26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Suami Istri jadi Bandar Narkoba

100 Pil Ekstasi dan 4 Peluru FN Disita  

MEDAN-Polisi menyita menyita 100 butir pil ekstasi dan 4 peluru aktif jenis FN, 2 linting ganja, 1 paket sabu-sabu, dari rumah kos di Jalan Kangkung simpang Jalan Gajah Mada Medan, Selasa (17/1) malam.

Polisi juga mengamankan tiga tersangka masing-masing Hendra Sahputra (34), warga Jalan Bunga Mawar, Medan Selayang, pasangan suami istri, Zulkarnaen (43) dan Sofi br Panggabean (34) warga Jalan Dr Mansyur Medan.

Keterangan yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapatlan informasi dari warga adanya pengedar yang hendak melakukan transaksi di depan rumah kos Jalan Kangkung simpang Jalan Gajah Mada Medan. Polisi langsung melakukan pengintaian. Polisi akhirnya berhasil menangkap Hendra bersama barang bukti saat hendak melakukan transaksi.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah rumah pasangan suami istri, Zulkarnaen dan Sofy di Jalan dr Mansyur, Gang Sehat. Dari rumah itu, polisi menemukan barang bukti 2 linting daun ganja, 4 buah peluru aktif jenis FN dan 1 paket sabu-sabu.

Kapolsekta Medan Baru Kompol Dony Alexander mengatakan ketiga tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda. Dari hasil pemeriksaan sementara, barang bukti dipasok dari pasangan suami istri tersebut.

Menurutnya, ketiga tersangka dijerat pasal 114 sub pasal 112 nomor 35 tahun 2009. “Ancamannya hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (gus)

Kalau Kenal, Aku Ambil Untung Tipis

Tersangka Sahputra mengaku sering membeli sabu dari Sofi.

“Ini yang ketiga kali aku ngambil sama Kak Sofi. Entah kenapa kakak itu minta pindah lokasi saat aku mau ngambil. Biasa kami ketemu di depan Kompleks Citra Garden Padang Bulan,” ujar Syahputra.

Syahputra menjelaskan dia membeli Rp110 ribu per butir dan menjual Rp120 ribu-Rp150 ribu per butir.
“Kalau yang kenal aku ambil untung tipis,” ujar Syahputra.

Dia mengaku memasarkan ekstasi ke beberapa diskotek di Kota Medan.
“Kadang aku memakai jasa waiters untuk menjualnya,” ujar Syahputra.

Sementara tersangka Zulkarnaen mengatakan, peluru yang diamankan dari rumahnya pemberian seorang oknum aparat. Namun, Zulkarnaen membantah terlibat sebagai bandar ektasi bersama istrinya.

“Aku tidak tahu masalah ekstasi, kalau pelurunya dari kawan ku oknum  TNI,” ujar Zulkarnaen yang mengaku dua anak dari Sofi. (mag-5)

100 Pil Ekstasi dan 4 Peluru FN Disita  

MEDAN-Polisi menyita menyita 100 butir pil ekstasi dan 4 peluru aktif jenis FN, 2 linting ganja, 1 paket sabu-sabu, dari rumah kos di Jalan Kangkung simpang Jalan Gajah Mada Medan, Selasa (17/1) malam.

Polisi juga mengamankan tiga tersangka masing-masing Hendra Sahputra (34), warga Jalan Bunga Mawar, Medan Selayang, pasangan suami istri, Zulkarnaen (43) dan Sofi br Panggabean (34) warga Jalan Dr Mansyur Medan.

Keterangan yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapatlan informasi dari warga adanya pengedar yang hendak melakukan transaksi di depan rumah kos Jalan Kangkung simpang Jalan Gajah Mada Medan. Polisi langsung melakukan pengintaian. Polisi akhirnya berhasil menangkap Hendra bersama barang bukti saat hendak melakukan transaksi.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah rumah pasangan suami istri, Zulkarnaen dan Sofy di Jalan dr Mansyur, Gang Sehat. Dari rumah itu, polisi menemukan barang bukti 2 linting daun ganja, 4 buah peluru aktif jenis FN dan 1 paket sabu-sabu.

Kapolsekta Medan Baru Kompol Dony Alexander mengatakan ketiga tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda. Dari hasil pemeriksaan sementara, barang bukti dipasok dari pasangan suami istri tersebut.

Menurutnya, ketiga tersangka dijerat pasal 114 sub pasal 112 nomor 35 tahun 2009. “Ancamannya hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (gus)

Kalau Kenal, Aku Ambil Untung Tipis

Tersangka Sahputra mengaku sering membeli sabu dari Sofi.

“Ini yang ketiga kali aku ngambil sama Kak Sofi. Entah kenapa kakak itu minta pindah lokasi saat aku mau ngambil. Biasa kami ketemu di depan Kompleks Citra Garden Padang Bulan,” ujar Syahputra.

Syahputra menjelaskan dia membeli Rp110 ribu per butir dan menjual Rp120 ribu-Rp150 ribu per butir.
“Kalau yang kenal aku ambil untung tipis,” ujar Syahputra.

Dia mengaku memasarkan ekstasi ke beberapa diskotek di Kota Medan.
“Kadang aku memakai jasa waiters untuk menjualnya,” ujar Syahputra.

Sementara tersangka Zulkarnaen mengatakan, peluru yang diamankan dari rumahnya pemberian seorang oknum aparat. Namun, Zulkarnaen membantah terlibat sebagai bandar ektasi bersama istrinya.

“Aku tidak tahu masalah ekstasi, kalau pelurunya dari kawan ku oknum  TNI,” ujar Zulkarnaen yang mengaku dua anak dari Sofi. (mag-5)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/