SUMUTPOS.CO- Asmara Subuh merupakan kebiasaan yang sudah menjadi tradisi dari masa ke masa. Meski kesannya negatif karena kata ‘asmara’ yang dilakukan pada Bulan Ramadan, namun bagi para remaja, asmara subuh merupakan ajang ngumpul-ngumpul bergembira.
Tapi, tak jarang aksi para remaja ini meresahkan masyarakat sekitar dan khususnya pengguna jalan. Karenanya, dibentuk Tim Pemantauan Asmara Subuh (TPAS) yang melibatkan unsur Polresta Medan,
Kodim 0201/BS, Lanud Soewondo Medan, Denpom 1/5, Satpol PP Kota Medan dan Dishub Medan.
TPAS yang diketuai Kasatpol PP M Sofyan, Kamis (18/6) pagi, melakukan penertiban di kawasan Jalan Gagak Hitam/Ringroad yang setiap tahun menjadi lokasi asmara subuh para remaja. Kapolresta Medan AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum pun ikut turun dalam penertiban itu.
Selain ingin melancarkan arus lalu lintas, penertiban ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi balapan liar di kawasan tersebut. Dalam operasi ini, tim mengamankan 123 unit sepeda motor yang tak dilengkapi surat-surat.
Sebelum melakukan penertiban, TPAS lebih dulu mengelar apel di eks SPBU Petronas, dipimpin Kapolresta Medan. Kepada seluruh tim, Kapolresta mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman sehingga masyarakat, terutama umat Muslim lebih khusuk dalam menjalankan puasa maupun ibadah-ibadah lainnya.
Ada dua cara yang dilakukan tim ketika melakukan penertiban. Pertama, dengan mendatangi langsung kerumuman remaja. Sedangkan kedua, bersifat mobile dengan melakukan patroli langsung dan merazia remaja yang konvoi dengan menggunakan sepeda motor. Bagi remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat, kenderaannya langsung diamankan.
Sebaliknya bagi remaja yang dilengkapi surat-surat kenderaan namun tidak mengenakan helm, tilang langsung dijatuhkan. Tidak sedikit remaja yang mengiba dan memelas agar sepeda motornya tidak diamankan, namun tidak dipenuhi. Sepeda motor yang diamankan tersebut selanjutnya diangkut dengan truk.
Penertiban berlangsung sampai pukul 08.00 WIB. Tidak hanya remaja yang berasrama subuh yang menjadi sasaran penertiban, warga yang melintas dengan sepeda motor tanpa dilengkapi helm maupun surat-surat kenderaan juga ikut ditertibkan. Aksi penertiban ini berhasil meredam aktivitas asmara subuh di kawasan Jalan Ringroad.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polresta Medan, Kompol M Hasan mengatakan, penertiban tersebut dilakukan untuk menghindari potensi kriminalitas, kebut-kebutan di jalan dan lainnya.
“Kita ingin di hari puasa pertama, masyarakat tenang dan nyaman. Karenanya, setelah sahur dan melakukan apel, kita langsung menindak para pengendara sepeda motor tersebut,” ujar Hasan.
Dikatakannya, mayoritas pengendara roda dua yang diamankan rata-rata remaja yang belum memiliki SIM dan tidak membawa STNK. “Makanya orang tua mereka diharuskan datang dengan melengkapi surat-surat kendaraannya. Dan ternyata orang tua mereka datang,” ucap Hasan.
Ia menyebutkan, selain 123 unit kendaraan diamankan lantaran tidak membawa kelengkapan surat, 8 kendaraan roda dua lainnya tidak memiliki SIM dan 16 STNK. “Jadi, total keseluruhan ada 147 set tilang yang kita keluarkan, dengan harapan nantinya para orang tua mampu menjaga anak-anaknya untuk tidak mengulangi lagi,” tegasnya.
Hasan menambahkan, ke depan, tak hanya di kawasan Jalan Ringroad, beberapa lokasi yang menjadi tempat atau arena tongkrongan anak muda pada asmara subuh, nantinya akan dilakukan operasi.
“Kita berharap di bulan puasa ini, masyarakat bisa menjalankan ibadahnya dengan khusuk, aman dan nyaman,” imbuhnya.
Sementara Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan menjelaskan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan SK Wali kota Medan No.451/930.K/2015 tentang Tim Pemantauan Asmara Subuh Pada Bulan Suci Ramadan 1436 H. Pembentukan tim ini bertujuan untuk memantau dan mengantisipasi asmara subuh selama bulan sucui Ramadhan.
“Dalam melakukan penertiban, kita melaksanakan penindakan awal terhadap pihak-pihak yang menganggu ketentraman dan ketertiban umum yang berkaitan dengan asmara subuh dan selanjutnya menyerahkannya kepada pihak berwajib. Penertiban ini akan kita laksanakan selama 13 hari sepanjang bulan suci Ramadhan, Penertiban kita lakukan di lokasi-lokasi yang sering dijadikan lokasi ngumpul para remaja,” jelas Sofyan. (ris/adz)