MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution langsung mencopot Kepala Lingkungan 17 Kelurahan Harjosari 2, Medan Amplas karena kerap melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat, terungkapnya hal ini karena masyarakat mengadu langsung kepada wali kota Medan Bobby Nasution lewat media sosial. Mendapat aduan dari masyarakat, Bobby Nasution langsung mendatangi Kantor Lurah Harjosari 2 di Jalan Dwikora Bajak 2 Selasa (18/5) siang.
Di sana, warga yang mengadu langsung menjumpai Bobby Nasution ketika mengetahui Wali Kota melakukan sidak. Satu per satu warga pun menjelaskan perihal pungli yang dilakukan oknum Kepling bernama Eka Septian itu. Dari laporan pungli Kepling itu, warga mengaku menyetor uang pengurusan hingga Rp2,6 juta, namun hingga satu tahun tak kunjung selesai.
“Saya komandan komplek, warga komplek ngeluh ke saya diminta uang Rp2,6 juta ngurus surat pindah (mandah) tapi gak siap-siap juga, uang sudah diambil tak kembali,” kata Zakaria Lubis, warga setempat.
Warga lainnya, Hendra (30), juga mengadu ke Bobby. “Saat pengurusan itu dia (kepling) minta uang Rp600 ribu, katanya itu biaya administrasi dari Disdukcapil. Saya kasih dia Rp700 ribu, untuk upah dia Rp100 ribu lagi. Tapi sampai sekarang tidak selesai juga,” keluh Hendra kepada Bobby.
Selain mengurus KK, Hendra juga mengaku kesulitan dalam mengurus dokumen yang dibutuhkan untuk bisa mendapatkan bantuan Bantuan Tunai Langsung (BLT) UMKM. Untuk bisa mengurusnya, Hendra pun mengaku dikutip bayaran sebesar Rp300 ribu oleh oknum Kepling tersebut.”Waktu itu saya juga ngurus untuk BLT UMKM, istri saya jadi saksinya uang sebesar Rp300 ribu saya kasih. Tapi sudah hampir satu tahun tidak selesai juga,” ungkapnya.
Hendra pun mengatakan, bukan hanya dirinya yang menjadi korban pungli oleh oknum Kepling 17 Kelurahan Harjosari II. Akan tetapi, ada cukup banyak warga lainnya yang menjadi korban serupa.”Kalau ditanya jumlah warganya, ya sudah banyak. Tadi saya cuma dapat kabar dari warga lain, katanya disuruh ke kantor lurah. Saya ikut saja,” katanya.
Menariknya, Bobby Nasution juga menerima video call dari warga setempat yang kebetulan sedang bekerja di luar kota. Warga bernama Eka Aditya itu mengaku membayar Rp900 ribu untuk mengurus akta kelahiran anaknya. “Sampai sekarang belum siap juga, sudah lama saya urus. Terima kasih Pak Wali perhatiannya,” kata Eka dari layar ponsel.
Mendengar seluruh keluhan warga itu, Bobby Nasution tegas meminta agar Camat Medan Amplas Edi dan Lurah Harjosari 2, Siska Ayu agar meneruskan surat yang diurus warga. “Berkas yang diurus warga ini dilanjutkan, diselesaikan segera. Kemudian suruh Keplingnya kembalikan uang yang sudah diambil dari warga. Satu minggu ya waktunya. Artinya paling lama Senin depan sudah beres semua. Urusan warga beres uangnya dikembalikan, baru itu keplingnya pecat, berhentikan saja,” tegas suami Kahiyang Ayu ini.
Bobby lantas menjelaskan bahwa pengurusan kependudukan tidak dikutip biaya. Maka itu Bobby tegaskan kepada seluruh Kepling di bawah Pemko Medan agar tidak melakukan pungli kepada masyarakat.”Ini penyakit pungli yang mau kita bersihkan. Jangan bikin susah masyarakat. Saya banyak terima aduan dan akan segera menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat,” tegas Bobby.
Sementara itu, Camat Medan Amplas, Edi Mulia Matondang, usai menerima inspeksi mendadak (sidak) Wali Kota Medan Bobby Nasution, mengatakan, sudah mencopot Kepling tersebut. “Ya diberhentikan,” kata Edi Mulia Matondang.
Edi menjelaskan, oknum kepling tersebut sudah sejak dua bulan lalu menjalani skorsing. “Pesan Pak Wali tadi sebelum diberhentikan harus mengganti biaya yang dikeluarkan masyarakat,” ungkapnya.
Mantan Camat Medan Denai ini memastikan bahwa oknum kepling tersebut bermain sendiri. Tidak melibatkan aparatur sipil negara (ASN) baik di kantor lurah ataupun kantor camat. “Dia main sendiri, buktinya berkas masyarakat itu gak ada sampai ke sini, masih ditangan kepling. Saya bilang tadi sama Pak Wali kalau tidak selesai dari 7 hari, saya akan ambil alih,” ungkapnya. (map/ila)