Dugaan Korupsi Rp24 M Dishub Medan
MEDAN-Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, akhirnya mengambil sikap tegas terkait kasus dugaan korupsi retribusi parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Medan.
Kepada Sumut Pos, Rabu (18/1), Rahudman mengatakan, segera melakukan evaluasi terhadap Kadishub Medan, Syarif Armansyah Lubis alias Bob, terkait kasus yang diduga merugikan keuangan daerah sebesar Rp24 miliar tersebut. โEvaluasi itu pastilah. Tetapi kita tetap akan melakukannya sesuai prosedur,โ katanya di Balai Kota.
Rahudman tak bersedia menyebutkan detail evaluasi yang akan dilakukannya. Dia hanya mengatakan, bersama Kadishub Medan, dia juga akan melakukan evaluasi beberapa kepala dinas lainnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Juliandi Siregar mengharapkan, Rahudman tak sekadar berbasa-basi. โWali Kota harus segera melakukan evaluasi (Kadishub, Red) karena sudah mencoreng wajah Pemko Medan,โ ujar Juliandi.Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memastikan akan kembali memeriksa Syarif Armansyah Lubis. Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Marcos Simaremare mengatakan, pemeriksaan lanjutan terhadap Armansyah dilakukan setelah ada kesimpulan dari tim yang melakukan pemeriksaan.
โMasih menunggu kesimpulan. Apabila ada bukti penyimpangan, status penyidikannya akan meningkat, dan yang sudah dipanggil akan dipanggil ulang lagi,โ katanya.
Jubir Kejatisu mengatakan, saat ini timnya masih mengumpulkan data PAD Dishub tahun 2010. โTim sedang bekerja untuk menelusuri PAD retribusi parkir. Dari data itu diharapkan ada perkembangan terbaru. Apakah dari hasil restribusi ini disetorkan ke kas daerah atau tidak,โ terangnya. (adl/rud)