30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

PPKD Jamin Ekonomi Lebih Baik

Pemerintah provinsi rencananya akan membentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah (PPKD). Perusahaan ini nantinya akan menjamin kredit mikro. Sehingga ke depannya, petani dan nelayan akan lebih mudah untuk mendapatkan pinjaman dari bank, karena sudah ada jaminan dari pemerintah. Untuk membangun perusahaan ini dibutuhkan dana sekitar Rp25 M, dan dana tersebut diambil melalui dana APBD (Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah). Walaupun sudah direncanakan, tetapi masih ada kendala dalam pembentukkannya, salah satunya adalah SDM yang belum dimiliki oleh Sumut.

Bagaimana pendapat Dosen Ekonomi Unimed dan Peneliti di SEPPSs (Sumatera Economy and Public Policy Studies) M Ishak terkait rencanan pembentukkan PPKD tersebut? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Juli Ramadhani Rambe dengan M Ishak, belum lama ini.

Bagaimana menurut Anda pembentukkan PPKD ini di Sumut?
PPKD ini sudah berhasil di Jawa Timur, hal ini dikarenakan industri perbankan yang lebih teratur, sehingga di daerah tersebut PPKD nya lebih berkembang. Berbeda dengan di Sumut, perbankannya bagus, kita lihat dari NPL yang sedikit lebih rendah, atau dengan kata lain kredit bermasalah yang merisaukan perbankkan masih sedikit. Karena itu, setidaknya kebijakan ini dapat dikaji ulang, karena SDM kita yang bisa dibilang belum sebaik Jatim.

Ada apa dengan SDM di Sumut?
SDM di sumut sangat kurang. Maksudnya untuk personal yang menguasai persoalan ini belum bisa dikatakan ada. Sebenarnya ada, tapi mereka juga sudah terikat pada perbankan, tidak ada yang bebas. Untuk SDM nya yang dibutuhkan adalah orang yang memiliki kapasitas untuk mengetahui dan memantau managemen resiko dan kemampuan mengintimasi kontitui sebuah perusahaan. Nah, SDM yang memiliki kapasitas ini hanya ada di perbankan. Karena itu, kebijakan untuk membuat PPKD ini harus di kaji ulang, perihal SDM nya yang kurang.

Bagaimana kalau kita menciptakan SDM tersebut?
Bisa, tapi dalam hal ini pemerintah dan perbankkan harus saling bekerja sama. Karena begini, nantinya diharapkan untuk PPKD ini, tidak hanya menampung kredit yang bermasalah, tapi harus lebih jauh, misalnya untuk menampung kredit yang lebih besar lagi. Nah, masalahnya pihak perbankan tidak suka dan mau terusik dengan masalah ini. Jadi, kerjasama ini yang paling penting untuk menghadapi persoalan daerah.

Apa dampak pelaksanaan dari PPKD ini?
Sangat besar, tetapi yang pasti pertumbuhan ekonomi daerah akan lebih baik. Mengingat ada dana untuk usaha. Selain itu, akan lebih mudah untuk menarik investor dalam dan luar negeri. Karena pada umumnya, investor akan melihat kinerja perbankan lebih dulu sebelum memutuskan untuk menanamkan modal. Jadi bila perbankan berjalan positif, maka investor akan lebih mudah untuk menanamkan modal.

Apa harapan ke depannya dengan adanya PPKD ini?
Sangat besar, setidaknya PPKD nantinya dapat menjalankan fungsinya dengan baik sebagai penjamin kredit daerah, dengan adanya PPKD ini nantinya dapat mencegah kredit tidak bermasalah. Juga untuk meminimalkan kebijakan perbankan. Karena seperti diketahui, untuk penyaluran kredit dibutuhkan agunan.(*)

Pemerintah provinsi rencananya akan membentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah (PPKD). Perusahaan ini nantinya akan menjamin kredit mikro. Sehingga ke depannya, petani dan nelayan akan lebih mudah untuk mendapatkan pinjaman dari bank, karena sudah ada jaminan dari pemerintah. Untuk membangun perusahaan ini dibutuhkan dana sekitar Rp25 M, dan dana tersebut diambil melalui dana APBD (Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah). Walaupun sudah direncanakan, tetapi masih ada kendala dalam pembentukkannya, salah satunya adalah SDM yang belum dimiliki oleh Sumut.

Bagaimana pendapat Dosen Ekonomi Unimed dan Peneliti di SEPPSs (Sumatera Economy and Public Policy Studies) M Ishak terkait rencanan pembentukkan PPKD tersebut? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Juli Ramadhani Rambe dengan M Ishak, belum lama ini.

Bagaimana menurut Anda pembentukkan PPKD ini di Sumut?
PPKD ini sudah berhasil di Jawa Timur, hal ini dikarenakan industri perbankan yang lebih teratur, sehingga di daerah tersebut PPKD nya lebih berkembang. Berbeda dengan di Sumut, perbankannya bagus, kita lihat dari NPL yang sedikit lebih rendah, atau dengan kata lain kredit bermasalah yang merisaukan perbankkan masih sedikit. Karena itu, setidaknya kebijakan ini dapat dikaji ulang, karena SDM kita yang bisa dibilang belum sebaik Jatim.

Ada apa dengan SDM di Sumut?
SDM di sumut sangat kurang. Maksudnya untuk personal yang menguasai persoalan ini belum bisa dikatakan ada. Sebenarnya ada, tapi mereka juga sudah terikat pada perbankan, tidak ada yang bebas. Untuk SDM nya yang dibutuhkan adalah orang yang memiliki kapasitas untuk mengetahui dan memantau managemen resiko dan kemampuan mengintimasi kontitui sebuah perusahaan. Nah, SDM yang memiliki kapasitas ini hanya ada di perbankan. Karena itu, kebijakan untuk membuat PPKD ini harus di kaji ulang, perihal SDM nya yang kurang.

Bagaimana kalau kita menciptakan SDM tersebut?
Bisa, tapi dalam hal ini pemerintah dan perbankkan harus saling bekerja sama. Karena begini, nantinya diharapkan untuk PPKD ini, tidak hanya menampung kredit yang bermasalah, tapi harus lebih jauh, misalnya untuk menampung kredit yang lebih besar lagi. Nah, masalahnya pihak perbankan tidak suka dan mau terusik dengan masalah ini. Jadi, kerjasama ini yang paling penting untuk menghadapi persoalan daerah.

Apa dampak pelaksanaan dari PPKD ini?
Sangat besar, tetapi yang pasti pertumbuhan ekonomi daerah akan lebih baik. Mengingat ada dana untuk usaha. Selain itu, akan lebih mudah untuk menarik investor dalam dan luar negeri. Karena pada umumnya, investor akan melihat kinerja perbankan lebih dulu sebelum memutuskan untuk menanamkan modal. Jadi bila perbankan berjalan positif, maka investor akan lebih mudah untuk menanamkan modal.

Apa harapan ke depannya dengan adanya PPKD ini?
Sangat besar, setidaknya PPKD nantinya dapat menjalankan fungsinya dengan baik sebagai penjamin kredit daerah, dengan adanya PPKD ini nantinya dapat mencegah kredit tidak bermasalah. Juga untuk meminimalkan kebijakan perbankan. Karena seperti diketahui, untuk penyaluran kredit dibutuhkan agunan.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/