32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pemprovsu Harus Bongkar Manajemen Tirtanadi

TANPA PEMIMPIN: Karyawan PDAM Tirtanadi saat mengikuti  acara beberapa waktu lalu. Saat ini para karyawan seperti tidak memiliki pemimpin, pasca-masalah hukum yang menimpa sang Dirut serta usainya masa jabatan Dewan Pengawas.//file sumut pos
TANPA PEMIMPIN: Karyawan PDAM Tirtanadi saat mengikuti acara beberapa waktu lalu. Saat ini para karyawan seperti tidak memiliki pemimpin, pasca-masalah hukum yang menimpa sang Dirut serta usainya masa jabatan Dewan Pengawas.//file sumut pos

SUMUTPOS.CO – DPRD Sumatera Utara mendesak Pemprovsu agar segera mengevaluasi jajaran manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, mengingat kondisi Tirtanadi yang berjalan ‘autopilot’.

Apalagi saat ini masa kerja Dewan Pengawas telah habis serta persoalan hukum yang menimpa Direktur Utama Ir H Azzam Rizal yang saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Pemprovsu harus segera mengevaluasi kinerja manejemen PDAM Tirtanadi. Sudah Dirutnya bermasalah hukum, Dewan Pengamat juga telah berakhir masa kerjanya,” kata anggota DPRD Sumut, Hidayatullah, Jumat (15/11).

Hal itu, kata Hidayatullah perlu segera disikapi oleh Pemprovsu agar perjalanan dari program kerja yang dibuat selama ini tidak terbengkalai. Apalagi PDAM Tirtanadi saat ini memiliki 400.000 lebih pelanggan yang harus dilayani. Dirinya meragukan kerja-kerja yang dilakukan oleh PDAM Tirtanadi.

”Bagaimana mungkin PDAM dapat melayani masyarakat secara profesional kalau ada masalah di internalnya?” tegas Hidayatullah yang merupakan Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut ini.

Muslim menilai langkah-langkah tiga direksi yang selama ini terkesan mengabaikan posisi Azzam Rizal dalam pengambilan keputusan di perusahaan tersebut adalah sebuah langkah yang keliru dan berpotensi merusak kinerja BUMD tersebut.

Apalagi jika mengcau pada Permendagri 2 Tahun 2007 Pasal 5 disebutkan jika salah seorang dari 3 atau 4 jajaran direksi harus ditunjuk sebagai direktur utama, yang mana pemilihannya berdasarkan pada penilaian terbaik atas hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh kepala daerah (gubernur, Red).

Artinya, selama ini telah terjadi kesalahan dalam pengambilan kebijakan karena dari tiga direksi yang tersisa tidak sekalipun melakukan kordinasi dengan direktur utama, yang notabene jika mengacu pada Permendagri tadi merupakan orang “paling cerdas” di antara jajaran direksi yang ada.

Atas dasar itu dan karena tak ingin melihat perusahan miliki Pemprovsu ini semakin terpuruk, maka Hidayatullah menghimbau agar Pemprovsu dapat segera melakukan pergantian direktur utama sekaligus mengangkat Dewan Pengawas yang baru. “Itulah yang harus dilakukan oleh Pemprovsu. Bila perlu, Pemprovsu membongkar semua manajemen yang ada guna memberi kesempatan kepada orang-orang muda potensial yang selain enegjik juga memiliki banyak ide demi kemajuan PDAM Tirtanadi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi C DPRD Sumut, Muslim Simbolon. Tak hanya itu, Muslim pun menyoroti kebijakan direksi menaikkan tarif air. Dirinya juga meminta hasil evaluasi kepastian besaran penyesuaian tarif.

“Komisi C meminta laporan keuangan PDAM Tirtanadi terkait data penjualan air untuk bulan Agustus dan September 2013 beberapa waktu lalu dalam RDP. Itu harus dilakukan agar semua pihak mengetahui sejauh mana peningkatan pendapatan perusahaan pasca-kenaikan tarif,” ujar Muslim.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho mengaku bahwa dirinya sedang mengevaluasi kinerja dan manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi. Dari pantauannya selama ini Gatot menilai kinerja perusahaan daerah tersebut sudah ketinggalan jaman.

“PDAM Tirtanadi harus siap dengan perkembangan pelanggannya. Kondisi seperti saat ini tentu sangat ketinggalan. Saya pastikan dilakukan evaluasi. Kalau perlukan dibongkar semua manejemen yang lama untuk selanjutnya diganti dengan manajemen yang baru,” kata Gatot.

Pernyataan ini disampaikannya karena saat ini Pemprovsu tengah mempelajari proposal investasi yang ditawarkan investor asal Inggris, Biwater.

Perusahaan itu ingin ikut mengelola air bersih di Sumut bekerja sama dengan PDAM Tirtanadi. Dalam paparannya, PDAM Tirtanadi masih merencanakan untuk melayani wilayah Kota Medan sebanyak 100% pada 2020. Menurut Gatot, visi itu sudah ketinggalan zaman. “Sebab, kita tahu Medan ini sudah akan disinergikan dengan daerah lain yang bernama Mebidangro (Medan, Binjai, Deliserdang, Karo). Seharusnya pelayanan untuk Mebidangro mulai diprogramkan,” ungkapnya.

Menurut Gatot, pelayanan air bersih PDAM Tirtanadi juga masih lemah. Ini terlihat dari banyaknya keluhan pelanggan di Medan tentang kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air yang disalurkan ke masyarakat. Karena itu, PDAM harus memperbaiki pelayanannya.

“Ketika ada investor yang mau bekerja sama, itu menjadi masukan juga. Apalagi kalau ada jaminan investor seperti Biwater, bisa memaksimalkan pelayanan air, khususnya ke masyarakat Sumut. Namun, kerja sama itu harus bermanfaat penuh untuk daerah,” ujarnya.

Dia mengatakan, adanya tawaran dari Biwater itu merupakan pekerjaan rumah bagi PDAM Tirtanadi agar segera melakukan pembenahan. Jika tidak, dikhawatirkan Tirtanadi tidak siap menghadapi investor.

Apalagi, bila melihat aturan yang dibuat mendagri, pada pasal 1 disebutkan jika PDAM adalah Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak di bidang pelayanan air minum. Sayangnya, hingga kini jangankan untuk bisa diminum, sebagian pelanggan justru masih merasa dirugikan dengan buruknnya kualitas serta kuantitas air milik PDAM Tirtanadi. (mag-5)

TANPA PEMIMPIN: Karyawan PDAM Tirtanadi saat mengikuti  acara beberapa waktu lalu. Saat ini para karyawan seperti tidak memiliki pemimpin, pasca-masalah hukum yang menimpa sang Dirut serta usainya masa jabatan Dewan Pengawas.//file sumut pos
TANPA PEMIMPIN: Karyawan PDAM Tirtanadi saat mengikuti acara beberapa waktu lalu. Saat ini para karyawan seperti tidak memiliki pemimpin, pasca-masalah hukum yang menimpa sang Dirut serta usainya masa jabatan Dewan Pengawas.//file sumut pos

SUMUTPOS.CO – DPRD Sumatera Utara mendesak Pemprovsu agar segera mengevaluasi jajaran manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, mengingat kondisi Tirtanadi yang berjalan ‘autopilot’.

Apalagi saat ini masa kerja Dewan Pengawas telah habis serta persoalan hukum yang menimpa Direktur Utama Ir H Azzam Rizal yang saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Pemprovsu harus segera mengevaluasi kinerja manejemen PDAM Tirtanadi. Sudah Dirutnya bermasalah hukum, Dewan Pengamat juga telah berakhir masa kerjanya,” kata anggota DPRD Sumut, Hidayatullah, Jumat (15/11).

Hal itu, kata Hidayatullah perlu segera disikapi oleh Pemprovsu agar perjalanan dari program kerja yang dibuat selama ini tidak terbengkalai. Apalagi PDAM Tirtanadi saat ini memiliki 400.000 lebih pelanggan yang harus dilayani. Dirinya meragukan kerja-kerja yang dilakukan oleh PDAM Tirtanadi.

”Bagaimana mungkin PDAM dapat melayani masyarakat secara profesional kalau ada masalah di internalnya?” tegas Hidayatullah yang merupakan Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut ini.

Muslim menilai langkah-langkah tiga direksi yang selama ini terkesan mengabaikan posisi Azzam Rizal dalam pengambilan keputusan di perusahaan tersebut adalah sebuah langkah yang keliru dan berpotensi merusak kinerja BUMD tersebut.

Apalagi jika mengcau pada Permendagri 2 Tahun 2007 Pasal 5 disebutkan jika salah seorang dari 3 atau 4 jajaran direksi harus ditunjuk sebagai direktur utama, yang mana pemilihannya berdasarkan pada penilaian terbaik atas hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh kepala daerah (gubernur, Red).

Artinya, selama ini telah terjadi kesalahan dalam pengambilan kebijakan karena dari tiga direksi yang tersisa tidak sekalipun melakukan kordinasi dengan direktur utama, yang notabene jika mengacu pada Permendagri tadi merupakan orang “paling cerdas” di antara jajaran direksi yang ada.

Atas dasar itu dan karena tak ingin melihat perusahan miliki Pemprovsu ini semakin terpuruk, maka Hidayatullah menghimbau agar Pemprovsu dapat segera melakukan pergantian direktur utama sekaligus mengangkat Dewan Pengawas yang baru. “Itulah yang harus dilakukan oleh Pemprovsu. Bila perlu, Pemprovsu membongkar semua manajemen yang ada guna memberi kesempatan kepada orang-orang muda potensial yang selain enegjik juga memiliki banyak ide demi kemajuan PDAM Tirtanadi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi C DPRD Sumut, Muslim Simbolon. Tak hanya itu, Muslim pun menyoroti kebijakan direksi menaikkan tarif air. Dirinya juga meminta hasil evaluasi kepastian besaran penyesuaian tarif.

“Komisi C meminta laporan keuangan PDAM Tirtanadi terkait data penjualan air untuk bulan Agustus dan September 2013 beberapa waktu lalu dalam RDP. Itu harus dilakukan agar semua pihak mengetahui sejauh mana peningkatan pendapatan perusahaan pasca-kenaikan tarif,” ujar Muslim.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho mengaku bahwa dirinya sedang mengevaluasi kinerja dan manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi. Dari pantauannya selama ini Gatot menilai kinerja perusahaan daerah tersebut sudah ketinggalan jaman.

“PDAM Tirtanadi harus siap dengan perkembangan pelanggannya. Kondisi seperti saat ini tentu sangat ketinggalan. Saya pastikan dilakukan evaluasi. Kalau perlukan dibongkar semua manejemen yang lama untuk selanjutnya diganti dengan manajemen yang baru,” kata Gatot.

Pernyataan ini disampaikannya karena saat ini Pemprovsu tengah mempelajari proposal investasi yang ditawarkan investor asal Inggris, Biwater.

Perusahaan itu ingin ikut mengelola air bersih di Sumut bekerja sama dengan PDAM Tirtanadi. Dalam paparannya, PDAM Tirtanadi masih merencanakan untuk melayani wilayah Kota Medan sebanyak 100% pada 2020. Menurut Gatot, visi itu sudah ketinggalan zaman. “Sebab, kita tahu Medan ini sudah akan disinergikan dengan daerah lain yang bernama Mebidangro (Medan, Binjai, Deliserdang, Karo). Seharusnya pelayanan untuk Mebidangro mulai diprogramkan,” ungkapnya.

Menurut Gatot, pelayanan air bersih PDAM Tirtanadi juga masih lemah. Ini terlihat dari banyaknya keluhan pelanggan di Medan tentang kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air yang disalurkan ke masyarakat. Karena itu, PDAM harus memperbaiki pelayanannya.

“Ketika ada investor yang mau bekerja sama, itu menjadi masukan juga. Apalagi kalau ada jaminan investor seperti Biwater, bisa memaksimalkan pelayanan air, khususnya ke masyarakat Sumut. Namun, kerja sama itu harus bermanfaat penuh untuk daerah,” ujarnya.

Dia mengatakan, adanya tawaran dari Biwater itu merupakan pekerjaan rumah bagi PDAM Tirtanadi agar segera melakukan pembenahan. Jika tidak, dikhawatirkan Tirtanadi tidak siap menghadapi investor.

Apalagi, bila melihat aturan yang dibuat mendagri, pada pasal 1 disebutkan jika PDAM adalah Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak di bidang pelayanan air minum. Sayangnya, hingga kini jangankan untuk bisa diminum, sebagian pelanggan justru masih merasa dirugikan dengan buruknnya kualitas serta kuantitas air milik PDAM Tirtanadi. (mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/