25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mahasiswa Kembali Datangi Kantor Wali Kota

MEDAN-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Medan Bersatu (GMMB) mendatangi Balai Kota Medan, Selasa (18/7) siang. Mereka tak terima dengan tindakan Satpol PP Kota Medan menganiaya mahasiswa.

Dengan bermodal atribut dan penggeras suara (TOA), Mahasiswa mendesak Wali Kota Medan, Rahudman Harahap dan Kasat Pol PP Kota Medan, Sofyan bertanggung jawab atas insiden pemukulan tersebut. Mereka juga meminta menyetop tindakan kekerasan aparat dan mencabut RUU-PT yang merugikan masyarakat.

Heru Sinulingga, koordinitor aksi menjelaskan, Wali Kota Medan harus meminta maaf melalui media, Kasatpol PP harus bertanggungjawab dan Polresta Medan segera memproses secara hukum.

Sementara itu, Ahmad Bibi, korban pemukulan mengatakan, siap berdamai dengan Sat Pol PP Kota Medan dengan ketentuan polisi harus memfasilitasi.
“Damai boleh dengan ketentuan proses hukum tetap lanjut,” katanya. Kasat Pol PP Kota Medan, Sofyan mengaku siap membantu biaya perobatan. “Saya akan melakukan pertemuan dengan mahasiswa untuk melakukan perdamaian,” katanya.

Dugaan Korupsi di Bina Marga
Sementara itu,  aktivis Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar) juga menggelar aksi demo di depan kantor Wali Kota Medan, Rabu (18/7) siang.

Basri Sinaga dan Y Husein, koordinator aksi dalam orasinya mengatakan, dugaan korupsi senilai Rp44,3 miliar di dinas itu terdiri dari dugaan korupsi proyek drainase senilai Rp38,8 miliar dan pengadaan aspal sebesar Rp3,5 miliar, pengadaan alat berat senilai Rp2 miliar. Begitu juga dengan dugaan korupsi atau jual-beli proyek rehabilitasi maupun pemeliharaan jalan dan jembatan di Kota Medan yang ditaksir senilai Rp2.583.784.000.(gus)

MEDAN-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Medan Bersatu (GMMB) mendatangi Balai Kota Medan, Selasa (18/7) siang. Mereka tak terima dengan tindakan Satpol PP Kota Medan menganiaya mahasiswa.

Dengan bermodal atribut dan penggeras suara (TOA), Mahasiswa mendesak Wali Kota Medan, Rahudman Harahap dan Kasat Pol PP Kota Medan, Sofyan bertanggung jawab atas insiden pemukulan tersebut. Mereka juga meminta menyetop tindakan kekerasan aparat dan mencabut RUU-PT yang merugikan masyarakat.

Heru Sinulingga, koordinitor aksi menjelaskan, Wali Kota Medan harus meminta maaf melalui media, Kasatpol PP harus bertanggungjawab dan Polresta Medan segera memproses secara hukum.

Sementara itu, Ahmad Bibi, korban pemukulan mengatakan, siap berdamai dengan Sat Pol PP Kota Medan dengan ketentuan polisi harus memfasilitasi.
“Damai boleh dengan ketentuan proses hukum tetap lanjut,” katanya. Kasat Pol PP Kota Medan, Sofyan mengaku siap membantu biaya perobatan. “Saya akan melakukan pertemuan dengan mahasiswa untuk melakukan perdamaian,” katanya.

Dugaan Korupsi di Bina Marga
Sementara itu,  aktivis Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar) juga menggelar aksi demo di depan kantor Wali Kota Medan, Rabu (18/7) siang.

Basri Sinaga dan Y Husein, koordinator aksi dalam orasinya mengatakan, dugaan korupsi senilai Rp44,3 miliar di dinas itu terdiri dari dugaan korupsi proyek drainase senilai Rp38,8 miliar dan pengadaan aspal sebesar Rp3,5 miliar, pengadaan alat berat senilai Rp2 miliar. Begitu juga dengan dugaan korupsi atau jual-beli proyek rehabilitasi maupun pemeliharaan jalan dan jembatan di Kota Medan yang ditaksir senilai Rp2.583.784.000.(gus)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/