31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Kepala DKP se-Sumut Bakal Dikumpulkan

Ilustrasi nelayan

MEDAN,SUMTPOS.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Utara akan melakukan upaya jemput bola ke kabupaten/kota untuk meminta data soal pengganti alat tangkap nelayan. Kepala DKP Provsu Mulyadi Simatupang mengatakan, sebelum melaksanakan pertemuan dengan para kepala dinas bersangkutan, pihaknya terlebih dulu akan kembali menyurati mereka.

“Setelah kita surati, minggu depan akan kita kumpulkan seluruh kepala dinasnya untuk melengkapi data-data tersebut. Sebab ada form yang harus diisi sesuai format dari kementerian,” katanya kepada Sumut Pos, usai memfasilitasi pertemuan dengan sejumlah aliansi nelayan di Kantor Gubsu, Senin (17/9).

Menurut dia, upaya tersebut sebagai solusi dari persoalan pengganti alat tangkap ikan bagi nelayan di perairan Sumut, sehingga tidak bertentangan dengan Permen KP No.71/2016 tentang pelarangan penggunaan alat tangkap ikan pukat hela atau pukat tarik (trawl) beroperasi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Nah, nantinya dari pertemuan tersebut akan kami buatkan berita acara dan resume sebagai laporan kepada gubernur. Besok (hari ini) saya akan menghadap gubernur menyerahkan laporan tersebut,” katanya.

Sejauh ini, sebut Mulyadi, dari 18 kabupaten/kota di Sumut, baru enam daerah yang sudah melengkapi data soal pengganti alat tangkap. Yakni Kabupaten Langkat sebanyak 425 unit, Medan (5), Deliserdang (392), Serdangbedagai (40), Nias Selatan (5), dan Gunungsitoli (6). Dimana totalnya yang sudah memberi data dimaksud sebanyak 873 unit. “Namun itu kita rasakan masih kurang lengkap. Datanya perlu kita validasi lagi.

Sebab yang namanya bantuan inikan datanya harus jelas. Artinya ada format yang harus diisi. Dan masih ada 12 kabupaten yang belum memberikan data itu pada kita. Seperti Batubara, Asahan, Tanjungbalai yang termasuk sarangnya penggunaan trawl. Kemudian Labura, Labuhan Batu, Sibolga, Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Nias Utara, Nias Barat, Nias, dan Tapsel,” paparnya.

Ilustrasi nelayan

MEDAN,SUMTPOS.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Utara akan melakukan upaya jemput bola ke kabupaten/kota untuk meminta data soal pengganti alat tangkap nelayan. Kepala DKP Provsu Mulyadi Simatupang mengatakan, sebelum melaksanakan pertemuan dengan para kepala dinas bersangkutan, pihaknya terlebih dulu akan kembali menyurati mereka.

“Setelah kita surati, minggu depan akan kita kumpulkan seluruh kepala dinasnya untuk melengkapi data-data tersebut. Sebab ada form yang harus diisi sesuai format dari kementerian,” katanya kepada Sumut Pos, usai memfasilitasi pertemuan dengan sejumlah aliansi nelayan di Kantor Gubsu, Senin (17/9).

Menurut dia, upaya tersebut sebagai solusi dari persoalan pengganti alat tangkap ikan bagi nelayan di perairan Sumut, sehingga tidak bertentangan dengan Permen KP No.71/2016 tentang pelarangan penggunaan alat tangkap ikan pukat hela atau pukat tarik (trawl) beroperasi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Nah, nantinya dari pertemuan tersebut akan kami buatkan berita acara dan resume sebagai laporan kepada gubernur. Besok (hari ini) saya akan menghadap gubernur menyerahkan laporan tersebut,” katanya.

Sejauh ini, sebut Mulyadi, dari 18 kabupaten/kota di Sumut, baru enam daerah yang sudah melengkapi data soal pengganti alat tangkap. Yakni Kabupaten Langkat sebanyak 425 unit, Medan (5), Deliserdang (392), Serdangbedagai (40), Nias Selatan (5), dan Gunungsitoli (6). Dimana totalnya yang sudah memberi data dimaksud sebanyak 873 unit. “Namun itu kita rasakan masih kurang lengkap. Datanya perlu kita validasi lagi.

Sebab yang namanya bantuan inikan datanya harus jelas. Artinya ada format yang harus diisi. Dan masih ada 12 kabupaten yang belum memberikan data itu pada kita. Seperti Batubara, Asahan, Tanjungbalai yang termasuk sarangnya penggunaan trawl. Kemudian Labura, Labuhan Batu, Sibolga, Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Nias Utara, Nias Barat, Nias, dan Tapsel,” paparnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/