan.

Kabid Pemeriksaan dan Penyelidikan BBPOM Medan, Setiamurni menyampaikan, pihaknya secara rutin melakukan pengawasan.  “Bila ada ditemukan produk ilegal atau tak mempunyai izin edar disatu tempat maka kami akan tindaklanjuti dan ke depannya ini menjadi fokus kami,” tegas Setiamurni.
Sedangkan mengenai sanksi, dia mengatakan pihaknya harus bekerjasama dengan seluruh instansi terkait seperti dengan perindustrian dan perdagangan dalam hal izin perdagangannya. “Kalau memang sudah sangat membangkang melakukan pelanggaran berulangkali, kami akan merekomendasikan untuk dicabut izinnya. Produknya akan kami amankan dan musnahkan kalau tidak memenuhi persyaratan,” sebutnya.

Kepada konsumen dia juga menghimbau agar berhati – hati membeli produk.

“Kalau menemukan produk kedaluwarsa, laporkan ke kami untuk segera ditindaklanjuti. Kalau sudah dibeli, bawa contoh produk dan struknya dan kami tindaklanjuti ke produsen dan penjualnya,” imbuh Setiamurni.

Lebih jauh dijelaskannya, produk yang tidak memenuhi ketentuan misalnya tanpa izin edar, kedaluwarsa, kemasan rusak. Produk yang tidak memenuhi syarat yaitu kalau dilakukan sampling dan hasil uji labaoratorium tidak memenuhi syarat produk tersebut.

Anggota DPD RI, Damayanti menyatakan sidak tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapat makanan yang layak konsumsi dan sehat. Dijelaskan Damayanti, dirinya yang berada di komite 3 sedang menggodok RUU tentang jaminan peralatan kesehatan, ketersediaan farmasi dan produk makanan. RUU ini akan menegaskan sanksi yang lebih tegas bagi industri yang kurang memenuhi syarat seperti obat-obat palsu, kosmetik dan produk-produk yang illegal.

Parlindungan Purba juga mengimbau masyarakat melakukan pengawasan dengan melihat kondisi produk dan masa kedaluwarsanya, apakah terdaftar di Depkes atau BBPOM.  “Sehingga ini menjadi pengawasan melekat di masyarakat, masyarakat juga harus waspada. Apalagi ini menjelang bulan puasa,” ujar Parlindungan. (far)

MEDAN – Guna mengantisipasi beredarnya  makanan dan minuman kedaluwarsa, serta produk ilegal, Selasa (17/7), Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan bersama anggota DPD RI, Parlindungan Purba dan Damayanti sidak ke Carrefour Plaza Medan Fair Medan. Dalam sidak tersebut kedua anggota DPD RI dan Kabid Pemeriksaan dan Penyelidikan BBPOM, Setiamurni tidak menemukan adanya produk makanan dan minuman yang menyalahi aturan.

Kabid Pemeriksaan dan Penyelidikan BBPOM Medan, Setiamurni menyampaikan, pihaknya secara rutin melakukan pengawasan.  “Bila ada ditemukan produk ilegal atau tak mempunyai izin edar disatu tempat maka kami akan tindaklanjuti dan ke depannya ini menjadi fokus kami,” tegas Setiamurni.
Sedangkan mengenai sanksi, dia mengatakan pihaknya harus bekerjasama dengan seluruh instansi terkait seperti dengan perindustrian dan perdagangan dalam hal izin perdagangannya. “Kalau memang sudah sangat membangkang melakukan pelanggaran berulangkali, kami akan merekomendasikan untuk dicabut izinnya. Produknya akan kami amankan dan musnahkan kalau tidak memenuhi persyaratan,” sebutnya.

Kepada konsumen dia juga menghimbau agar berhati – hati membeli produk.

“Kalau menemukan produk kedaluwarsa, laporkan ke kami untuk segera ditindaklanjuti. Kalau sudah dibeli, bawa contoh produk dan struknya dan kami tindaklanjuti ke produsen dan penjualnya,” imbuh Setiamurni.

Lebih jauh dijelaskannya, produk yang tidak memenuhi ketentuan misalnya tanpa izin edar, kedaluwarsa, kemasan rusak. Produk yang tidak memenuhi syarat yaitu kalau dilakukan sampling dan hasil uji labaoratorium tidak memenuhi syarat produk tersebut.

Anggota DPD RI, Damayanti menyatakan sidak tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapat makanan yang layak konsumsi dan sehat. Dijelaskan Damayanti, dirinya yang berada di komite 3 sedang menggodok RUU tentang jaminan peralatan kesehatan, ketersediaan farmasi dan produk makanan. RUU ini akan menegaskan sanksi yang lebih tegas bagi industri yang kurang memenuhi syarat seperti obat-obat palsu, kosmetik dan produk-produk yang illegal.

Parlindungan Purba juga mengimbau masyarakat melakukan pengawasan dengan melihat kondisi produk dan masa kedaluwarsanya, apakah terdaftar di Depkes atau BBPOM.  “Sehingga ini menjadi pengawasan melekat di masyarakat, masyarakat juga harus waspada. Apalagi ini menjelang bulan puasa,” ujar Parlindungan. (far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/