32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

’Pejuang Reformis’ Rusak Kantor Kejatisu

MEDAN- Dengan alasan tidak percaya dengan penanganan korupsi dan tidak percaya dengan pemerintahaan Indonesia, seorang pria yang mengaku-ngaku aktifis repormasi merusak Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  Jalan AH Nasution Medan Jumat malam (18/3) sekira pukul 21.30 WIB. Tersangka diketahui bernama Teguh Prambudi Sembiring (32) warga Gang Iklas Padang Bulan Medan.

Akibat ulah tersangka ini kaca depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan kaca ATM BRI hancur berantakan, kerena dilempar batu oleh tersangka. Saat ini pelaku sudah diamankan petugas kepolisian Polsekta Deli Tua bersama dengan petugas jaga Kejatisu. Petugas jaga Kejati Sumut, bernama  Indra mengatakan kejadian pengrusakan ini terjadi sekitar pukul 21.00. Pelaku merusak kantor dengan cara melemparkan bongkahan batu besar dari luar pagar.  Kapolsek Delitua Kompol Simon Paulus Sinulingga  mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang dilakukan introgasi di polsek.(rud)

MEDAN- Dengan alasan tidak percaya dengan penanganan korupsi dan tidak percaya dengan pemerintahaan Indonesia, seorang pria yang mengaku-ngaku aktifis repormasi merusak Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  Jalan AH Nasution Medan Jumat malam (18/3) sekira pukul 21.30 WIB. Tersangka diketahui bernama Teguh Prambudi Sembiring (32) warga Gang Iklas Padang Bulan Medan.

Akibat ulah tersangka ini kaca depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan kaca ATM BRI hancur berantakan, kerena dilempar batu oleh tersangka. Saat ini pelaku sudah diamankan petugas kepolisian Polsekta Deli Tua bersama dengan petugas jaga Kejatisu. Petugas jaga Kejati Sumut, bernama  Indra mengatakan kejadian pengrusakan ini terjadi sekitar pukul 21.00. Pelaku merusak kantor dengan cara melemparkan bongkahan batu besar dari luar pagar.  Kapolsek Delitua Kompol Simon Paulus Sinulingga  mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang dilakukan introgasi di polsek.(rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/