25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Alasan Double Cost, Disdik Medan Hanya Cairkan 6 Bulan Insentif Guru

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guru honorer sekolah negeri tingkat dasar dan menengah pertama merasa kecewa dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan. Sebab, bantuan insentif berjumlah Rp600.000/bulan ternyata akan diterima tidak penuh selama setahunn

Ketua Forum Guru Honorer Medan, Fakhrul menyebutkan, bantuan insentif dengan total Rp15 miliar untuk guru honorer negeri yang akan diterima hanya 6 bulan saja. Sedangkan sisanya belum jelas. Padahal, sesuai kesepakatan awal sewaktu pembahasan di DPRD Medan dicairkan penuh. “Pasti kecewalah hanya 6 bulan, padahal kesepakatan diawal penuh dicairkan,” kata Fakhrul yang dihubungi, kemarin.

Disebutkan dia, pencairan insentif tersebut akan diterima oleh guru honorer yang memiliki SK Wali Kota Medan berjumlah sekitar 1.962 orang. Pencairannya dimulai 15 hingga 31 Desember tahun ini yang disetor ke rekening masing-masing guru.

“Sudah kami tanyakan kepada Disdik Medan kenapa hanya 6 bulan, alasan mereka karena kami sudah menerima dana Rp250 ribu dari APBD untuk Januari hingga Juni. Namun, setelah kami telusuri ternyata itu uang tunjangan fungsional dan dananya dari APBN sebesar Rp25 miliar,” kata Fakhrul.

Menurut Fakhrul, alasan Disdik Medan tak mencairkan dana insentif 6 bulan lagi tidak tepat. Sebab, uang Rp250 ribu yang diterima untuk guru honorer sekolah negeri dan swasta. Sedangkan yang Rp600 ribu hanya khusus negeri. “Dari petunjuk teknis (juknis) saja sudah beda antara yang Rp250 ribu dengan Rp600 ribu. Tapi, dijadikan alasan Disdik Medan. Seandainya menerima dua kali, apa ada regulasi yang mengatur,” cetusnya.

Ia berharap Disdik Medan mencairkan insentif 6 bulan lagi yang belum dibayarkan. Dana tersebut merupakan hak para guru honorer. “Mereka sangat tertutup sekali soal informasi insentif ini, enggak transparan. Padahal, itu uang negara yang seharusnya terbuka. Ini ada apa, jangan-jangan diselewengkan. Makanya, kita akan desak terus untuk dicairkan sisanya itu,” harapnya.

Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Medan, Andi Yudhistira mengakui memang hanya 6 bulan saja insentif yang bakal diterima guru honorer negeri di Medan. Hal itu diketahui setelah hadir dalam pertemuan dengan Disdik Medan pada Kamis (13/12) lalu. Menurutnya, pertemuan itu membahas mengenai rencana pencairan dana insentif untuk periode Juli-Desember 2018.”Enam bulan yang dicairkan, per bulannya Rp600.000,” ujarnya.

Andi menuturkan, insentif untuk periode Januari-Juni 2018 tidak dapat dicairkan karena Disdik Medan sudah memberikan tunjangan fungsional kepada guru honorer, baik yang bertugas di sekolah negeri dan swasta dengan nominal Rp250.000/bulan. “Jadi tidak bisa double diberikan, khusus periode Juli-Desember, insentif diberikan hanya kepada guru honorer yang bertugas di sekolah negeri,” pungkasnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan memastikan bantuan insentif guru honorer sekolah negeri dari anggaran sebesar Rp15 miliar untuk satu tahun 2018, hanya dicairkan enam bulan (Juli-Desember) dengan rincian Rp600 ribu perbulan kepada 1.962 orang.

Alasannya, lantaran sebelumnya telah menerima tunjangan fungsional Rp250 ribu perbulan selama semester I-2018 (Januari-Juni) dengan total anggaran Rp25 miliar untuk guru honorer sekolah negeri dan swasta.

“Hanya enam bulanlah (bantuan insentif), karena sebelumnya mereka telah terima. Jadi, enggak bisa penuh (setahun) dicairkan karena double cost,” kata Plt Kadisdik Medan, Ramlan Tarigan yang dihubungi, kemarin.

Ramlan mengaku ada regulasi yang mengatur sehingga tidak dibolehkan dua kali guru honorer menerima dana dari APBD. Namun, Ramlan tak menyebutkan dasar hukum yang dimaksudkannya. “Kita tidak boleh kasih yang diawal APBD dan diakhir APBD, karena kan tak mungkin sama (menerima dua kali). Tapi, kalau tahun depan baru bisa diberikan penuh,” ujarnya.

Ramlan juga mengaku, untuk bantuan insentif yang cair hanya enam bulan dipastikan bulan ini. Hanya saja sekarang sedang dalam proses. “Masih pendataan, tapi yang jelas bulan ini dicairkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dana insentif sebesar Rp15 miliar untuk 1.962 orang tersebut diusulkan Banggar DPRD Medan. Anggota Banggar DPRD Medan H Jumadi mengungkapkan, bantuan insentif untuk guru honorer merupakan usulan inisiatif dari pihaknya. Usulan tersebut diajukan karena prihatin dengan gaji mereka yang masih banyak di bawah standar atau upah minimum kabupaten/kota (UMK).

“Kita ingin bagaimana guru honor di Medan mendapatkan upah sesuai dengan UMK. Bantuan insentif ini bisa dibilang masih tahap pertama. Sebab, belum terkoreksi masa kerja guru honor yang akan menerima. Untuk itu, ke depan nantinya dikaji lagi pembagiannya berdasarkan pertimbangan pengabdian atau masa kerja,” ujarnya. (ris/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guru honorer sekolah negeri tingkat dasar dan menengah pertama merasa kecewa dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan. Sebab, bantuan insentif berjumlah Rp600.000/bulan ternyata akan diterima tidak penuh selama setahunn

Ketua Forum Guru Honorer Medan, Fakhrul menyebutkan, bantuan insentif dengan total Rp15 miliar untuk guru honorer negeri yang akan diterima hanya 6 bulan saja. Sedangkan sisanya belum jelas. Padahal, sesuai kesepakatan awal sewaktu pembahasan di DPRD Medan dicairkan penuh. “Pasti kecewalah hanya 6 bulan, padahal kesepakatan diawal penuh dicairkan,” kata Fakhrul yang dihubungi, kemarin.

Disebutkan dia, pencairan insentif tersebut akan diterima oleh guru honorer yang memiliki SK Wali Kota Medan berjumlah sekitar 1.962 orang. Pencairannya dimulai 15 hingga 31 Desember tahun ini yang disetor ke rekening masing-masing guru.

“Sudah kami tanyakan kepada Disdik Medan kenapa hanya 6 bulan, alasan mereka karena kami sudah menerima dana Rp250 ribu dari APBD untuk Januari hingga Juni. Namun, setelah kami telusuri ternyata itu uang tunjangan fungsional dan dananya dari APBN sebesar Rp25 miliar,” kata Fakhrul.

Menurut Fakhrul, alasan Disdik Medan tak mencairkan dana insentif 6 bulan lagi tidak tepat. Sebab, uang Rp250 ribu yang diterima untuk guru honorer sekolah negeri dan swasta. Sedangkan yang Rp600 ribu hanya khusus negeri. “Dari petunjuk teknis (juknis) saja sudah beda antara yang Rp250 ribu dengan Rp600 ribu. Tapi, dijadikan alasan Disdik Medan. Seandainya menerima dua kali, apa ada regulasi yang mengatur,” cetusnya.

Ia berharap Disdik Medan mencairkan insentif 6 bulan lagi yang belum dibayarkan. Dana tersebut merupakan hak para guru honorer. “Mereka sangat tertutup sekali soal informasi insentif ini, enggak transparan. Padahal, itu uang negara yang seharusnya terbuka. Ini ada apa, jangan-jangan diselewengkan. Makanya, kita akan desak terus untuk dicairkan sisanya itu,” harapnya.

Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Medan, Andi Yudhistira mengakui memang hanya 6 bulan saja insentif yang bakal diterima guru honorer negeri di Medan. Hal itu diketahui setelah hadir dalam pertemuan dengan Disdik Medan pada Kamis (13/12) lalu. Menurutnya, pertemuan itu membahas mengenai rencana pencairan dana insentif untuk periode Juli-Desember 2018.”Enam bulan yang dicairkan, per bulannya Rp600.000,” ujarnya.

Andi menuturkan, insentif untuk periode Januari-Juni 2018 tidak dapat dicairkan karena Disdik Medan sudah memberikan tunjangan fungsional kepada guru honorer, baik yang bertugas di sekolah negeri dan swasta dengan nominal Rp250.000/bulan. “Jadi tidak bisa double diberikan, khusus periode Juli-Desember, insentif diberikan hanya kepada guru honorer yang bertugas di sekolah negeri,” pungkasnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan memastikan bantuan insentif guru honorer sekolah negeri dari anggaran sebesar Rp15 miliar untuk satu tahun 2018, hanya dicairkan enam bulan (Juli-Desember) dengan rincian Rp600 ribu perbulan kepada 1.962 orang.

Alasannya, lantaran sebelumnya telah menerima tunjangan fungsional Rp250 ribu perbulan selama semester I-2018 (Januari-Juni) dengan total anggaran Rp25 miliar untuk guru honorer sekolah negeri dan swasta.

“Hanya enam bulanlah (bantuan insentif), karena sebelumnya mereka telah terima. Jadi, enggak bisa penuh (setahun) dicairkan karena double cost,” kata Plt Kadisdik Medan, Ramlan Tarigan yang dihubungi, kemarin.

Ramlan mengaku ada regulasi yang mengatur sehingga tidak dibolehkan dua kali guru honorer menerima dana dari APBD. Namun, Ramlan tak menyebutkan dasar hukum yang dimaksudkannya. “Kita tidak boleh kasih yang diawal APBD dan diakhir APBD, karena kan tak mungkin sama (menerima dua kali). Tapi, kalau tahun depan baru bisa diberikan penuh,” ujarnya.

Ramlan juga mengaku, untuk bantuan insentif yang cair hanya enam bulan dipastikan bulan ini. Hanya saja sekarang sedang dalam proses. “Masih pendataan, tapi yang jelas bulan ini dicairkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dana insentif sebesar Rp15 miliar untuk 1.962 orang tersebut diusulkan Banggar DPRD Medan. Anggota Banggar DPRD Medan H Jumadi mengungkapkan, bantuan insentif untuk guru honorer merupakan usulan inisiatif dari pihaknya. Usulan tersebut diajukan karena prihatin dengan gaji mereka yang masih banyak di bawah standar atau upah minimum kabupaten/kota (UMK).

“Kita ingin bagaimana guru honor di Medan mendapatkan upah sesuai dengan UMK. Bantuan insentif ini bisa dibilang masih tahap pertama. Sebab, belum terkoreksi masa kerja guru honor yang akan menerima. Untuk itu, ke depan nantinya dikaji lagi pembagiannya berdasarkan pertimbangan pengabdian atau masa kerja,” ujarnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/