MEDAN-Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tenggat waktu kepada setiap pemerintah daerah (Pemda) untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada akhir Mei bagi tenaga honorer kategori dua (K2) yang lulus menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Namun, rencana pengusulan NIP itu nampaknya terancam molor karena verifikasi terhadap ke-13 tenaga honorer K2 yang terindikasi menggunakan data bodong, belum juga usai hingga pekan-pekan terakhir di bulan Mei.”Memang belum selesai tim melakukan verifikasi itu,” ujar Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi di Balai Kota akhir pekan kemarin.
Farid menekankan, untuk memverifikasi ke-13 berkas tenaga honorer K2 bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah. Kendala lain yang dihadapi tim verifikasi yakni susah mencari keberadaan honorer yang dimaksud. “ Ada beberapa faktor penyebab kesulitan, di antaranya mencari keberadaan honorer tersebut, dan yang perlu dicatat tugas Inspektorat bukan hanya melakukan verifikasi berkas tenaga honorer, namun masih banyak yang lain,” kilahnya.
Disinggung mengenai target selesainya verifikasi honorer tersebut, Farid belum bisa memastikan. “Saya tidak bisa memberi tenggat waktu kepada tim, apakah pekerjaan itu dapat selesai dalam pekan ini atau selesai dalam pekan depan atau bahkan bulan depan, karena saya tahu pekerjaan itu sulit,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daearah (BKD) Kota Medan Lahum Lubis mengatakan, proses pengusulan NIP kepada seluruh tenaga honorer K2 yang lulus CPNS menunggu hasil verifikasi Inspektorat.
Disinggung mengenai terancam molor pengusulan NIP ke BKN, Lahum mengaku bukan hanya Pemko Medan yang belum selesai melakukan verifikasi terhadap honorer yang diindikasi menggunakan data bodong. “Setahu saya belum ada satupun daerah yang melakukan pengusulan NIP, jadi masalah ini bukan hanya di Kota Medan,” katanya.
Ia mengaku menyerahkan semua proses verifikasi honorer K2 yang terindikasi menggunakan data bodong kepada Inspektorat, karena instansi tersebut sudah berpengalamanan menyelesaikan pekerjaan yang seperti itu.”Pengusulan tidak bisa dilakukan dua tahap, jadi semua menunggu hasil Inspektorat agar pengusulan dapat dilakukan sekaligus,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jendral (Sekjen) Presidium Forum Honorer Indonesia (FHI) Eko Imam Suryanto menyebutkan sesuai Perka BKN No 9 Tahun 2012 untuk memverifikasi berkas dapat dilihat melalui Surat Keterangan (SK) pengangkatan dan daftar hadir.
Maka dari itu, dia menilai untuk memverifikasi berkas ke 13 tenaga honorer yang diduga bodong tidaklah sulit.”Kalau itu dasar dari verifikasi berkas, saya rasa tidak terlalu sulit,” katanya.
Namun Eko takut lambat kerja tim verifikasi dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan sepihak. “Bisa jadi lambatnya verifikasi ini karena ditunggangi orang-orang yang mencari kesempatan dalam kesempitan,” sesalnya.
Eko menambahkan, di beberapa daerah seperti Kalimantan dan Sulawesi tenaga honorer yang menggunakan data bodong mengaku dengan sendirinya sebelum tim verifikasi bekerja. Jika itu dilakukan oleh ke 13 honorer K2 yang diduga menggunakan data bodong, maka akan mempermudah tenaga honorer yang lainnya untuk proses pemberkasan NIP. “Saya berharap ke-13 honorer K2 yang diduga bodong legowo,” harapnya.
Seluruh Honorer K2 Asli Diangkat jadi CPNS
Sementara itu, honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat menjadi CPNS hanyalah honorer yang ikut tes November 2013. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto menyikapi desakan Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) agar pemerintah mengangkat seluruh honoer K2 menjadi CPNS.”Ya tidak mungkin diangkat semuanya. Kan yang ikut tes 605 ribu orang itu ada yang bodong dan asli. Yang asli (dari 605 ribu itu, red) pasti akan diangkat semuanya,” kata Tasdik kepada media ini, Minggu (18/5).
Dijelaskannya, kalaupun ada penambahan 25 ribu orang honorer, tidak akan mempengaruhi kuota yang ditetapkan pemerintah sebesar 30 persen. Sebab, dari honorer K2 yang diumumkan kelulusannya banyak bodongnya. “Kalaupun ada ketambahan 25 ribu orang dari honorer yang tidak lulus, kuotanya mungkin tidak bergeser dari 30 persen. Seandainya pun bergeser naik dari 30 persen, tidak akan terlalu banyak,” bebernya.
Lebih lanjut dikatakan, honorer K2 yang akan dimasukkan dalam daftar kelulusan CPNS hanya peserta tes (3 November) saja. Yang tidak ikut tes, jangan berharap dimasukkan dalam daftar kelulusan meski sebenarnya dia honorer asli. (dik/esy/jpnn/ila)