MEDAN- Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi aliran dana hibah Panwaslu Kota Medan sebesar Rp7,4 miliar ditunda. Pasalnya, saksi yang bakal diperiksa seperti Kabag Keuangan Pemko Medan, sedang menunaikan ibadah haji.
“Ya pemeriksaan saksi terpaksa kita tunda, karena beberapa saksi dalam perkara tersebut sedang menunanaikan ibadah haji,” kata Kasi Pidsus Kejari Medan Dharmabella Timbasz kepada wartawan di Jalan Adinegoro Medan, Senin (17/10). Dharmabella mengungkapkan, dengan ditundanya pemeriksaan terhadap saksi tersebut, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam aliran dana hibah tersebut. (rud)