25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Akui Kesalahan, Henry Jhon Minta Maaf

Henry Jhon Hutagalung
Henry Jhon Hutagalung

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung akhirnya mengakui kesalahannya karena sudah berlaku kurang menyenangkan kepada Lurah Petisah Tengah, Agha Novrian. Keduanya pun sepakat berdamai setelah difasilitasi Komisi A DPRD Kota Medan.

“Saya dan dia (Agha) masih ada hubungan keluarga. Jadi, persoalan ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan saja,” kata Henry Jhon di ruang kerjanya usai dipertemukan dengan Lurah Petisah Tengah, Agha Novrian, Senin (18/5).

“Malasah mis komunikasi saja, jadi lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan,” timpal Ketua Komisi A, Ratna Sitepu yang menjadi fasilitator pertemuan itu.

Ratna mengaku, dirinya sempat ditegur Ketua DPRD Medan, Henry Jhon karena dinilai lambat menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya tentang pungutan liar (pungli). Permasalahan seperti ini, lanjut Ratna, sangat rawan bagi posisi Ketua DPRD Medan, Henry Jhon karena dapat dimanfaatkan oleh lawan-lawan politiknya.

“Biar tidak menyebar ke mana-mana, lebih baik kedua belah pihak kita damaikan,” cetus politisi dari Hanura itu.

Senada, Kepala Inspektorat Pemko Medan Farid Wajedi menyebutkan, perseteruan yang terjadi antara Lurah Petisah Tengah dan Ketua DPRD hanya persoalan komunikasi yang berjalan tidak baik. “Saya pikir ini hanya salah paham, tidak ada yang harus dipermasalahkan,” ujarnya.

Dijelaskannya, Wali Kota Medan sudah mencanangkan, sejak 2014 merupakan tahun pelayanan, sehingga seluruh aparatur pemerintahan di jajaran Pemko Medan diminta untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan publik.

Lurah Petisah Tengah, Agha Novrian mengaku dirinya sudah melakukan visum di salah satu rumah sakit swasta setelah insiden keributan tersebut.

“Kemarin polisi memang minta visum, belum saya berikan karena belum keluar dari rumah sakit,” ucap pria berkepala pelontos itu.

Agha menyambut baik permintaan maaf yang disampaikan Henry Jhon, akan tetapi dia sangat menyayangkan proses perdaiaman yang berlangsung di ruang Ketua DPRD Medan itu.

“Seharusnya beliau (Henry Jhon) yang datang kepada saya untuk minta maaf. Tapi kenyataannya saya yang datang menemuinya,” ucapnya.

Walaupun begitu, dirinya mengaku akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan keluarga perihal pencabutan laporan tindakan penganiayaan yang diterimanya.

“Yang suruh buat laporan itu papa, makanya saya akan konsultasi dulu kepada orangtua mengenai pencabutan laporan,” sebutnya.

Pertemuan yang  difasilitasi Ketua Komisi A DPRD Medan, Ratna Sitepu itu juga  dihadiri sejumlah Anggota Komisi A Lainnya seperti Hendrik Sitompul, Andi Lumban Gaol, Umi Kalsum, serta Zulkarnain Yusuf.

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Medan Baru masih terus mendalami laporan Lurah Petisah Tengah, M Agha Novrian. Kini, polisi tengah menunggu sejumlah saksi untuk membuat terang kasus tersebut.

Salah satunya adalah Camat Medan Petisah, Rahmat Harahap, yang telah dipanggil pihak kepolisian untuk menjadi saksi. Pasalnya, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di ruangan Camat Medan Petisah tersebut.

Pun begitu, sejak kasus ini dilaporkan Lurah Petisah Tengah pada Jumat (15/5) lalu, Rahmat tak juga hadir memberikan keterangan sebagai saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.

“Pak camatnya sampai sekarang belum juga datang memberikan keterangannya sebagai saksi. Kemungkinan masih ada kesibukan dan kita tidak tahu soal itu,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny N Sidabutar kepada Sumut Pos, Senin (18/5).

Disinggung soal tidak hadir Rahmat sebagai saksi, Ronny mengaku tak ada memberikan alasan secara tertulis. “Untuk begitu-begitu (secara tertulis) kita tak mempermasalahkan, yang jelas kita sudah memberitahukan sebelumnya,” ujar Ronny.

Ditanya terkait kabarnya Camat Medan Petisah tak mau menjadi saksi, Ronny enggan berkomentar. “Setiap warga negara yang baik, jika terkait tindak pidana, mau tidak mau harus menjadi saksi. Apalagi sampai mengetahui atau melihat secara langsung,” jawabnya.

Menurut Ronny, keterangan Rahmat sangat dibutuhkan. Pasalnya, yang bersangkutan mengetahui kejadian dugaan penganiayaan tersebut.

“Kasusnya ini masih terus berlanjut. Karena, menurut korban, yang melihat itu adalah Camat Medan Petisah. Jadi, kita harus periksa dulu saksi matanya,” sebut mantan Kapolsek Medan Barat ini.

Mengenai pemeriksaan terhadap terlapor, Ronny mengaku pihaknya terkendala hasil visum. Dikatakannya, hasil visum atas laporan penganiayaan korban belum diterima. Namun begitu, pihaknya akan mengupayakan hasil visum kejadian itu dengan segera.

“Kita masih menunggu hasil visum dari korban, karena saat ini kita belum menerimanya,” ucap Ronny.

Sementara itu, Camat Medan Petisah, Rahmat Harahap, yang dikonfirmasi berkali-kali melalui sambungan selulernya ternyata tidak aktif. Begitu juga pesan singkat yang dilayangkan kepadanya tak kunjung dibalas.

Sementara, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Japorman Saragih saat dimintai komentarnya terkait dilaporkannya Henry Jhon ke Polsek Medan Baru enggan berkomentar banyak. Bahkan, dia terkesan menghindar.

Namun setelah didesak, akhirnya dia mengaku sudah meminta klarifikasi dari Henry Jhon terkait persoalan itu. “Kemarin sudah kita klarifikasi. Meski pun kemarin hari Minggu, kita tetap bekerja untuk meminta klarifikasi terkait masalah itu,” kata Japorman.

Saat ditanya terkait tindakan yang akan diambil DPD PDIP Sumut, Japorman mengaku belum mengambil keputusan apapun. (dik/ris/adz)

Henry Jhon Hutagalung
Henry Jhon Hutagalung

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung akhirnya mengakui kesalahannya karena sudah berlaku kurang menyenangkan kepada Lurah Petisah Tengah, Agha Novrian. Keduanya pun sepakat berdamai setelah difasilitasi Komisi A DPRD Kota Medan.

“Saya dan dia (Agha) masih ada hubungan keluarga. Jadi, persoalan ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan saja,” kata Henry Jhon di ruang kerjanya usai dipertemukan dengan Lurah Petisah Tengah, Agha Novrian, Senin (18/5).

“Malasah mis komunikasi saja, jadi lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan,” timpal Ketua Komisi A, Ratna Sitepu yang menjadi fasilitator pertemuan itu.

Ratna mengaku, dirinya sempat ditegur Ketua DPRD Medan, Henry Jhon karena dinilai lambat menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya tentang pungutan liar (pungli). Permasalahan seperti ini, lanjut Ratna, sangat rawan bagi posisi Ketua DPRD Medan, Henry Jhon karena dapat dimanfaatkan oleh lawan-lawan politiknya.

“Biar tidak menyebar ke mana-mana, lebih baik kedua belah pihak kita damaikan,” cetus politisi dari Hanura itu.

Senada, Kepala Inspektorat Pemko Medan Farid Wajedi menyebutkan, perseteruan yang terjadi antara Lurah Petisah Tengah dan Ketua DPRD hanya persoalan komunikasi yang berjalan tidak baik. “Saya pikir ini hanya salah paham, tidak ada yang harus dipermasalahkan,” ujarnya.

Dijelaskannya, Wali Kota Medan sudah mencanangkan, sejak 2014 merupakan tahun pelayanan, sehingga seluruh aparatur pemerintahan di jajaran Pemko Medan diminta untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan publik.

Lurah Petisah Tengah, Agha Novrian mengaku dirinya sudah melakukan visum di salah satu rumah sakit swasta setelah insiden keributan tersebut.

“Kemarin polisi memang minta visum, belum saya berikan karena belum keluar dari rumah sakit,” ucap pria berkepala pelontos itu.

Agha menyambut baik permintaan maaf yang disampaikan Henry Jhon, akan tetapi dia sangat menyayangkan proses perdaiaman yang berlangsung di ruang Ketua DPRD Medan itu.

“Seharusnya beliau (Henry Jhon) yang datang kepada saya untuk minta maaf. Tapi kenyataannya saya yang datang menemuinya,” ucapnya.

Walaupun begitu, dirinya mengaku akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan keluarga perihal pencabutan laporan tindakan penganiayaan yang diterimanya.

“Yang suruh buat laporan itu papa, makanya saya akan konsultasi dulu kepada orangtua mengenai pencabutan laporan,” sebutnya.

Pertemuan yang  difasilitasi Ketua Komisi A DPRD Medan, Ratna Sitepu itu juga  dihadiri sejumlah Anggota Komisi A Lainnya seperti Hendrik Sitompul, Andi Lumban Gaol, Umi Kalsum, serta Zulkarnain Yusuf.

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Medan Baru masih terus mendalami laporan Lurah Petisah Tengah, M Agha Novrian. Kini, polisi tengah menunggu sejumlah saksi untuk membuat terang kasus tersebut.

Salah satunya adalah Camat Medan Petisah, Rahmat Harahap, yang telah dipanggil pihak kepolisian untuk menjadi saksi. Pasalnya, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di ruangan Camat Medan Petisah tersebut.

Pun begitu, sejak kasus ini dilaporkan Lurah Petisah Tengah pada Jumat (15/5) lalu, Rahmat tak juga hadir memberikan keterangan sebagai saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.

“Pak camatnya sampai sekarang belum juga datang memberikan keterangannya sebagai saksi. Kemungkinan masih ada kesibukan dan kita tidak tahu soal itu,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny N Sidabutar kepada Sumut Pos, Senin (18/5).

Disinggung soal tidak hadir Rahmat sebagai saksi, Ronny mengaku tak ada memberikan alasan secara tertulis. “Untuk begitu-begitu (secara tertulis) kita tak mempermasalahkan, yang jelas kita sudah memberitahukan sebelumnya,” ujar Ronny.

Ditanya terkait kabarnya Camat Medan Petisah tak mau menjadi saksi, Ronny enggan berkomentar. “Setiap warga negara yang baik, jika terkait tindak pidana, mau tidak mau harus menjadi saksi. Apalagi sampai mengetahui atau melihat secara langsung,” jawabnya.

Menurut Ronny, keterangan Rahmat sangat dibutuhkan. Pasalnya, yang bersangkutan mengetahui kejadian dugaan penganiayaan tersebut.

“Kasusnya ini masih terus berlanjut. Karena, menurut korban, yang melihat itu adalah Camat Medan Petisah. Jadi, kita harus periksa dulu saksi matanya,” sebut mantan Kapolsek Medan Barat ini.

Mengenai pemeriksaan terhadap terlapor, Ronny mengaku pihaknya terkendala hasil visum. Dikatakannya, hasil visum atas laporan penganiayaan korban belum diterima. Namun begitu, pihaknya akan mengupayakan hasil visum kejadian itu dengan segera.

“Kita masih menunggu hasil visum dari korban, karena saat ini kita belum menerimanya,” ucap Ronny.

Sementara itu, Camat Medan Petisah, Rahmat Harahap, yang dikonfirmasi berkali-kali melalui sambungan selulernya ternyata tidak aktif. Begitu juga pesan singkat yang dilayangkan kepadanya tak kunjung dibalas.

Sementara, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Japorman Saragih saat dimintai komentarnya terkait dilaporkannya Henry Jhon ke Polsek Medan Baru enggan berkomentar banyak. Bahkan, dia terkesan menghindar.

Namun setelah didesak, akhirnya dia mengaku sudah meminta klarifikasi dari Henry Jhon terkait persoalan itu. “Kemarin sudah kita klarifikasi. Meski pun kemarin hari Minggu, kita tetap bekerja untuk meminta klarifikasi terkait masalah itu,” kata Japorman.

Saat ditanya terkait tindakan yang akan diambil DPD PDIP Sumut, Japorman mengaku belum mengambil keputusan apapun. (dik/ris/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/