28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Chairuman Bangga Jadi Tim Perumus UU Antikorupsi

MEDAN- Chairuman Harahap merasa bangga tercatat sebagai salah satu anggota tim perumus terbentuknya UU Anti Korupsi yang menjadi dasar pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan ini Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja di depan komisioner KPUD Sumut dan lima pasangan calon yang akan bertarung pada Pilgubsu 2013.

Wakil Ketua KPK ini hadir di Medan memberikan ceramah dalam acara ‘Pembekalan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Berintegritas periode 2013-2018’ yang digelar KPUD Sumut di Hotel Grand Angkasa Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (14/2).

“Salah satu cagubsu yaitu pak Chairuman adalah salah satu tim perumus UU Anti Korupsi saat beliau ini masih aktif di Kejaksaan. Jadi pak Chairuman sudah paham betul soal upaya pemberantasan korupsi,” ujar Adnan.

Menurut Adnan, saat ni KPK hanya memiliki 700 orang personel, termasuk diantaranya 80 penyidik.

“ Dengan jumlah personel itu KPK tak bisa bekerja maksimal melakukan pengawasan di seluruh Indonesia. Selain itu juga ada keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh KPK. Tahun depan KPK akan menambah jumlah personel hingga 1.500 orang,” ujarnya.

Adnan mengakui jumlah personel KPK dengan jumlah penduduk Indonesia itu jelas tak memadai. Untuk itu KPK berharap pemerintah mendukung secara serius program pemberantasan korupsi.

Dalam sesi tanya-jawab dan pemaparan komitmen kelima pasangan cagubsu dan cawagubsu periode 2013-2018, Chairuman menyatakan pemberantasan korupsi seyogianya tak perlu dibahas panjang, melainkan direalisasikan dalam kehidupan bernegara.  (adv)

MEDAN- Chairuman Harahap merasa bangga tercatat sebagai salah satu anggota tim perumus terbentuknya UU Anti Korupsi yang menjadi dasar pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan ini Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja di depan komisioner KPUD Sumut dan lima pasangan calon yang akan bertarung pada Pilgubsu 2013.

Wakil Ketua KPK ini hadir di Medan memberikan ceramah dalam acara ‘Pembekalan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Berintegritas periode 2013-2018’ yang digelar KPUD Sumut di Hotel Grand Angkasa Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (14/2).

“Salah satu cagubsu yaitu pak Chairuman adalah salah satu tim perumus UU Anti Korupsi saat beliau ini masih aktif di Kejaksaan. Jadi pak Chairuman sudah paham betul soal upaya pemberantasan korupsi,” ujar Adnan.

Menurut Adnan, saat ni KPK hanya memiliki 700 orang personel, termasuk diantaranya 80 penyidik.

“ Dengan jumlah personel itu KPK tak bisa bekerja maksimal melakukan pengawasan di seluruh Indonesia. Selain itu juga ada keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh KPK. Tahun depan KPK akan menambah jumlah personel hingga 1.500 orang,” ujarnya.

Adnan mengakui jumlah personel KPK dengan jumlah penduduk Indonesia itu jelas tak memadai. Untuk itu KPK berharap pemerintah mendukung secara serius program pemberantasan korupsi.

Dalam sesi tanya-jawab dan pemaparan komitmen kelima pasangan cagubsu dan cawagubsu periode 2013-2018, Chairuman menyatakan pemberantasan korupsi seyogianya tak perlu dibahas panjang, melainkan direalisasikan dalam kehidupan bernegara.  (adv)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/