25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penghina Megawati Dilapor ke Poldasu, PDIP Medan Desak Polisi Tindak Tegas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Medan, Hasyim SE mendesak pihak kepolisian bertindak tegas dan bergerak cepat untuk menindak pemilik akun TikTok @dandy_tarigan_ dan @idamanmamakmu022 yang diduga dikelola warga Kota Medan karena dianggap menghina Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Terkait dengan salah satu akun TikTok yang telah menghina Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, perlu saya sampaikan bahwa Biro Kantor Hukum Advokasi Rakyat selaku badan hukum DPC PDIP Medan telah resmi membuat laporan ke Polda Sumatera Utara,” ucap Hasyim, Rabu (18/1).

Atas dasar laporan tersebut, Hasyim mendesak agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti dengan cepat laporan tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

“Kita sudah mempelajari postingan akun tik tok tersebut. Siapa pun yang melihat satu fakta, sudah sangat jelas melakukan penghinaan yang sangat luar biasa, termasuk mencemarkan nama baik Ketua Umum PDI Perjuangan. Jadi, kami desak agar Kapolda Sumut bisa memberikan instruksi untuk segera bertindak cepat sehingga persoalan ini tidak lagi terulang,” ujarnya.

Dikatakan Ketua DPRD Kota Medan ini, nama baik Megawati sebagai Presiden kelima Indonesia dan juga tokoh nasional harus dijaga. Sebab jika tidak dilaporkan dan ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan menimbulkan kemarahan dari kader partai maupun rakyat Indonesia.

“Harus dipahami bagaimana pun sosok Megawati itu seorang tokoh nasional, presiden kelima Indonesia, jadi semua harus dijaga, apalagi Ibu Mega juga Ketum PDIP, sebuah simbol partai. Ini bisa menimbulkan kemarahan di kader partai, simpatisan, termasuk rakyat Indonesia, karena ini ini menyangkut dengan Presiden kelima, tokoh nasional.Untuk itulah polisi harus segera bertindak,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah unggahan yang diduga menghina Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri membuat heboh. PDIP Medan pun beraksi dengan melaporkan akun tersebut ke kepolisian. Dugaan penghinaan itu diunggah di sebuah akun TikTok. Dalam unggahan itu, seorang pria menyinggung soal Megawati yang merupakan anak dari Ir Soekarno dengan menyampaikan kata-kata yang tidak pantas.

Pelapor akun TikTok itu ialah Wakil Ketua DPC PDIP Medan Bidang Hukum, Tumpal Napitupulu. Dia membuat laporan ke Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/66/I/2023/SPKT/Polda Sumut dengan pelapor Wakil Ketua DPC PDIP Medan Bidang Hukum Tumpal Utrecht Napitupulu.

“Pada hari ini, kami dari DPC PDIP Kota Medan datang ke Polda Sumut untuk melaporkan pemilik akun TikTok @dandy_tarigan_ atau @idamanmamakmu022,” kata Tumpal Napitupulu usai membuat laporan, Selasa (17/1).

Tumpal mengatakan pernyataan pria dalam akun TikTok yang mereka laporkan itu bermuatan menyinggung SARA. Dia mengatakan hal itu juga merugikan PDIP. “Kita laporkan terkait dugaan tindak pidana kepada yang membuat konten TikTok yang merugikan partai dalam hal ini perbuatan SARA yang merugikan institusi atau nama baik partai kami,” ujarnya.

“Lihat bagaimana perkataannya, niatnya, hastag-nya, deskripsinya itu sudah sangat tergambar jelas bagaimana beliau membuat konten untuk menunjukkan niatan jahat kepada kelompok tertentu dalam hal ini PDIP,” sambungnya.

Tumpal mengatakan pernyataan pria dalam akun TikTok itu telah merendahkan Megawati yang merupakan Ketum dan simbol PDIP. “Itu tentunya sudah jelas menghina ketua umum kita, Ibu Megawati Soekarnoputri. Ibu Megawati kan simbol partai, ibu negara, presiden kelima RI, tentunya tidak elok seseorang mengatakan Ibu Megawati seperti perkataan yang disampaikan beliau, tetapi yang kita laporkan di sini adalah SARA nya kepada institusi,” ujarnya.

Diketahui, beredar di media sosial Tiktok akun bernama @idamanmamakmu022 memaki-maki Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Makian ini diduga buntut pernyataan Megawati beberapa waktu lalu yang mengatakan Presiden Joko Widodo bukan apa-apa tanpa partai berlogo banteng tersebut. Makian ini diduga buntut pernyataan Megawati beberapa waktu lalu yang mengatakan Presiden Joko Widodo bukan apa-apa tanpa partai berlogo banteng tersebut.

Dalam video singkat yang dilihat, pria yang belum diketahui nama lengkapnya menyebut Megawati bakal jadi penerima BLT hingga tukang utang di warung kelontong jika bukan anak almarhum Soekarno. Bahkan pria itu menyebut Megawati jika disuruh menggoreng ikan pasti malah direbus.

Tak cuma itu, pria berkasus merah berkerah ini juga mencaci maki Megawati dengan kata-kata tak pantas lainnya. “Minimal ngaca kont*l, kau kalau tanpa bapakmu bisa jadi apa ? Kau cuma jadi emak-emak biasa, penerima BLT, sering antre Bansos, utang di kedai, disurug goreng ikan malah direbus,” ucapnya melalui akun tik tok @idamanmamakmu022, dilihat Selasa (17/1). (map/dwi/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Medan, Hasyim SE mendesak pihak kepolisian bertindak tegas dan bergerak cepat untuk menindak pemilik akun TikTok @dandy_tarigan_ dan @idamanmamakmu022 yang diduga dikelola warga Kota Medan karena dianggap menghina Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Terkait dengan salah satu akun TikTok yang telah menghina Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, perlu saya sampaikan bahwa Biro Kantor Hukum Advokasi Rakyat selaku badan hukum DPC PDIP Medan telah resmi membuat laporan ke Polda Sumatera Utara,” ucap Hasyim, Rabu (18/1).

Atas dasar laporan tersebut, Hasyim mendesak agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti dengan cepat laporan tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

“Kita sudah mempelajari postingan akun tik tok tersebut. Siapa pun yang melihat satu fakta, sudah sangat jelas melakukan penghinaan yang sangat luar biasa, termasuk mencemarkan nama baik Ketua Umum PDI Perjuangan. Jadi, kami desak agar Kapolda Sumut bisa memberikan instruksi untuk segera bertindak cepat sehingga persoalan ini tidak lagi terulang,” ujarnya.

Dikatakan Ketua DPRD Kota Medan ini, nama baik Megawati sebagai Presiden kelima Indonesia dan juga tokoh nasional harus dijaga. Sebab jika tidak dilaporkan dan ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan menimbulkan kemarahan dari kader partai maupun rakyat Indonesia.

“Harus dipahami bagaimana pun sosok Megawati itu seorang tokoh nasional, presiden kelima Indonesia, jadi semua harus dijaga, apalagi Ibu Mega juga Ketum PDIP, sebuah simbol partai. Ini bisa menimbulkan kemarahan di kader partai, simpatisan, termasuk rakyat Indonesia, karena ini ini menyangkut dengan Presiden kelima, tokoh nasional.Untuk itulah polisi harus segera bertindak,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah unggahan yang diduga menghina Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri membuat heboh. PDIP Medan pun beraksi dengan melaporkan akun tersebut ke kepolisian. Dugaan penghinaan itu diunggah di sebuah akun TikTok. Dalam unggahan itu, seorang pria menyinggung soal Megawati yang merupakan anak dari Ir Soekarno dengan menyampaikan kata-kata yang tidak pantas.

Pelapor akun TikTok itu ialah Wakil Ketua DPC PDIP Medan Bidang Hukum, Tumpal Napitupulu. Dia membuat laporan ke Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/66/I/2023/SPKT/Polda Sumut dengan pelapor Wakil Ketua DPC PDIP Medan Bidang Hukum Tumpal Utrecht Napitupulu.

“Pada hari ini, kami dari DPC PDIP Kota Medan datang ke Polda Sumut untuk melaporkan pemilik akun TikTok @dandy_tarigan_ atau @idamanmamakmu022,” kata Tumpal Napitupulu usai membuat laporan, Selasa (17/1).

Tumpal mengatakan pernyataan pria dalam akun TikTok yang mereka laporkan itu bermuatan menyinggung SARA. Dia mengatakan hal itu juga merugikan PDIP. “Kita laporkan terkait dugaan tindak pidana kepada yang membuat konten TikTok yang merugikan partai dalam hal ini perbuatan SARA yang merugikan institusi atau nama baik partai kami,” ujarnya.

“Lihat bagaimana perkataannya, niatnya, hastag-nya, deskripsinya itu sudah sangat tergambar jelas bagaimana beliau membuat konten untuk menunjukkan niatan jahat kepada kelompok tertentu dalam hal ini PDIP,” sambungnya.

Tumpal mengatakan pernyataan pria dalam akun TikTok itu telah merendahkan Megawati yang merupakan Ketum dan simbol PDIP. “Itu tentunya sudah jelas menghina ketua umum kita, Ibu Megawati Soekarnoputri. Ibu Megawati kan simbol partai, ibu negara, presiden kelima RI, tentunya tidak elok seseorang mengatakan Ibu Megawati seperti perkataan yang disampaikan beliau, tetapi yang kita laporkan di sini adalah SARA nya kepada institusi,” ujarnya.

Diketahui, beredar di media sosial Tiktok akun bernama @idamanmamakmu022 memaki-maki Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Makian ini diduga buntut pernyataan Megawati beberapa waktu lalu yang mengatakan Presiden Joko Widodo bukan apa-apa tanpa partai berlogo banteng tersebut. Makian ini diduga buntut pernyataan Megawati beberapa waktu lalu yang mengatakan Presiden Joko Widodo bukan apa-apa tanpa partai berlogo banteng tersebut.

Dalam video singkat yang dilihat, pria yang belum diketahui nama lengkapnya menyebut Megawati bakal jadi penerima BLT hingga tukang utang di warung kelontong jika bukan anak almarhum Soekarno. Bahkan pria itu menyebut Megawati jika disuruh menggoreng ikan pasti malah direbus.

Tak cuma itu, pria berkasus merah berkerah ini juga mencaci maki Megawati dengan kata-kata tak pantas lainnya. “Minimal ngaca kont*l, kau kalau tanpa bapakmu bisa jadi apa ? Kau cuma jadi emak-emak biasa, penerima BLT, sering antre Bansos, utang di kedai, disurug goreng ikan malah direbus,” ucapnya melalui akun tik tok @idamanmamakmu022, dilihat Selasa (17/1). (map/dwi/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/