25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Dugaan Korupsi 2 Pegawai Karantina Belawan Diperiksa

BELAWAN-Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan mulai menelusuri kasus pembangunan gedung dan pengadaan alat laboratorium di Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan senilai Rp1,9 miliar. Untuk tahap awal penyelidikan terkait adanya dugaan mark up pembelian alat dimaksud, dua pegawai karantina menjalani pemeriksaan di kantor adhiyaksa itu.

“Benar, dua pegawai BBKP Belawan sudah kita periksa sebagai saksi. Jadi kasusnya masih terus ditelusuri untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata, Novan Hadian SH MH, Kasi Intelijen Kejari Belawan, Jumat (15/11) kemarin.

Pemeriksaan kedua dua pegawai karantina berinisial, K dan E itu sebutnya, masih sebatas pengambilan keterangan soal nilai pembangunan dan pengadaan alat laboratorium PSAT yang dikerjakan satu paket tersebut. Namun belum mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran kerugian negara atas proyek dimaksud.

“Kita masih mempelajari untuk didalami, tidak tertutup kemungkinan bakal ada pemanggilan untuk pegawai lainnya,” ucapnya.

Bergulirnya kasus dugaan penyimpangan anggaran pembangunan gedung dan pengadaan alat laboratorium bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pertanian tahun 2013 itu, bermula dari adanya laporan diterima pihak kejaksaan. Untuk menindaklanjutinya, tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Belawan mulai melakukan pemanggilan terhadap para saksi di kantor BBKP Belawan.

“Kasus ini ditelusuri setelah adanya laporan yang masuk ke kita, jadi masih dipelajari dulu dengan memanggil pegawai dari pihak karantina guna mengumpulkan keterangan,” tandasnya.(rul)

BELAWAN-Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan mulai menelusuri kasus pembangunan gedung dan pengadaan alat laboratorium di Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan senilai Rp1,9 miliar. Untuk tahap awal penyelidikan terkait adanya dugaan mark up pembelian alat dimaksud, dua pegawai karantina menjalani pemeriksaan di kantor adhiyaksa itu.

“Benar, dua pegawai BBKP Belawan sudah kita periksa sebagai saksi. Jadi kasusnya masih terus ditelusuri untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata, Novan Hadian SH MH, Kasi Intelijen Kejari Belawan, Jumat (15/11) kemarin.

Pemeriksaan kedua dua pegawai karantina berinisial, K dan E itu sebutnya, masih sebatas pengambilan keterangan soal nilai pembangunan dan pengadaan alat laboratorium PSAT yang dikerjakan satu paket tersebut. Namun belum mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran kerugian negara atas proyek dimaksud.

“Kita masih mempelajari untuk didalami, tidak tertutup kemungkinan bakal ada pemanggilan untuk pegawai lainnya,” ucapnya.

Bergulirnya kasus dugaan penyimpangan anggaran pembangunan gedung dan pengadaan alat laboratorium bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pertanian tahun 2013 itu, bermula dari adanya laporan diterima pihak kejaksaan. Untuk menindaklanjutinya, tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Belawan mulai melakukan pemanggilan terhadap para saksi di kantor BBKP Belawan.

“Kasus ini ditelusuri setelah adanya laporan yang masuk ke kita, jadi masih dipelajari dulu dengan memanggil pegawai dari pihak karantina guna mengumpulkan keterangan,” tandasnya.(rul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/