MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bus Trans Metro Deli yang merupakan bus dengan sistem pembelian pelayanan oleh pemerintah kepada pihak operator angkutan umum atau Buy The Service (BTS) telah beroperasi pada 3 koridor di Kota Medan sejak 16 November 2020. Keberadaan bus ini untuk mendukung pemerintah mengurangi kemacetan lalu lintas, dengan menyasar kepada pengguna mobil pribadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar S.SiT MT.
mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan untuk mulai dan terus memanfaatkan keberadaan Bus BTS di Kota Medan. Sebab transportasi massal dengan skema prioritas pelayanan tepat waktu, kenyamanan, terjangkau bahkan gratis bagi para penumpang, telah ada pada Bus BTS. Sehingga, tidak ada alasan bagi warga Kota Medan untuk tidak mau beralih dari penggunaan mobil pribadi kepada Bus BTS.
“Sebenarnya target pemerintah, Bus BTS ini lebih mengarah kepada para pengguna mobil pribadi. Kita berharap masyarakat pengguna mobil pribadi, dapat mendukung program pemerintah dalam menyelesaikan masalah kemacetan di kota-kota besar di Indonesia, termasuk di Kota Medan. Kesadaran masyarakat pengguna mobil pribadi sangat kita harapkan dengan mengurangi pemakaian mobil pribadinya dan beralih kepada penggunaan Bus BTS ini,” harapnya.
Untuk kesiapan infrastrukturnya, Dishub Kota Medan telah memastikan infrastruktur pendukung untuk beroperasinya Bus BTS di 5 koridor, baik 3 koridor yang telah beroperasi maupun 2 koridor yang akan beroperasi.
Adapun Bus Trans Metro Deli telah beroperasi pada 3 koridor di Kota Medan sejak 16 November 2020 yang lalu, yakni pada koridor Lapangan Merdeka – Amplas, Lapangan Merdeka – Tuntungan dan Lapangan Merdeka – Tembung. Rencananya dalam bulan ini, dua koridor tambahan, yakni Lapangan Merdeka – Pinangbaris dan Lapangan Merdeka – Belawan pun akan dibuka. “Infrastruktur untuk kelima koridor sudah kita siapkan. Kapan pun, operator sudah bisa mengoperasikan 2 koridor tambahan itu,” ucap Iswar lagi, Senin (18/1).
Dikatakan Iswar, infrastruktur yang dimaksud berupa tempat perhentian Bus BTS, baik halte maupun non halte. “Tahun lalu kita sudah bangun 20 halte di 5 koridor. Lalu untuk tempat perhentian yang belum memiliki halte, kita sudah siapkan tempat perhentian khusus berupa tanda. Jadi memang semua infrastruktur untuk beroperasinya Bus BTS sudah kita siapkan, baik halte maupun nonhalte,” ujarnya.
Iswar mengakui, beroperasinya Bus BTS di 5 koridor, seyogiyanya membutuhkan 128 halte, dan baru tersedianya 20 halte tentu masih menyisakan kebutuhan halte yang lebih dari 108 unit. Namun begitu, seluruh koridor Bus BTS dipastikan sudah dapat beroperasi dengan keterbatasan yang ada saat ini.
“Ya kita akui, kalau perhentian nonhalte, calon penumpang tidak terlindung dari panas ataupun hujan saat turun ataupun menunggu kedatangan bus. Tetapi setidaknya, bus dapat kita pastikan tidak berhenti di sembarang tempat untuk menaikkan ataupun menurunkan penumpang. Perbaikan dan peningkatan pelayanan ini akan terus kita upayakan,” katanya.
Untuk tahun 2021, pihaknya pun akan berupaya untuk mengusulkan agar pembangunan tambahan halte Bus BTS dapat dianggarkan di P-APBD 2021. “Kalau APBD tahun ini jelas tidak cukup, karena cukup banyak anggaran untuk penanganan Covid. Tapi di P-APBD 2021 nanti, akan kita usahakan agar dapat ditampung,” ungkapnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Medan, H Ihwan Ritonga meminta Pemko Medan untuk dapat memilih skala prioritas dalam penggunaan anggaran pembangunan di Kota Medan pada tahun ini.
“Saya pikir kalau untuk pembangunan halte, itu cukup penting. Transportasi modern, merupakan jawaban dari persoalan kemacetan di kota-kota besar seperti di Kota Medan. Dan sebenarnya, kita di Medan sudah ketinggalan dari kota-kota besar lainnya,” katanya.
Namun begitu, Ihwan mengatakan wajar saja bila pembangunan halte tidak masuk dalam rencana pembangunan di APBD 2021. Mengingat sesuai rencana awal, pembangunan halte Bus BTS mestinya dilakukan oleh pihak ketiga, bukan oleh Pemko Medan. Akan tetapi, adanya pandemi Covid-19 membuat pihak ketiga menunda waktu pembangunan halte-halte tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan karena kesulitan finansial.
“Maka saya bilang, harus ada skala prioritas. Kalau memang pembangunan halte tidak masuk dalam APBD 2021, maka mungkin bisa di P-APBD. Semua tergantung dari PAD Kota Medan di tahun ini, atau mungkin pihak ketiga sudah membaik finansialnya di tahun ini sehingga mereka bisa membangunnya,” jelasnya.
Ihwan juga turut mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan, khususnya pengguna mobil pribadi untuk mau beralih dan menggunakan Bus BTS. “Mari kita dukung langkah pemerintah dalam mengurangi kemacetan. Alat transportasinya sudah digunakan, tinggal kita sekarang, mau atau tidak memanfaatkannya,” pungkasnya. (map/ila)