30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

November, Seleksi Jabatan Sekdaprovsu Dibuka

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu mengaku telah menindaklanjuti usulan Komisi A DPRD Sumut, ihwal pembukaan seleksi jabatan pimpinan tinggi madya/eselon I, agar Pemprovsu segera memiliki sekretaris daerah defenitif.

Faisal Arif Nasution.

“Sedang berproses. Tahun ini dibentuk pansel (panitia seleksinya),” kata Kepala BKD Setdaprovsu, Faisal Arif Nasution menjawab Sumut Pos, Minggu (17/10).

Diakui Faisal, pihaknya telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Kementerian PANRB ihwal mekanisme seleksi terbuka jabatan Sekdaprovsu ini. Adapun hasilnya, sebut dia, gubernur dibenarkan untuk melakukan pengangkatan Pj sekda 3 (tiga) bulan awal dan maksimal diperpanjang satu kali.

Faisal menyebut jika proses seleksi sudah berjalan dan lewat waktu, pihaknya akan konsultasikan kembali ke Kemendagri. Dengan demikian, posisi Afifi Lubis untuk sementara waktu bisa diisi dari salah seorang pejabat di lingkup Kemendagri. “Karena salah satu panselnya kan dari JPT Madya di Kemendagri juga ada,” pungkasnya yang enggan menyampaikan soal waktu pelaksanaan seleksi akan dibuka.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto mengatakan, pihaknya telah mendorong agar BKD segera membuka lelang jabatann

Sekdaprovsu pada tahun ini juga. Sebab, pengangkatan Pj sekda dapat dilakukan 3 bulan awal, serta hanya maksimal diperpanjang satu kali saja. “Itu memang regulasinya. Maka berdasarkan regulasi yang ada itu, sepatutnya posisi jabatan sekda defenitif harus sudah dilantik paling lama pada akhir tahun ini,” katanya menjawab Sumut Pos, Jumat (15/10).

Apalagi, kata Hendro, saat ini telah memasuki Oktober. Artinya, sesuai regulasi berarti jabatan Pj sekda sudah diperpanjang oleh Gubsu Edy Rahmayadi.

Ia pun mengakui, bahwa BKD sudah menyanggupi akan membuka lelang jabatan sekda pada November mendatang.”Alhamdulillah Pak Afifi ini sudah diperpanjang satu kali. Beliau sebagai Pj sekda, kalau tidak salah akan sampai November,” ucapnya.

Komisi A berharap, dalam lelang jabatan sekda nanti bisa menghasilkan sosok yang mumpuni dalam membantu tugas Gubsu dan Wagubsu, menjalankan roda pemerintahan demi mewujudkan Sumut maju, aman, dan bermartabat.

“Sosok sekda ke depan harapannya dia harus punya integritas, itu sudah menjadi yang utama. Kedua dia paham apa yang menjadi roh kebijakan Pemprov Sumut yang acuannya dengan RPJMD bisa paham. Ketiga bisa berkomunikasi yang baik, baik itu dengan eksekutif atasannya, pak gubenur dan wakil gubernur, legislatif dan kepada masyarakat. Karena sekda ini jabatan strategis,” pungkas politisi PKS tersebut.

Diketahui, sejak R Sabrina pensiun per 31 Mei 2021, posisi jabatan Sekdaprovsu lowong. Gubsu Edy Rahmayadi pun kemudian menunjuk Sekretaris DPRD Sumut, Afifi Lubis sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprovsu pada 1 Juni 2021. Lalu pada 25 Juni 2021, Afifi dilantik oleh Gubernur Edy menjadi Pj Sekdaprovsu. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu mengaku telah menindaklanjuti usulan Komisi A DPRD Sumut, ihwal pembukaan seleksi jabatan pimpinan tinggi madya/eselon I, agar Pemprovsu segera memiliki sekretaris daerah defenitif.

Faisal Arif Nasution.

“Sedang berproses. Tahun ini dibentuk pansel (panitia seleksinya),” kata Kepala BKD Setdaprovsu, Faisal Arif Nasution menjawab Sumut Pos, Minggu (17/10).

Diakui Faisal, pihaknya telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Kementerian PANRB ihwal mekanisme seleksi terbuka jabatan Sekdaprovsu ini. Adapun hasilnya, sebut dia, gubernur dibenarkan untuk melakukan pengangkatan Pj sekda 3 (tiga) bulan awal dan maksimal diperpanjang satu kali.

Faisal menyebut jika proses seleksi sudah berjalan dan lewat waktu, pihaknya akan konsultasikan kembali ke Kemendagri. Dengan demikian, posisi Afifi Lubis untuk sementara waktu bisa diisi dari salah seorang pejabat di lingkup Kemendagri. “Karena salah satu panselnya kan dari JPT Madya di Kemendagri juga ada,” pungkasnya yang enggan menyampaikan soal waktu pelaksanaan seleksi akan dibuka.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto mengatakan, pihaknya telah mendorong agar BKD segera membuka lelang jabatann

Sekdaprovsu pada tahun ini juga. Sebab, pengangkatan Pj sekda dapat dilakukan 3 bulan awal, serta hanya maksimal diperpanjang satu kali saja. “Itu memang regulasinya. Maka berdasarkan regulasi yang ada itu, sepatutnya posisi jabatan sekda defenitif harus sudah dilantik paling lama pada akhir tahun ini,” katanya menjawab Sumut Pos, Jumat (15/10).

Apalagi, kata Hendro, saat ini telah memasuki Oktober. Artinya, sesuai regulasi berarti jabatan Pj sekda sudah diperpanjang oleh Gubsu Edy Rahmayadi.

Ia pun mengakui, bahwa BKD sudah menyanggupi akan membuka lelang jabatan sekda pada November mendatang.”Alhamdulillah Pak Afifi ini sudah diperpanjang satu kali. Beliau sebagai Pj sekda, kalau tidak salah akan sampai November,” ucapnya.

Komisi A berharap, dalam lelang jabatan sekda nanti bisa menghasilkan sosok yang mumpuni dalam membantu tugas Gubsu dan Wagubsu, menjalankan roda pemerintahan demi mewujudkan Sumut maju, aman, dan bermartabat.

“Sosok sekda ke depan harapannya dia harus punya integritas, itu sudah menjadi yang utama. Kedua dia paham apa yang menjadi roh kebijakan Pemprov Sumut yang acuannya dengan RPJMD bisa paham. Ketiga bisa berkomunikasi yang baik, baik itu dengan eksekutif atasannya, pak gubenur dan wakil gubernur, legislatif dan kepada masyarakat. Karena sekda ini jabatan strategis,” pungkas politisi PKS tersebut.

Diketahui, sejak R Sabrina pensiun per 31 Mei 2021, posisi jabatan Sekdaprovsu lowong. Gubsu Edy Rahmayadi pun kemudian menunjuk Sekretaris DPRD Sumut, Afifi Lubis sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprovsu pada 1 Juni 2021. Lalu pada 25 Juni 2021, Afifi dilantik oleh Gubernur Edy menjadi Pj Sekdaprovsu. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/