Medan, SUMUTPOS.CO- Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho meminta Dewan Riset Daerah (DRD) membahas permasalahan aktual di Sumatera Utara, guna dikaji dan sebagai bahan masukan pemerintah provinsi untuk memutuskan suatu kebijakan.
Hal itu dikatakan Gubsu pada diskusi periodik DRD Sumatera Utara di Aula kantor Balitbangsu Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (15/1), yang dihadiri Kepala Balitbang Sumut, Ir H Alwin MSi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provsu Dr. Hj. R. Sabrina, M.Si, Staf Ahli Gubsu bidang perekonomian Ir. H. Riadil Akhir Lubis, M.Si yang juga anggota DRDSU, Kepala Bappeda Dr. H. Mh. Arsyad Lubis, M.Si yang juga anggota DRDSU, Kadis Kominfo Sumut : Drs. H. Jumsadi Damanik, SH, M.Hum, Ketua DRD Sumut Prof Dr Ir Ilmi Abdullah MSc, Wakil Ketua Ir H Tohar Suhartono IP MT, Sekretaris Azizul Kholis SE MSi, koordinator bidang Mitigas dan penanggulangan bencana Prof Dr Ir Johannes Tarigan MEng, Koordinator bidang hukum dan HAM Dr H Surya Perdana SH MHum, Koordinator Bidang Pertanian dan Kehutanan Prof Dr Ir Basyaruddin MS, Koordinator bidang pendidikan dan kesehatan Prof Dr Dra Ida Yustina MSi, Koordinator bidang industry, energy dan rekayasa Teknologi Tepat Guna (TTG) Prof Dr Ir Harmaein Nasution MSIE, Koordinator bidang Lingkungan hidup, Tata Ruang dan Transportasi Dr Ir Zahari Zein MSc, Koordinator bidang ekonomi dan keuangan sektor publik Wahyu Ario Pratomo SE MSc, coordinator bidang Sosial Budaya dan Kesatuan Bangsa Prof Dr Drs Iryanto MSi dan seluruh anggota DRD Sumut.
“Di sinilah saya melihat bahwa DRD sangat penting sebagai referensi bagi pemerintah daerah khususnya pada waktu penyusunan dan pelaksanaan Musrembang,” jelas Gatot.
Dalam kesempatan itu, DRD Sumut melaporkan sejumlah kegiatan di antaranya berbagai kegiatan rutin seperti diskusi mingguan dan bulanan tentang persoalan aktual di Sumut seperti tentang kawasan Medan-Binjai, Deliserdang dan Karo (Mebidangro), Ketahanan Pangan, serta mitigasi dan penanggulangan bencana.
Untuk kawasan Mebidangro, DRD menilai pentingnya komitmen kabupaten/kota terkait untuk merealisasikan kerjasama konsep tersebut. Termasuk juga perlunya Peraturan Gubernur Sumut (Pergubsu) untuk percepatan Mebidangro.
Kemudian masalah Ketahanan Pangan, DRD memberi masukan perlunya pemerataan infrastruktur dan akses pertanian seperti irigasi. Termasuk juga perlunya peningkatan teknologi agar bisa meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil pertanian dengan lebih efisien. Bahkan, DRD melihat Pemprov Sumut perlu mengeluarkan kebijakan khusus dalam pengelolaan produksi pertanian.
Masukan lainnya tentang mitigasi dan penanggulangan bencana. Khusus masalah gunung api, diharapkan perlunya kajian yang berkesinambungan. Dari kajian itu, diharapkan bisa meminimalisir dampak bencana tersebut. Begitu juga, perlu juga pemetaan lokasi-lokasi daerah rawan bencana dan teknis penanggulangannya.
Tentang KEK Sei Mangkei, DRD merekomendasikan agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) mempercepat penerbitan status lahan Hak Guna Bangunan (HGB) bagi perusahaan-perusahaan yang menanamkan investasi di kawasan khusus tersebut.
Diharapkan juga, anggota legislator asal Sumut di pusat baik DPR maupun DPD untuk mendesak komitmen politik pemerintah pusat tekait UU 39/2009 tentang KEK Sei Mangkei.
Gubsu mengaku dalam waktu dekat ini akan diterbitkan Pergubsu tentang pelimpahan wewenang kepada administrasi KEK Sei Mangkei. Gubsu berharap KEK Sei Mangkei berjalan dengan prinsip zona industri rendah karbon (low carbon industry zone). Soal rekomendasi lainnya, Gubsu meminta Kepala Bappeda mencatat untuk dimasukkan dalam perencanaan pembangunan di daerah ini.
Gatot juga berharap, pentingnya perubahan mindset agar tetap berpikir positif bagi segenap kalangan. Dengan begitu, percepatan pembangunan di daerah ini bisa berjalan sesuai harapan bersama.
Di kesempatan itu, Wakil Ketua DRD Tohar Suhartono mengusulkan perlunya di Sumut dibentuk dewan riset energi daerah agar bisa mengkaji lebih jauh potensi dan kesiapan energi yang ada di daerah ini. (prn/ila)