Untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan senilai Rp10 miliar yang diduga dilakoni Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak terhadap seorang tersangka penggelapan, hari ini Rabu (18/9/2013), Anton Medan berencana datang ke Kota Medan.
“Besok (red, hari ini) saya datang ke Medan!” kata Anton Medan melalui telepon seluler, Selasa (17/9/2013) malam.
Kedatangan Anton ini untuk memaparkan kasus keponakannya bernama Peter Dragona yang diduga telah diperas Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak.
“Besok saja saya jelaskan semuanya ya tentang persoalan kasus ini!” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Kasat Reskrim Polresta Medan dilaporkan ke Propam Mabes Polri berawal dari kasus yang menjerat suami keponanakan Anton Medan, bernama Peter Dragona yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Pihak keluarga Peter kemudian mengajukan penangguhan penahanan. Namun, dalam upaya itu terjadi pemerasan yang semula Rp10 miliar menjadi Rp3 miliar sebagai uang pelicin penangguhan penahanan.
“Dia minta Rp10 miliar, ujung-ujungnya diputuskan Rp3 miliar. Ada oknum polisi menggunakan institusi agar bisa nego,” kata Anton.
Uang senilai Rp3 miliar itu rencananya akan diperuntukkan kepada Kasat Polrestabes Medan Rp2,5 miliar dan Rp400 juta untuk penyidik. Ternyata Kasat juga menawarkan Rp100 juta untuk Anton Medan. Anton pun tersinggung dan berupaya menggagalkan upaya pemerasan itu.
“Uang sudah disiapkan Rp2,5 miliar, ketika mau penyerahan, saya gagalkan upaya itu dengan berputar ke arah bandara dan menitipkan uang itu ke teman saya,” kata Anton. [kl/ded]
Untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan senilai Rp10 miliar yang diduga dilakoni Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak terhadap seorang tersangka penggelapan, hari ini Rabu (18/9/2013), Anton Medan berencana datang ke Kota Medan.
“Besok (red, hari ini) saya datang ke Medan!” kata Anton Medan melalui telepon seluler, Selasa (17/9/2013) malam.
Kedatangan Anton ini untuk memaparkan kasus keponakannya bernama Peter Dragona yang diduga telah diperas Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak.
“Besok saja saya jelaskan semuanya ya tentang persoalan kasus ini!” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Kasat Reskrim Polresta Medan dilaporkan ke Propam Mabes Polri berawal dari kasus yang menjerat suami keponanakan Anton Medan, bernama Peter Dragona yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Pihak keluarga Peter kemudian mengajukan penangguhan penahanan. Namun, dalam upaya itu terjadi pemerasan yang semula Rp10 miliar menjadi Rp3 miliar sebagai uang pelicin penangguhan penahanan.
“Dia minta Rp10 miliar, ujung-ujungnya diputuskan Rp3 miliar. Ada oknum polisi menggunakan institusi agar bisa nego,” kata Anton.
Uang senilai Rp3 miliar itu rencananya akan diperuntukkan kepada Kasat Polrestabes Medan Rp2,5 miliar dan Rp400 juta untuk penyidik. Ternyata Kasat juga menawarkan Rp100 juta untuk Anton Medan. Anton pun tersinggung dan berupaya menggagalkan upaya pemerasan itu.
“Uang sudah disiapkan Rp2,5 miliar, ketika mau penyerahan, saya gagalkan upaya itu dengan berputar ke arah bandara dan menitipkan uang itu ke teman saya,” kata Anton. [kl/ded]