Site icon SumutPos

Medan Belum Terapkan Tilang e-CCTV, Butuh Kerja Sama Instansi Terkait

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penerapan tilang e-CCTV atau tilang secara elektronik belum diterapkan di Kota Medan. Meskipun, beberapa kota besar telah menerapkan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Medan Renward Parapat mengatakan, tilang elektronik masih menunggu arahan pusat. Nantinya, dari Korlantas Polri kemudian ke Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut dan Satlantas Polrestabes Medan kemudian barulah kemungkinan ke Pemko Medan. “Belum, masih menunggu kebijakan pusat,” kata Renward yang ditemui usai menghadiri acara di Hotel Emerald Garden, Senin (18/3).

Menurut dia, dalam menerapkan sistem tilang elektronik membutuhkan kerja sama dengan intansi terkait. Apalagi, dapat tersambung viral ke media sosial bagi pengendara yang melanggar lalu lintas di persimpangan jalan atau traffic light. “Disiplin berlalu lintas itu merupakan salah satu cerminan suatu kota. Kalau disiplin lalu lintasnya baik, tentu lebih baik,” ujarnya.

Renward mengaku, meski belum diterapkan pihaknya sudah mulai memberlakukan sistem e-CCTV di sejumlah titik persimpangan. Dari sistem tersebut, nantinya pengendara yang melanggar diekspos ke media sosial. “Sebenarnya sudah kita buat selama ini sistem seperti itu, tetapi tanggapan masyarakat masih kurang mendukung. Oleh karenanya, diminta kepada petugas membuat kreasi terhadap pengendara yang melewati batas berhenti di traffic light. Misalnya, dengan menyadarkan pengendara untuk tertib berlalu lintas dengan bahasa yang lucu tetapi tidak menyakiti hati atau menyinggung perasaan. Sempat viral di media sosial videonya, kalau tidak salah di persimpangan kawasan Jalan Dr Mansyur,” ungkapnya.

Kreasi seperti ini, sambung dia, dibuat dengan mempelajari di kota besar yang telah menerapkannya. Dengan begitu, harapannya pengendara atau masyarakat dapat tertib berlalu lintas terutama ketika berhenti di traffic light. “Sosialisasi seperti ini harus gencar dilakukan, sehingga tumbuh kesadaran masyarakat atau pengendara,” tuturnya. (ris/ila)

Renward mengatakan, sejauh ini sudah terpasang CCTV pada 80 titik baik di inti kota hingga kawasan pinggiran. Oleh karenanya, tahun ini menerapkan sistem Area Traffic Control System (ATCS) ke Intelligent Transport System (ITS).

“Sistem ITS ini lebih adaptif. Misalnya, kalau terjadi kemacetan di suatu kawasan ruas jalan, maka otomatis traffic light lebih lama warna hijau. Sedangkan sekarang sistem masih manual. Beberapa kota sudah menerapkan sistem ITS tetapi belum semua kawasan,” pungkasnya.

Nantinya seluruh ruas jalan akan diterapkan sistem ITS, tidak hanya di inti kota tetapi kawasan pinggiran juga,” imbuhnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan Salman Alfarisi mendukung penerapan tilang elektronik. Begitu, sistem e-CCTV dan juga ITS. “Tentu kami dukung karena sangat positif, sehingga masyarakat di jalan raya bisa tertib berlalu lintas. Soalnya, sama-sama kita ketahui kondisi lalu lintas di Medan ini semrawut,” ujarnya. (ris/ila)

Exit mobile version